Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Bukti Lengkap Diserahkan — LPKP Desak Jaksa Agung, Kapolri & KPK Tindak Tegas Oknum Kades Muara Pari
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Nasional > Bukti Lengkap Diserahkan — LPKP Desak Jaksa Agung, Kapolri & KPK Tindak Tegas Oknum Kades Muara Pari
Nasional

Bukti Lengkap Diserahkan — LPKP Desak Jaksa Agung, Kapolri & KPK Tindak Tegas Oknum Kades Muara Pari

Terakhir diperbarui: 2026/09/04 at 5:00 PM
Reporter Rohena he Diposting 4 September 2026 8 Views
Share
IMG 20260904 WA0242
SHARE

MUARA TEWEH, | Rasionews | 4 September 2026 — Lembaga Pemantau Kebijakan Publik (LPKP) Kalimantan Tengah secara resmi menyampaikan laporan lengkap bernomor 064/DPP-LPKP/VIII/2026 tertanggal 7 Agustus 2026 kepada Jaksa Agung Republik Indonesia, dengan tembusan sekaligus diserahkan kepada Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Mabes Polri) dan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI. Laporan tersebut secara khusus menyoroti dugaan keterlibatan oknum Kepala Desa Muara Pari dalam sengketa lahan seluas 190 hektare di wilayah Desa Karendan dan Muara Pari, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah.

 

LAHAN ADAT 190 HA DIKUASAI TANPA HAK

- Advertisement -

Laporan mencatat bahwa lahan seluas 190 hektare itu adalah tanah warisan turun-temurun masyarakat Desa Karendan, yang telah dikuasai dan diusahakan sejak puluhan tahun silam. Secara hukum adat maupun tertulis, lahan itu jelas milik masyarakat. Namun sejak September–Oktober 2024, PT Nusa Persada Resources (PT NPR) mulai membabat dan menebas lahan tersebut tanpa izin dan tanpa pembayaran ganti rugi yang sah kepada pemilik asli.

Padahal, PT NPR hanya memiliki izin usaha — bukan hak atas tanah. Lahan itu bukan kawasan hutan produksi maupun perkebunan, melainkan tanah ulayat masyarakat yang sejak Tahun 1994 telah diakui keberadaannya.

 

- Advertisement -

OKNUM KADES MUARA PARI TERIMA RP4,75 MILIAR — WARGA PEMILIK LAHAN TAK TERIMA SEPESERPUN

Pada Maret 2025, PT NPR menyalurkan dana tali asih sebesar Rp. 4.750.000.000, namun diserahkan kepada oknum Kepala Desa Muara Pari — yang sama sekali tidak memiliki hak atas lahan tersebut. Pembagian uang dilakukan tanpa sepengetahuan dan persetujuan Jhon Kennedy selaku penerima kuasa dari pemilik lahan sah. Warga pemilik lahan justru tidak menerima sepeser pun.

Baca Juga:  BRI UNIT Mandala Lebak Implementasikan BRILiaN Ways dalam Setiap Sentuhan Pelayanan

 

- Advertisement -

DAMPAK FATAL: WARGA TERGUSUR, RUMAH DIRATAKAN, SUMBER HIDUP TERAMPAS

Akibat perbuatan tersebut, pemilik lahan sah kehilangan tempat tinggal, rumah diratakan, dan sumber kehidupan terampas. Laporan menegaskan tindakan oknum Kades Muara Pari bersama pihak PT NPR dinilai melanggar:

1. UUD 1945 Pasal 28H ayat (4) — perlindungan hak milik
2. UU No. 39 Tahun 1999 tentang HAM — hak atas tempat tinggal, pemaksaan pengusiran
3. Hak atas tanah, hak hunian, serta hak hidup dan penghidupan yang layak

Tindakan tersebut diduga kuat merupakan persekongkolan penguasaan tanah milik orang lain tanpa hak, yang mengandung unsur pidana maupun perdata.

 

BUKTI LENGKAP DISERAHKAN KE TIGA LEMBAGA PENEGAK HUKUM

LPKP melampirkan bukti-bukti lengkap dalam laporan: surat keputusan kepala desa tahun 2020, kesepakatan adat tahun 1994, surat kuasa ahli waris, bukti penguasaan turun-temurun, foto-foto kondisi lahan dan rumah warga sebelum–saat–sesudah diratakan, serta dokumen administrasi dan pernyataan saksi adat. Semua bukti diserahkan agar Kejagung, Mabes Polri, dan KPK meneliti secara menyeluruh dugaan keterlibatan oknum Kades Muara Pari dalam perkara ini.

 
TUNTUTAN KEPADA JAKSA AGUNG, KAPOLRI & KETUA KPK RI

“Berdasarkan kronologi dan bukti di atas, kami memohon Jaksa Agung RI, Kapolri RI, dan Ketua KPK RI agar melakukan penelitian lanjutan, menyelidiki, dan menetapkan ketentuan hukum yang berlaku terhadap oknum Kepala Desa Muara Pari dan pihak terkait lainnya,” bunyi laporan tersebut.

Lembaga Pemantau Kebajikan Publik menuntut:

1. Usut tuntas dugaan persekongkolan oknum Kades Muara Pari bersama PT NPR dalam penguasaan tanah warga
2. Kembalikan hak tanah kepada pemilik sah beserta ganti rugi tanam tumbuh dan kerugian rumah
3. Lindungi hak asasi warga yang telah dirampas tempat tinggal dan mata pencahariannya
4. Tindak tegas pihak yang menerima pembayaran dana tali asih tanpa hak dan mengembalikan seluruh uang tersebut

Baca Juga:  1 Tahun Bendera Sobek Berkibar di SMP Negeri 2 Lebak Wangi

Laporan juga ditembuskan kepada Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM RI, Menteri Hukum dan HAM RI, serta Gubernur Kalimantan Tengah dan Bupati Barito Utara.

 

(Tim Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260904 WA0218 Patroli Cipta Kondisi Mobile, Polsek Metro Tanah Abang Sasar Titik Rawan dan Objek Vital
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260904 WA0238 Bhabinkamtibmas Sambangi Security Gedung SGH, Perkuat Deteksi Dini Gangguan Kamtibmas
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 22 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 25 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 84 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 423 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 575 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 767 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 791 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260903 WA0128
Nasional

Lurah Kebon Bawang Dorong Layanan Kesehatan Terpadu, Warga Antusias Ikuti Pemeriksaan Gratis hingga Pemberian Makanan Tambahan

4 September 2026 6 Views
IMG 20260901 WA0196
Nasional

Ketua Umum PWLB Apresiasi Program Seragam Sekolah Gratis Pemkab Lampung Barat

1 September 2026 15 Views
IMG 20260901 WA0064
Nasional

Perkuat Sinergi Pendidikan dan Industri, PLN Indonesia Power UBP Priok Terima Kunjungan Mahasiswa Teknik Elektronika POLBAN

1 September 2026 11 Views
IMG 20260901 WA0028
Nasional

Kolaborasi Cleaning Service dan Mitra Binaan untuk Mulai Gerakan Pemilahan Sampah, Warnai Semangat Hari Pelanggan Nasional di UBP Priok

1 September 2026 13 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Bukti Lengkap Diserahkan — LPKP Desak Jaksa Agung, Kapolri & KPK Tindak Tegas Oknum Kades Muara Pari
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?