Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kabupaten Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras! Diduga Kuat Ada Keterlibatan Oknum Brimob Aktif
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Kabupaten Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras! Diduga Kuat Ada Keterlibatan Oknum Brimob Aktif
Breaking News

Kabupaten Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras! Diduga Kuat Ada Keterlibatan Oknum Brimob Aktif

Terakhir diperbarui: 2025/08/03 at 2:11 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 3 Agustus 2025 11 Views
Share
IMG 20250803 WA0067
SHARE

Kabupaten Bekasi, rasionews – Maraknya peredaran obat keras terbatas dan obat keras golongan G tidak hanya menyasar ke Kota-Kota besar.

Seperti sebuah kios berukuran 4×4 meter yang terletak di Jl. Kav. Tandang Mandiri, Jl. Raya Setu, Kabupaten Bekasi.

Kios tersebut terlihat nampaknya kios pada umumnya, namun siapa sangka jika kios tersebut digunakan sebagai tempat peredaran obat keras secara bebas oleh para kartel ini.

- Advertisement -

Redaksi mencoba menelisik lebih dalam terkait transaksi yang cukup masif ini, dimana para pemuda dan pemudi hilir mudik tidak sampai 5 menit di kios ini.

Lebih mencengangkan ternyata kios tersebut menjual obat keras golongan G seperti Tramadol, Hexymer, Trihexphenydil secara bebas dan terang-terangan.

Ketika redaksi mencoba bertanya kepada penjaga toko tersebut yang mengaku bernama Ammar ia mengaku jika baru bekerja selama 2 bulan dan memang menjual barang haram tersebut.

- Advertisement -

Lebih jauh, Ammar juga menjelaskan jika toko tersebut dimiiki oleh seorang Oknum Brimob bernama H. Hendry Indra Wahyudi yang bertugas di Kesatuan Polsek Cikarang.

Dalam hal ini sang Oknum dinilai sudah sangat mencoreng Institusi Polri, dalam waktu dekat redaksi akan melaporkan tindakan tidak terpuji ini ke Paminal (Pengamanan Internal) di Kabupaten Bekasi adalah bagian dari Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.

Warga sekitar yang sempat kami mintai keterangan “I” menjelaskan “Tindakan ini sangat memamalukan, bagaimana bisa seorang Polisi yang notabene sebagai pengayom masyarakat justru menejerumuskan anak bangsa. Mungkin oknum tersebut menjadi Polisi hasil jual sawah ya mas.” Ungkap “I”

- Advertisement -

Ia pun menambahkan jika ia dan warga sudah sangat resah, dan berencana menghancurkan kios tersebut jika APH masih tutup mata, dan menuntut Paminal memproses tegas Oknum Brimob Aktif tersebut untuk di copot secara tidak hormat dari Kepolisian Negara Indonesia.

Baca Juga:  Seorang Pengendara Sepada Motor Tewas di Jalan Akses Marunda yang Penuh Depo Kontainer

Perputaran uang yang fantastis membuat para pelaku ini bergeriliya memikirkan berbagai macam cara untuk dapat meraup keuntungan dari peredaran sediaan farmasi tanpa resep dokter ini. Hal ini yang disinyalir memicu oknum anggota Brimob timbul menjadi pengurus salah satu toko obat keras.

Bersebrangan dengan program Asta Cita yang sedang digaungkan Presiden Prabowo Subianto justru oknum ini menjaga peredaran obat-obatan terlarang terus berjalan di wilayah Kabupaten Bekasi dan bahkan melibatkan oknum polisi.

Untuk itu, Kapolri Jendral Listyo Sigit, perlu mengambil tindakan tegas dengan mencopot oknum-oknum yang tidak menajalankan amanat institusi Kepolisian Republik Indonesia terlebih lagi yang diduga terlibat secara langsung terhadap peredaran obat keras.

Selain asyik menjadi Kartel, beberapa anggota Oknum Brimob ini juga pernah merampas kendaraan bermotor milik seorang warga bernama “D” yang dimana kendaraan tersebut digunakan untuk lakukan pesta Narkoba.

Mengacu pada Undang-Undang pelaku pengedar sediaan farmasi tanpa resep dokter dapat dijerat dengan Pasal 435 UU nomor 17 tahun 2023 tentang kesehatan sebagaimana pengganti Pasal 106 UU RI nomor 36 tahun 2009 dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun.

Warga juga menambahkan jika dalam waktu dekat toko tersebut tetap beroperasi dilingkungan tersebut, mereka mengutuk dan berjanji akan menghancurkan toko obat tersebut karena dinilai merusak para anak dan pemuda di kampung mereka.

Kurang dari dua hari kedepan aliansi warga bersama Lawyer dan di dampingi pihak penegak hukum akan serius mengungkap tindak kejahatan ini.

(Z/R).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250803 WA0070 Dulu Dikenal Spot Hiburan dan Ekonomi di Bekasi, Kini Galaxy Berubah Menjadi Titik Peredaran Obat Keras Golongan G
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250803 WA0025 PLN IP UBP Priok dukung PKK RW 06 Kalibaru Terima Kunjungan Tim Penilai Lomba PIK (Pusat Informasi Keluarga) Tingkat Provinsi DKI Jakarta
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 2.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 2.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 2.5k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 123 Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 661 Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 965 Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 563 Views
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
24 Oktober 2024 1k Views

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 1.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 1.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 259 Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.1k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250817 WA0082
Breaking News

Ketua LSM HARIMAU DPC Jakarta Timur, Ardy Prabowo Resmi Melantik Kepengurusan PAC Cipayung

17 Agustus 2025 5 Views
IMG 20250816 WA0257
Breaking News

Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Meriahkan HUT RI ke-80 Adakan Lomba Karaoke Bersama Awak MEDIA di Jakarta Utara

16 Agustus 2025 6 Views
IMG 20250813 WA0000
Breaking NewsEntertainmentLifestyle

“Merdekaria”: Ancol Undang Masyarakat Rayakan HUT ke-80 RI dengan Pesta Spektakuler!

13 Agustus 2025 12 Views
IMG 20250811 WA0046
Breaking News

Gawat! Pengedar Pil Koplo di Depok Berani COD

11 Agustus 2025 27 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kabupaten Bekasi Darurat Peredaran Obat Keras! Diduga Kuat Ada Keterlibatan Oknum Brimob Aktif
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?