Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: PN Jakut Jelaskan Alasan Hakim Dimutasi Tetap Pimpin Sidang
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Hukum > PN Jakut Jelaskan Alasan Hakim Dimutasi Tetap Pimpin Sidang
Hukum

PN Jakut Jelaskan Alasan Hakim Dimutasi Tetap Pimpin Sidang

Terakhir diperbarui: 2025/05/14 at 9:30 PM
Reporter Risa Diposting 14 Mei 2025 65 Views
Share
IMG 20250514 WA0067 1
SHARE

Rasionews | Jakarta – Sidang lanjutan yang masih bergulir antara Hotman Paris dan Razman Arif Nasution terus berlanjut dan akan memasuki Sidang yang akan memasuki Sidang yang kesembilan yang di gelar di Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Dalam pantauan awak media pimpinan Sidang Razman Vs Hotman di PN Jakut bu Sofia Tambunan sudah di pindah tugas ke PN Jakarta Timur, dalam Sidang ke delapan beliau masih pimpin sidang, sempat di pertanyakan oleh Kuasa Hukum RAN , Iskandar Halim Munthe, SH, MH tapi belum mendapat jawaban yang jelas dari pihak PN Jakarta Utara, kalau mengacu ke perundang-undangan

 

Menurut peraturan perundang-undangan, keputusan Rapim MA tentang mutasi hakim adalah sah dan mengikat. Jika hakim tersebut telah dipindahkan ke pengadilan lain, maka mereka tidak lagi memiliki kompetensi untuk memimpin sidang di pengadilan lama.

- Advertisement -

 

Dalam hal ini, sidang yang dipimpin oleh hakim tersebut setelah keputusan mutasi dapat dianggap tidak sah, karena hakim tersebut tidak lagi memiliki kewenangan untuk memimpin sidang di pengadilan lama.

 

- Advertisement -

Dasar hukum yang dapat dijadikan acuan adalah:

 

– Undang-Undang No. 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa Mahkamah Agung berwenang untuk mengatur dan mengawasi jalannya pengadilan di Indonesia..

- Advertisement -

 

– Peraturan Mahkamah Agung No. 1 Tahun 2015 tentang Struktur Organisasi dan Tata Kerja Mahkamah Agung, yang menyatakan bahwa Rapim MA memiliki kewenangan untuk mengambil keputusan tentang mutasi hakim.

 

Oleh karena itu, jika hakim tersebut tetap memimpin sidang setelah keputusan mutasi, maka putusan yang dihasilkan dapat dibatalkan karena tidak memenuhi syarat kompetensi hakim.

Baca Juga:  Kekisruhan di DPRD Bengkalis, Ini kata Elidanetti.S.H.,M.H.,C.PLC, Dewan Penasehat Hukum Media

 

Setelah di konfirmasi oleh awak media ke Pengadilan Tinggi Negeri Jakarta rabu (14/5/25) melalui saluran WhatsApp dan di terima,

 

“Arfen, Humas Pengadilan Tinggi, memberikan klarifikasi resmi. Ibu Sofia, meskipun telah dimutasi, dapat memimpin sidang di PN Jakarta Utara selama masa PTUN kurang dari satu bulan dengan syarat tidak menangani berkas perkara baru. Informasi masa PTUN tersedia di website PTUN Pengadilan. Setelah menerima SK mutasi dan masa PTUN berakhir, Ibu Sofia akan bertugas di PN Jakarta Timur.” Pungkasnya.

 

R.A

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250514 WA0325 Hakim Pengadilan Negeri Pimpin Sidang walaupun Sudah di Mutasi Ke Tempat Lain
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250515 WA0011 Detasemen Gegana Brimob Polda Metro Jaya Sterilisasi Lokasi Sidang ke-19 PUIC di Kompleks DPR/MPR RI
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 14 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 72 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 387 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 563 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 614 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 755 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 778 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260811 152725
Breaking NewsHukumKriminal

Pencurian Aki & Kabel Truk Marak di Tanjung Priok, Pengamat: Polisi Jangan Hanya Reaktif

11 Agustus 2026 10 Views
IMG 20260808 163042
Breaking NewsHukum

Tiga Calon Wisatawan Rugi Rp 66 Juta, Korban Penipuan Visa Taiwan

8 Agustus 2026 15 Views
2026 07 19 19.45.18
Hukum

Peredaran Obat Keras Tramadol Ilegal Terungkap di Pegangsaan Dua, Luput dari Pengawasan

26 Juli 2026 16 Views
2026 07 24 15.11.43 22k Jalan Kramat Jaya Raya
Breaking NewsHukum

Pemasangan Kabel Udara Indihome di Koja Diduga Langgar Pergub DKI

24 Juli 2026 34 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: PN Jakut Jelaskan Alasan Hakim Dimutasi Tetap Pimpin Sidang
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?