Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Krisis Polusi Udara, PT KCN Operasi Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Marunda Jakarta Utara
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Krisis Polusi Udara, PT KCN Operasi Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Marunda Jakarta Utara
Breaking NewsKesehatan

Krisis Polusi Udara, PT KCN Operasi Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Marunda Jakarta Utara

Terakhir diperbarui: 2023/11/05 at 4:08 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 5 November 2023 261 Views
Share
IMG 20231105 WA0033
SHARE

RasioNews  – Jakarta Utara | Terminal Umum Badan Usaha Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara (KCN) di Pelabuhan Marunda, Jakarta Utara resmi beroperasi kembali mulai Senin, (23/10) setelah sebelumnya dihentikan sementara sejak 30 Juni 2022 atau 16 bulan yang lalu dikarenakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta diketahui mencabut izin PT KCN yang beroperasi di Pelabuhan Marunda Kepu, Cilincing, Jakarta Utara karena debu batu baranya menyebabkan polusi udara.

Beroperasinya kembali terminal KCN di Pelabuhan Marunda ini seiring dengan terbitnya izin pengoperasian kembali oleh Kementerian Perhubungan. “Hari ini langsung kita buka (terminalnya). Mudah-mudahan sudah ada kapal yang bersandar dan memang sudah ada beberapa yang menunggu cukup lama karena sudah masuk bulan ke-16 (penghentian operasi),” ujar Dirut PT KCN Widodo Setiadi, saat ditemui di Terminal KCN Marunda, Jakarta Utara, Senin, (23/10).

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Sementara itu, Plt Dirjen Hubungan Laut Kementerian Perhubungan Antoni Arif Priadi mengatakan izin beroperasi kembali ini diberikan setelah PT KCN mendapatkan persetujuan Dokumen Evaluasi Lingkungan Hidup (DELH) sesuai keputusan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor SK.970/MENLKHK/SETJEN/PLA.4/8/2023 tertanggal 28 Agustus 2023. “Persetujuan pengoperasian kembali Terminal KCN harus menaati peraturan yang berlaku di bidang kepelabuhan, angkutan di perairan, keselamatan dan keamanan pelayaran serta Perlindungan lingkungan maritim dan aturan lainnya yang berlaku,” tutur Antoni.

Lebih lanjut Antoni mengatakan,”Kami juga telah menginstruksikan kepada Kepala Kantor Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas II Marunda untuk melakukan pengawasan terhadap kegiatan bongkar muat di Terminal Umum PT KCN serta melaporkannya secara berkala”.

 

- Advertisement -

Terpisah, Lili Aktivis 98 yang juga Humas Dewan Pimpinan Pusat Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Peduli Tanah Air (Dpp Lsm Gempita) mengatakan kepada Rakyatmerdekanews.com, Rabu (1/11),” Perlu diketahui Pemerintah, dalam hal ini Provinsi DKI Jakarta menjatuhkan Pemberatan Penerapan Sanksi Administratif PT. KCN dengan mencabut izin lingkungan kegiatan bongkar muat melalui Surat Keputusan (SK) Kepala Suku Dinas Lingkungan Hidup Kota Administrasi Jakarta Utara Nomor 21 Tahun 2022. Pemberatan sanksi ini dilakukan berdasarkan hasil pengawasan dari sanksi administratif berupa paksaan pemerintah pada Maret lalu yang tidak ditaati oleh PT. KCN”.

Baca Juga:  Pemilu Susulan di Sunter Jaya Menjadi Sorotan, Ini Penjelasan Ketua Rw 08

Lebih lanjut Lili mengatakan,”hal mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup ( PP 22/2021),

sanksi administratif berupa paksaan pemerintah Nomor 12 Tahun 2022 tersebut, terdapat 32 poin pelanggaran yang dilakukan oleh PT. KCN, serta Pasal 512 Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PP 22/2021)”.

Yang menjadi pertanyaan besar adalah apakah PT. KCN telah melaksanakan semua persyaratan terkait sanksi yang di berikan Pemprov DKI Jakarta, seperti hal nya:

- Advertisement -

Apakah PT. KCN sudah memperbarui ijin lingkungan di KLHK.?

Apakah PT. KCN telah menyelesaikan sanksi Administratif paksaan pemerintah, terkait perbaikan dokumen lingkungan hidup.?

Apakah PT. KCN telah melakukan pengelolaan lingkungan hidup sesuai ketentuan aturan yang berlaku.?

Adakah sanksi lain (32 Sanksi administratif) yang di jalani PT. KCN, selain pelaporan secara berkala ke instansi terkait.?

“Dan apa bila tidak dijalankannya sanksi administratif baik secara sebagian atau keseluruhan oleh PT. KCN, sudah menjadi kewenangan Gubernur untuk dapat menerapkan Sanksi Administratif yang lebih berat kepada PT. KCN, sebagaimana diatur dalam Pasal 524 Ayat (4) PP 22/2021,” pungkas Lili.

(F/Red).

Tag Batubara, Kesehatan, Polusi udara, PT kcn
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20231103 WA0138 Musyawarah Antara PT. BBA dan Warga Kampung Baru, Ini Hasilnya !
BERITA BERIKUTNYA IMG 20231105 WA0201 Ketum DPP AWDI Mengutuk Keras Zionis Israel yang Menganiaya dan Membunuh Wartawan.
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
BisnisAdvertorialBreaking NewsLifestyleNasionalSeni dan budaya
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Breaking NewsHukumPOLRI
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
2.6k Views 21 April 2025
IMG 20231018 WA0133
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1714437842625
Breaking NewsNasionalOrmas
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
2.4k Views 30 April 2024
IMG 20240419 WA0192
Breaking News
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
2.4k Views 19 April 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website BeritaJasa Pembuatan Website Berita

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
72 Views 5 Maret 2025
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
605 Views 12 Februari 2025
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
896 Views 18 Desember 2024
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
517 Views 2 November 2024
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
965 Views 24 Oktober 2024
- Advertisement -

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
1k Views 23 Juli 2024
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
1.4k Views 3 Maret 2024
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
212 Views 3 November 2023
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023

Artikel Terkait:

IMG 20250621 WA0003 1
Breaking NewsHukum

Gugatan Husin Gideon: PT Kebun Indah Selaras Diduga Jual Saham Fiktif

21 Juni 2025 13 Views

23 Tahun Digarap, Kelompok Tani Desak PT Indomico Bayar Ganti Rugi Lahan

20 Juni 2025 5 Views
IMG 20250618 WA0053
Breaking NewsPemerintahan

Wakil Gubernur DKI Jakarta Rano Karno secara resmi membuka Musyawarah Kerja Daerah (Mukerda) Majelis Ulama Indonesia (MUI) DKI Jakarta di kawasan Ancol, Jakarta, Rabu (18/6/2025)

18 Juni 2025 12 Views
IMG 20250618 WA0074
Breaking News

SDN Rawa Badak Utara 15: P5 Sukses Ciptakan Generasi Peduli Lingkungan

18 Juni 2025 10 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Krisis Polusi Udara, PT KCN Operasi Bongkar Muat Batu Bara di Pelabuhan Marunda Jakarta Utara
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?