Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Aniaya Dua Balita Hingga Sekarat, Sepasang Pasutri Jadi Tersangka
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > POLRI > Aniaya Dua Balita Hingga Sekarat, Sepasang Pasutri Jadi Tersangka
POLRI

Aniaya Dua Balita Hingga Sekarat, Sepasang Pasutri Jadi Tersangka

Terakhir diperbarui: 2024/07/31 at 3:14 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 31 Juli 2024 486 Views
Share
IMG 20240731 WA0129
SHARE

RasioNews – JAKARTA | Polres Metro Jakarta Utara menetapkan ADT (23) dan sang istri TAS (21) yang melakukan penganiayaan berat terhadap korban dua anak balita RC (4) dan adiknya MFW (1 tahun 8 bulan) sebagai tersangka.

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol, Gidion Arif Setyawan mengatakan, pada 30 Juli 2024 pihaknya mendapat informasi dari RS KBN bahwa ada seorang anak yang diduga mengalami kekerasan tidak wajar dan diantarkannya oleh sepasang suami-istri.

“Kemudian kita ke rumah sakit melakukan pengamatan bersama dokter, dan kita meyakini bahwa betul anak tersebut adalah korban dari kekerasan dalam rumah tangga,” ujar Gidion di Lobby Polres Metro Jakarta Utara, Rabu (31/7).

- Advertisement -

Dari hasil penyelidikan awal, ternyata ada salah satu anak lagi yang masih disembunyikan di rumah, pada bagian gudang yang juga mengalami kekerasan.

Terhadap anak yang pertama berusia dua tahun itu mengalami luka berat, dan kritis. Sedangkan anak lainnya juga mengalami luka berat dan perlu observasi treatment.

“Langkah awal yang kami lakukan sesuai dengan SOP penanganan terhadap korban anak yang paling awal adalah menyelamatkan anak. Sehingga kita merekomendasikan kepda dua anak ini untuk dirawat di RS Polri dan mendapat perawatan intensif dari dokter RS Polri,” ungkapnya.

- Advertisement -

Gidion menjelaskan, kondisi anak MFW yang berusia hampir dua tahun menjalani perawatan yang sangat intensif, dan kemungkinan akan melakukan beberapa operasi untuk beberapa bagian tubuhnya.

Sedangkan anak RC berusia empat tahun dalam perawatan yang cukup intensif juga karena mengalami traumatik dan dehidrasi yang cukup akut.

“Keduanya kini dirawat di RS Polri. Mereka adalah kakak beradik yang dititipkan orang tua korban kepada para pelaku,” jelasnya.

- Advertisement -

Kepada tersangka, pihak kepolisian sudah lakukan gelar perkara dan menetapkan tersangka, yaitu atas nama ADT usia 23 tahun laki-laki, kemudian TAS umur 21 tahun perempuan. Keduanya merupakan pasangan suami istri dan juga diketahui memiliki anak.

Sedangkan kedua bocah yang mengalami penganiayaan adalah anak dari sepupu ADT dan TAS.

“Kebetulan keluarga korban ada satu di Solo, dan satu di Papua. Sampai hari ini kedua orang tua belum bisa hadir di sini. Dan kita sudah lakukan komunikasi untuk yang bersangkutan untuk datang ke Jakarta,” terang Gidion.

Baca Juga:  Silaturahmi Kapolres Metro Jakarta Utara ke PCNU Koja

Perihal motif, Gidion menjelaskan penganiayaan sudah dilakukan setidaknya sejak 21 Juli 2024 lalu yang disebabkan ada konflik diantara orang tua (ADT dan TAS) dengan orang tua asli MFW dan RC.

“Karana dititipin kemudian merasa tidak diberikan uang biaya kehidupan, maka melakukan kekerasan terhadap anak,” kata Gidion.

Gidion menyebutkan, para pelaku penganiayaan tidak segan melakukan penganiayaan dengan menggunakan benda-benda tertentu yang dapat melukai anak balita secara fatal.

“Nah ini contoh, ini yang digunakan punya tersangka (menunjukkan gesper, palu, penggaris besi), palu digunakan untuk memukul di bagian kaki, kemudian ini baju yang digunakan korban saat mengalami kekerasan terakhir,” ungkapnya.

