Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Zero ODOL 2027 Antara Visi Menteri Perhubungan dan Realitas Pengawasan Teknis di Lapangan
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > TNI – Polri > Zero ODOL 2027 Antara Visi Menteri Perhubungan dan Realitas Pengawasan Teknis di Lapangan
TNI – Polri

Zero ODOL 2027 Antara Visi Menteri Perhubungan dan Realitas Pengawasan Teknis di Lapangan

Terakhir diperbarui: 2025/08/14 at 10:21 AM
Reporter Rohena he Diposting 14 Agustus 2025 85 Views
Share
IMG 20250814 WA0062
SHARE

JAKARTA | Rasionews | Eddy SuzendiSH.AdvokatLLAJ.Pendahuluan Kebijakan Zero Over Dimension and Over Loading (Zero ODOL) 2027 yang didukung penuh oleh Menteri Perhubungan, Dudy Purwagandhi, merupakan langkah strategis untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, kerusakan infrastruktur, dan risiko keselamatan di jalan raya. Dalam pernyataannya, Menhub menegaskan bahwa tidak akan ada penundaan, dan Kementerian Perhubungan akan menegakkan regulasi yang sudah ada, seperti UU No. 22 Tahun 2009, PP No. 55 Tahun 2012, PP No. 74 Tahun 2014, Perpres No. 1 Tahun 2022, dan PM No. 85 Tahun 2018.

Namun, jika kebijakan ini kita sandingkan dengan kondisi eksisting di sektor darat Kementerian Perhubungan, terdapat jurang besar antara visi kebijakan dan realitas implementasi.

1. Regulasi Sudah Kuat, Implementasi Lemah

- Advertisement -

Menhub menekankan bahwa tidak diperlukan aturan baru untuk ODOL, cukup penegakan regulasi yang ada secara tegas. Secara normatif, pernyataan ini benar landasan hukum sudah memadai. Namun secara empiris, implementasi di lapangan justru menghadapi masalah mendasar yaitu

* Pengawasan karoseri lemah. Disinyalir terdapat karoseri yang tidak lagi berproduksi, namun tetap memiliki Surat Keputusan Rancang Bangun (SKRB) dalam jumlah ratusan, bahkan menerbitkan SRUT (Sertifikat Registrasi Uji Tipe) ribuan per tahun tanpa proses produksi nyata.

* Terjadi praktik penyalahgunaan bak standar saat uji KIR dimensi dibuat sesuai aturan untuk lulus uji, namun setelah itu diganti dengan bak over dimensi.

- Advertisement -

Kondisi ini bukan hanya melanggar aspek keselamatan, tetapi juga mencederai integritas lembaga teknis.

2. Perizinan Perusahaan Angkutan. Formalitas Dokumen

PM No. 85 Tahun 2018 mewajibkan perusahaan angkutan memenuhi standar keselamatan sebelum izin diberikan. Tetapi fakta di lapangan menunjukkan antara lain

Baca Juga:  Sambangi Pos Satkamling, Bhabinkamtibmas Kampung Rawa Perkuat Keamanan Lingkungan RW 04

- Advertisement -

* Proses verifikasi lebih menekankan kelengkapan dokumen administratif ketimbang pengecekan lapangan.

* Tidak ada database terintegrasi yang mampu memantau kondisi armada dan operasional secara real-time.

* Pengawasan berkala oleh regulator sering kali tidak berjalan, baik secara langsung maupun melalui sistem.

3. Kontradiksi Visi Menteri dan Realitas “Rumah Sendiri”

Pernyataan Menhub tentang fokus keselamatan dan keseriusan menindak ODOL patut diapresiasi. Namun, logikanya, penegakan ODOL di jalan raya akan sulit sukses jika hulu tidak dibenahi

* Karoseri yang “jual beli SRUT” tetap beroperasi tanpa sanksi tegas.

* Perusahaan angkutan yang mengabaikan standar keselamatan tetap mendapat izin jalan.

* Oknum internal di lembaga teknis disinyalir terlibat dalam praktik yang bertentangan dengan semangat Zero ODOL.

