Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pintu Satu” di ATR/BPN Jakarta Utara: Akses Pers Dibatasi, Muncul Dugaan Jalur Khusus
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Pintu Satu” di ATR/BPN Jakarta Utara: Akses Pers Dibatasi, Muncul Dugaan Jalur Khusus
Breaking NewsPemerintahan

Pintu Satu” di ATR/BPN Jakarta Utara: Akses Pers Dibatasi, Muncul Dugaan Jalur Khusus

Terakhir diperbarui: 2026/08/28 at 6:23 PM
Reporter Risa Diposting 28 Agustus 2026 5 Views
Share
IMG 20260828 181055
SHARE

Jakarta Utara, (28/08/2026) Rasionews.com — Dugaan pembatasan akses terhadap awak media mencuat di lingkungan Kantor ATR/BPN Jakarta Utara. Sejumlah jurnalis mempertanyakan adanya praktik satu pintu yang dinilai berpotensi mematikan ruang kerja pers dalam memperoleh informasi publik.

 

Informasi yang dihimpun menyebutkan adanya perjanjian yang melibatkan salah satu koordinator media online, Yordania Emerald, dengan Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi. Perjanjian tersebut disebut telah ditandatangani kedua belah pihak. Namun hingga saat ini, substansi, dasar kewenangan, serta tujuan perjanjian tersebut belum dijelaskan secara terbuka kepada publik, terutama kalangan jurnalis yang melakukan peliputan di lingkungan instansi tersebut.

- Advertisement -

 

Akibat perjanjian itu, sejumlah awak media mengaku ruang geraknya kini terbatas. Setiap kali hendak melakukan konfirmasi, wartawan diduga diharuskan berkoordinasi terlebih dahulu melalui satu pihak tertentu.

 

- Advertisement -

Jika hal tersebut benar terjadi, maka praktik ini patut dipertanyakan. Sebab, prinsip kerja jurnalistik menuntut kemerdekaan wartawan dalam mencari, memperoleh, mengolah, dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Pembatasan akses melalui mekanisme satu pintu dinilai berpotensi melanggar hak publik untuk mengetahui informasi.

 

Pembatasan dianggap tidak semestinya

- Advertisement -

 

Salah seorang awak media, Chaerul Hasibuan — yang akrab disapa Opung — menilai pembatasan kerja pers melalui seorang koordinator adalah hal yang tidak pantas.

 

“Tidak boleh seharusnya kerja pers dibatasi dan diatur oleh koordinator. Itu masing-masing menjalankan profesinya,” tegas Opung.

 

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan mendasar: apakah keberadaan pihak ketiga tersebut murni sekadar koordinasi, atau justru telah berubah menjadi mekanisme penyaring informasi yang merugikan wartawan tertentu? Tak kalah penting, muncul dugaan pertanyaan: apakah terdapat ikatan finansial atau kesepakatan pemberitaan tertentu yang membuat liputan mengenai ATR/BPN Jakarta Utara cenderung diarahkan pada pencitraan semata? Dugaan ini masih memerlukan konfirmasi dan pembuktian lebih lanjut dari seluruh pihak terkait.

Baca Juga:  AJB: Bukan Sekadar Organisasi, Tapi Keluarga Jurnalis yang Solid dan Peduli

 

Muncul dugaan calo berkedok wartawan

 

Sorotan serius turut muncul dari pernyataan seorang yang disebut rekan koordinator bernama Adi. Menurut informasi yang diterima, pihak tersebut menyebutkan bahwa wartawan yang sedang mengurus sertifikat dapat dipermudah sehingga prosesnya berjalan lebih cepat.

 

Apabila pernyataan itu benar, maka hal ini sangat disayangkan. Masyarakat berhak mengetahui: apakah benar terdapat jalur khusus bagi pihak tertentu dalam pelayanan pertanahan? Jika seseorang mengatasnamakan profesi wartawan lalu menawarkan kemudahan pengurusan dokumen, hal itu berpotensi melahirkan persepsi adanya praktik percaloan yang berkedok jurnalisme.

 

Lebih dari sekadar hubungan antara media dan instansi, persoalan ini menyangkut integritas pelayanan publik serta kesetaraan hak seluruh warga negara dalam memperoleh layanan pertanahan tanpa pandang bulu.

 

Pihak terkait belum memberikan penjelasan

 

Hingga berita ini diturunkan, upaya konfirmasi kepada pihak yang disebut sebagai Kasubag ATR/BPN Jakarta Utara bernama Adi belum memperoleh tanggapan. Begitu pula Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara, Uunk Din Parunggi, belum memberikan penjelasan terkait dasar, tujuan, serta batas kewenangan perjanjian yang dibuat dengan pihak koordinator media. Publik berhak mengetahui: apakah perjanjian tersebut merupakan kesepakatan resmi kelembagaan, atau sekadar urusan perorangan?

 

Pers bukan alat koordinasi

 

Kerja sama antara instansi pemerintah dan media memang tidak dilarang. Namun, hal itu tidak boleh berubah menjadi pintu tertutup bagi wartawan yang tidak masuk dalam kelompok tertentu. Apalagi hingga menciptakan persepsi bahwa profesi wartawan dapat dijadikan “kunci pintu” untuk memperoleh kemudahan layanan yang tidak didapat masyarakat luas.

Baca Juga:  PLN IP UBP Priok Ukir Prestasi Bersejarah, Tim Sobi Priok Raih Golden Ticket Inovasi iComfort

 

Wartawan bukan petugas hubungan masyarakat instansi, bukan perantara pengurusan sertifikat, dan tidak sepantasnya memperoleh keistimewaan apa pun yang tidak berlaku umum bagi seluruh warga. Oleh karena itu, ATR/BPN Jakarta Utara dituntut memberikan penjelasan terbuka agar tidak tumbuh subur persepsi bahwa informasi publik dan pelayanan pertanahan dapat dikendalikan oleh sekelompok pihak tertentu.

 

Redaksi membuka ruang seluas-luasnya bagi Kepala Kantor ATR/BPN Jakarta Utara, Yordania Emerald, Adi, serta pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan ini untuk memberikan tanggapan dan klarifikasi sesuai prinsip keberimbangan dan Kode Etik Jurnalistik.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260827 WA0309 Kapolsek Johar Baru Sambangi Warga Kampung Rawa, Perkuat Sinergi Jaga Kamtibmas
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260828 WA0210 Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Resmi Jadi Anggota Kehormatan KSBSI
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Upacara Bendera SDN Semper Timur 01 Pagi Berjalan Khidmat, Tanamkan Kedisiplinan Siswa
25 Agustus 2026 14 Views
Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 21 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 82 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 415 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 574 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 765 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 789 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260828 WA0118
Breaking News

PWI Jaya Akan Gelar UKW Angkatan ke-66 Oktober

28 Agustus 2026 2 Views
IMG 20260827 WA0168
Breaking News

LPKP Lapor Oknum Kades Muara Pari Ke Jaksa Agung, Polri & KPK Terkait Sengketa Lahan 190 Ha Karendan

27 Agustus 2026 13 Views
IMG 20260827 121951
Breaking NewsHukum

Rp5 Miliar Hilang di SDB Mandiri: Data “Tidak Ada”, Tapi Transaksi Pernah Terjadi

27 Agustus 2026 18 Views
IMG 20260826 WA0210
Breaking News

Ada Potensi Hujan Malam, Menhut Minta Bandara Kalimarau Berau Tak Ditutup

26 Agustus 2026 12 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pintu Satu” di ATR/BPN Jakarta Utara: Akses Pers Dibatasi, Muncul Dugaan Jalur Khusus
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?