Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Gawat! Pengedar Pil Koplo di Depok Berani COD
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Gawat! Pengedar Pil Koplo di Depok Berani COD
Breaking News

Gawat! Pengedar Pil Koplo di Depok Berani COD

Terakhir diperbarui: 2025/08/11 at 7:20 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 11 Agustus 2025 50 Views
Share
IMG 20250811 WA0046
SHARE

Depok, rasionews.com |Warga Depok kembali dihantui peredaran pil koplo yang semakin merajalela. Penjualan dilakukan secara sembunyi-sembunyi di Jalan Bahagia Raya, Kecamatan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat, Senin (11/8/2025).

Praktik penjualan pil koplo secara Cash on Delivery (COD) ini menunjukkan bahwa kartel obat tidak takut dengan penegak hukum.

Seorang pembeli mengungkapkan bahwa obat-obatan tersebut digunakan untuk “menambah keberanian,” yang mengindikasikan potensi bahaya yang mengintai. Kerumunan anak muda yang kerap terlihat di wilayah tersebut semakin menguatkan kecurigaan.

- Advertisement -

Ironisnya, peredaran obat-obatan terlarang ini seakan dibiarkan. Warga menyoroti sikap yang dianggap pasif dari aparat penegak hukum (APH). Pertanyaan besar pun muncul: mengapa tindakan tegas belum diambil?

Perbuatan ini jelas melanggar hukum. Pelaku dapat dijerat dengan Pasal 435 UU RI No. 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, Pasal 138 Ayat (2) dan (3) UU Kesehatan, dan Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan Pasal 197, yang mengancam hukuman penjara maksimal 15 tahun dan denda Rp1,5 miliar.

“Kami berharap kepolisian, dinas kesehatan, dan BPOM bertindak tegas. Jangan biarkan ini terus terjadi,” ungkap seorang warga kepada rasionews.com.

- Advertisement -

Warga juga mengungkapkan keprihatinan dan harapan akan tindakan nyata untuk melindungi masyarakat dari ancaman ini. Ketegasan APH menjadi kunci untuk membasmi praktik ilegal yang membahayakan generasi muda.

(R/Red).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250811 WA0039 Semarakkan Kemerdekaan, PLN IP UBP Priok Dorong Pembangunan Merata dengan Sosialisasi Pentingnya Gizi Seimbang untuk Balita di Jakarta Selatan
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250811 WA0251 Bhabinkamtibmas Kebon Kosong Pererat Kerja Sama dengan Pihak Keamanan Apartemen
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.7k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.1k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 54 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 86 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260218 111720
Breaking News

Jelang Eksekusi Lahan, Warga Kapuk Muara Minta Perlindungan Negara

18 Februari 2026 9 Views
IMG 20260217 WA0033
Breaking NewsPeristiwa

Orang Tenggelam di Danau Sunter Barat, Ditemukan Botol Minuman Keras di TKP

17 Februari 2026 10 Views
IMG 20260217 WA0022
Breaking News

Aparat Sudah Tindak, Tuduhan Pembiaran di RTH Cilincing Tidak Sesuai Fakta

17 Februari 2026 18 Views
IMG 20260216 WA0048
BisnisBreaking NewsEkonomiHukum

Sengketa NCD Unibank–CMNP Disorot, Hilman Firmansyah: Bhakti Investama Hanya Bertindak sebagai Broker

16 Februari 2026 16 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Gawat! Pengedar Pil Koplo di Depok Berani COD
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?