RasioNews – Serang Banten, Bendera Merah Putih Sobek berkibar sudah 1 tahun lamanya di depan Sekolah SMP Negeri 2 Lebak, Lebak Wangi, Serang Banten, Rabu (15/11/2023).
Hal ini dikarenakan, adanya kelalaian dari pihak guru dan kepala sekolah SMPN 2 Lebak wangi.
Ketika awak media mengkonfirmasi pihak sekolah, salah satu guru yang tidak ingin disebutkan namanya ia mengatakan kalau bendera merah putih yang berkibar itu , sudah satu tahun berkibar dan memang belum diganti.
” Faktor rusaknya bendera merah putih itu dikarenakan, kencangnya angin laut,” ucapnya.
Salah satu lembaga masyarakat LSM PMPRI menyoroti adanya bendera merah putih yang sobek didepan SMP Negeri 2 Lebak wangi
- Advertisement -
” Sepertinya ini kelalaian dari pihak sekolah, apakah setiap hari Senin tidak ada upacara sehingga sampai setahun bendera sobek itu berkibar, seharusnya seorang guru memberikan contoh atau mencerminkan hal yang baik terhadap muridnya,,” ujar Hujaini Syah selaku sekjen LSM PMPRI
Sekjen LSM Pemuda Mandiri Peduli Rakyat Indonesia (PMPRI) juga memaparkan terkait bendera merah putih yang sobek dan tetap dikibarkan, Hal itu sudah jelas-jelas diatur di dalam Undang – Undang nomor 24 tahun 2009 yang mana telah mengibarkan bendera yang sudah kusam, Robek dan Rusak dan didalam undang undang tersebut Ada Ancaman Pidana yaitu Jika seseorang dengan sengaja Mengibarkan Bendera Merah Putih yang dinilai tidak Layak, dapat di Ancam Pidana dan hal ini diatur dalam Pasal 24 huruf. C , Yang isinya mengibarkan bendera negara yang Rusak. Robek. Luntur, Kusut Atau Kusam dengan ketentuan Pidana Pasal 67 Huruf B : Apabila dengan sengaja mengibarkan Bendera Negara Yang rusak robek Luntur kusut atau Kusam sebagai mana di maksud dalam Pasal 24 Huruf C Maka dapat di Pidana Paling Lama 1 (Satu Tahun) Atau denda paling banyak Rp. 100.000.000 (Seratus Juta Rupiah).
“Bendera adalah lambang dari sebuah negara dan Simbol kebesaran negara yang sangat dihargai oleh bangsa-bangsa lain tentu dengan robeknya bendera sama dengan merobek – robek hati kita selaku anak bangsa ini,” Tegas Sekjen LSM PMPRI.
Hujaini juga berharap, kepada kepala sekolah dan para guru selaku seorang yang berpendidikan sebagai guru haruslah menjadi contoh dan suri tauladan yang baik kepada muridnya
- Advertisement -
“dan sebagai anak bangsa haruslah peduli dengan bendera merah putih, apakah mungkin muridnya akan cinta dengan bendera kebangsaan jika jika pala sekolah dan staf gurunya saja acuh terhadap lambang negara kita, apakah kita masih ada rasa cinta terhadap tanah air kita ini,” pungkasnya.
(M.Y).