Pihak penyidik dari kepolisian disebut Gidion juga akan melakukan olah TKP pasalnya diduga dari hasil pemeriksaan ada benturan di tembok yang dilakukan pelaku kepada korban.

“Untuk itu harus kita lakukan olah tkp. Karena tidak ada bukti video atau CCTV di lokasi,” paparnya.

Kondisi korban disebut Gidion yang satu kritis, sedangkan anak yang berusia dua tahun mengalami luka parah.

“Ada luka pada bagian paha, di bagian kepala, tapi itu perlu observasi lebih jauh. Nanti kami sampaikan perkembangannya. Sekarang, kita doakan untuk kedua anak ini segera sembuh dan pulih, diberikan kesehatan Kami juga melakukan langkah-langkah memberikan trauma healing supaya anak mendapatkan hak-haknya untuk tumbuh kembang lebih baik,” tutur Gidion.

Perihal apakah motifnya sakit hati dan motif ekonomi jadi salah satu penyebab penganiayaan, Gidion mengaku akan menyelidiki hal tersebut.

“Iya salah satu, karena merasa dititipin, tapi tidak mendapatkan bantuan berupa uang. Tapi ini masih perlu konfirmasi ke orang tua kandung korban, apakah benar seperti itu,” ungkapnya.

MFW dan RC diketahui sudah dititipkan oleh orang tua kandungnya kepada pelaku ADT dan TAS sejak sebulan terakhir.

“Penganiayaan dilakukan secara intensif. Makanya kami lakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap pelaku. Kedua pelaku ini juga sehari-hari kerja serabutan atau tidak tetap,” kata Gidion.

Baca Juga:  1.389 Personil Polri, Siap Amankan Unjuk Rasa di Patung Kuda, Kemenkominfo dan Kemendag

Penganiayaan disebut Gidion juga dilakukan oleh pelaku perempuan berinisial TAS.

“Iya, suami-istri ya, mereka bersama-sama (melakukan penganiayaan). Bahkan si pelaku pria ini menggunakan palu untuk memukul kaki korban balita,” jelas Gidion.

Perihal penyebab penganiayaan terhadap kedua balita yang dilakukan pelaku, Gidion menjelaskan pihaknya penyidik akan melakukan telaah lebih lanjut.

“Namanya anak-anak, mungkin mood-nya lagi kurang bagus atau seperti apa, tapi nanti kita harus lihat kondisi psikologinya lebih lanjut. Selain itu, keluarga pelaku juga punya anak sebenarnya. Dalam penyidikan kami akan melakukan kerja sama dengan Dinas Sosial, dengan Sentra Handayani, Panti asuhan khusus anak, untuk tindak lanjut,” kata Gidion.

Pihaknya disebut Gidion akan mengutamakan penyelamatan fisik dan psikis anak. Karena pelaku memiliki anak, hal tersebut kata Gidion akan menjadi pertimbangan dengan melakukan observasi terhadap pelaku kehidupan sehari-harinya seperti apa

“Untuk anak usia empat tahun mengalami luka berat juga, tapi tidak kritis. Masih dalam keadaan sadar. Kalau yang satunya kan perlu perawatan khusus karena kondisinya tak sadarkan diri. Orang tua kandung korban sudah tahu dan dalam perjalanan dari Solo (ayah kandung),” jawab Gidion.

Akibat perbuatannya, ADT (23) dan sang istri TAS (21) dijerat dengan Undang-Undang Perlindungan Anak dengan pemberatan, ancaman hukuman 10 tahun. Kedua tersangka juga dikenakan pasal berlapis dalam Undang-Undang KDRT, ancaman 5 tahun.

“Semuanya kekerasan mengakibatkan luka berat dan Luka psikis. Untuk orang tua asli kedua balita apakah dapat dikenakan pasal penelantaran anak kita lihat nanti,” kata Gidion.

Gidion juga mengucapkan terima kasih kepada RS KBN yang menginformasikan awal adalah RS KBN, sehingga kedua korban balita dapat ditangani dengan cepat dan dapat memberikan perhatian lebih intensif.