Dalam teori hukum administrasi, hal ini melanggar prinsip “detournement de pouvoir” yakni penyalahgunaan kewenangan untuk tujuan yang tidak sesuai dengan semangat regulasi.

4. Analisis Hukum

Berdasarkan Pasal 277 UU No. 22/2009, pelanggaran over dimensi termasuk pidana, sementara over loading masuk kategori pelanggaran administratif di Pasal 309. Namun, penegakan hukum tidak akan efektif tanpa pengawasan preventif di hulu

Pengawasan Karoseri Kewajiban sertifikasi dan inspeksi harus diawasi langsung oleh Kemenhub sesuai PM No. 33 Tahun 2018.

Pengawasan Perizinan Angkutan Wajib diverifikasi fisik sesuai standar keselamatan PM No. 85 Tahun 2018.

Sistem Database Terintegrasi Sesuai amanat Perpres No. 1 Tahun 2022 tentang Rencana Umum Nasional Keselamatan, harus ada pemantauan berbasis data real-time.

5. Rekomendasi Kebijakan

Agar kebijakan Zero ODOL 2027 tidak berhenti sebagai slogan, langkah berikut perlu dilakukan:

1. Bersihkan internal sektor darat: audit menyeluruh proses penerbitan SKRB, SRUT, dan perizinan angkutan.

Baca Juga:  Kehadiran Polri Di Lapangan" Pelayanan Awal Aktivitas Warga Di Pagi Hari

2. Perkuat pengawasan karoseri: hentikan operasional karoseri yang tidak berproduksi namun menerbitkan SRUT.

3. Integrasi database nasional: menghubungkan data kendaraan, hasil KIR, dan izin operasional secara real-time.

4. Penegakan berlapis yaitu mulai dari hulu (karoseri, perizinan) hingga hilir (razia ODOL di jalan raya).

5. Pengawasan independen libatkan auditor eksternal atau lembaga pengawas independen untuk meminimalkan konflik kepentingan.

Kesimpulan

Secara visi, kebijakan Menhub Dudy Purwagandhi untuk mencapai Zero ODOL 2027 sejalan dengan tujuan keselamatan transportasi nasional. Namun secara implementasi, jurang antara regulasi dan realitas masih lebar.
Jika “rumah sendiri” di Kementerian Perhubungan khususnya pada sektor darat tidak dibenahi dari hulu hingga hilir, maka target Zero ODOL berpotensi menjadi retorika tahunan tanpa hasil nyata.

Prinsipnya sederhana yaitu Bersihkan internal dulu, baru bicara penertiban di luar. Karena tanpa integritas dan pengawasan yang kuat di dalam, penegakan hukum di lapangan hanya akan menjadi permainan kucing dan tikus.

Penulis
Eddy Suzendi SH
Advokat LLAJ
Tagline Keselamatan& Keadilan
Kontak : 08122497769
email : eddypedro4@ gmail.com
Websit :www.esplawfirm.my.id

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250814 WA0012 Sumur Bor dan Tower Air Sudah 90% ! Satgas TMMD 125 Kodim 1506/Namlea Kebut Penyelesaian
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250814 WA0246 Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Gerakan Pangan Murah kepada Buruh Tenaga Kerja Bongkar muat Pelabuhan dan Supir Truck
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.4k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.1k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 19 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 57 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260212 WA0108
TNI – Polri

Sinergi TNI–Kementerian Percepat Pembangunan Huntara, Huntap dan Infrastruktur Pascabencana Sumatera

12 Februari 2026 3 Views
IMG 20260212 WA0072
TNI – Polri

Kapolres Priok Bersama Forkopimko, Korve Bersih – Bersih Pesisir Laut Marunda

12 Februari 2026 6 Views
IMG 20260212 WA0063
TNI – Polri

Lantas Jakpus Bagikan Pamflet Ops Keselamatan di Kemayoran, Pelanggar Ditegur Humanis

12 Februari 2026 6 Views
IMG 20260212 WA0035
TNI – Polri

*Negara Bergerak Cepat, Evakuasi Tuntas di Tengah Duka Pedalaman Papua*

12 Februari 2026 10 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Zero ODOL 2027 Antara Visi Menteri Perhubungan dan Realitas Pengawasan Teknis di Lapangan
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?