Jakarta, | Rasionews | Dalam upaya memperkuat pengamanan objek vital nasional, PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkitan (UBP) Priok melakukan penandatanganan Perjanjian Kerjasama (PKS) dengan Polres Pelabuhan Tanjung Priok. Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelangsungan operasional pembangkit listrik yang menjadi tulang punggung pasokan listrik di wilayah Jabodetabek dan sekitarnya.(26/2/2025)
General Manager PLN Indonesia Power UBP Priok, Buyung Arianto, menyampaikan bahwa sinergi antara PLN Indonesia Power dan aparat kepolisian sangat penting dalam menjaga keamanan dan keandalan sistem kelistrikan. “Sebagai salah satu objek vital nasional, pembangkit listrik di UBP Priok harus dijaga dari berbagai potensi gangguan keamanan. Kerjasama ini menjadi langkah strategis dalam meningkatkan perlindungan terhadap infrastruktur kelistrikan,” ujarnya.
Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok, AKBP Dr Martuasah H. Tobing. S.I.K., M.H., turut menegaskan komitmennya dalam mendukung pengamanan objek vital nasional. “Kami siap memberikan perlindungan maksimal terhadap fasilitas PLN Indonesia Power UBP Priok. Dengan kerja sama ini, kami berharap dapat memperkuat sistem keamanan guna memastikan operasional listrik yang stabil dan andal,” katanya.
Melalui PKS ini, kedua pihak akan berkolaborasi dalam berbagai aspek pengamanan, termasuk peningkatan patroli keamanan, koordinasi dalam penanganan gangguan keamanan, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia di bidang keamanan.
Dengan adanya sinergi antara PLN Indonesia Power UBP Priok dan Polres Pelabuhan Tanjung Priok, diharapkan operasional pembangkit listrik dapat berjalan dengan lebih aman dan optimal, serta memberikan kontribusi signifikan dalam menjaga kestabilan pasokan listrik nasional.
(Rohena)