Sementara itu, Kepala Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (UPT P2TP2A) Provinsi DKI Jakarta, Tri Palupi Diah Handayani menyebutkan pihaknya dari UPT Pusat Perlindungan Anak dibawah Dinas Pemberdayaan Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk mengapresiasi gerak cepat Polres Jakarta Utara beserta jajarannya sehingga kasus kekerasan terhadap anak ini dapat ditangani dengan cepat.

Baca Juga:  Ngopi Kamtibmas Kapolres: Kerjasama Antara Aparat Kepolisian dan Masyarakat Sangat Penting!

“Anak-anak sudah kami dampingi tanggal 30 Juli kemarin, kami mendapat informasi dari Puskesmas Cilincing, dan kami langsung meluncur karena memang ada beberapa yang harus kami tindaklanjuti terkait kondisi anak, kami sudah berkoordinasi dengan kementerian, saat ini sudah ada di RS Polri, jadi tadi jam 8 ada tindakan anak yang umur 1 tahun 8 bulan ada tindakan-tindakan yang harus dilakukan tim dokter, dan kami sudah koordinasi dengan rumah sakit Polri,” kata Tri Palupi.

Tri Palupi mengungkapkan untuk kondisi balita usia empat tahun juga sudah pihaknya dampingi.

“Jadi yang sudah kami lakukan dari UPT P2A ini itu terkait pendampingan hukum, pendampingan psikologis, dan pendampingan untuk anak di bawah ke rumah sakit, ini juga hand over dari semalam, tadi pagi tim kami masih mendampingi di RS Polri,” jelas Tri Palupi.

Tri Palupi menyebutkan pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan Kementerian PPPA ( Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak).

“Sehingga hak-hak anak terkait kesehatan, dan hak kedepannya seperti apa masih perlu pendalaman dan perlu koordinasi dengan kementerian terkait. Itu saja terima kasih,” pungkas Tri Palupi.

Menambahkan, Gidion menjelaskan pada intinya untuk penanganan kasus penganiayaan anak ini mendapatkan perhatian khusus dari semua entitas institusi di negeri ini.

“Mulai dari kementerian, kemudian pendamping dari Dinas Sosial, kemudian aparat penegak hukum sudah dipersiapkan khusus. Terima kasih atas pendampingan nya semoga semua dilancarkan,” pungkas Gidion.

Sebagaimana diketahui sebelumnya, balita kakak beradik menjadi korban penganiayaan oleh orang tua asuhnya dalam sebuah rumah kontrakan di Jalan Tipar Cakung, Kelurahan Sukapura, Cilincing, Jakarta Utara, Selasa (30/7/2024).

Kedua korban mengalami luka parah di sekujur tubuhnya usai dianiaya para pelaku, Bahkan, akibat penganiayaan ini, bayi MFW mengalami koma dan saat ini dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati. Kedua pelaku penganiayaan diketahui sudah berada di Mapolres Metro Jakarta Utara untuk diproses lebih lanjut.

(RH).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240731 WA0085 Kapolres Metro Jakarta Utara Berikan Penghargaan Kepada Anggota yang Berprestasi
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240731 WA0164 Polda Metro Jaya Ringkus 124 Tersangka Judi Online dan Sabung Ayam
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.7k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.5k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.2k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 84 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 118 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.6k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260222 WA0065
Breaking NewsLifestylePOLRI

Patroli Gabungan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan

22 Februari 2026 8 Views
IMG 20260222 043413
Breaking NewsEdukasiPOLRI

Polsek Koja Tindak Tempat Hiburan Yang Langgar Ramadhan

22 Februari 2026 22 Views
IMG 20260221 WA0185
Breaking NewsLifestylePOLRI

Berbagi Takjil, Silaturahmi dengan Masyarakat di Bulan Ramadan & Imbauan Kamtibmas

21 Februari 2026 13 Views
IMG 20260205 WA0032 1
Breaking NewsHukumPOLRI

Anak Hilang Ditemukan Kondisi Baik di Tanjung Priok

5 Februari 2026 92 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Aniaya Dua Balita Hingga Sekarat, Sepasang Pasutri Jadi Tersangka
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?