Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kawasan Hutan Dijadikan Dalih, Hak Ulayat Warga Karendan Dinilai Dihapus Demi Investasi
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > Kawasan Hutan Dijadikan Dalih, Hak Ulayat Warga Karendan Dinilai Dihapus Demi Investasi
Breaking News

Kawasan Hutan Dijadikan Dalih, Hak Ulayat Warga Karendan Dinilai Dihapus Demi Investasi

Terakhir diperbarui: 2026/08/08 at 7:33 PM
Reporter Rohena he Diposting 8 Agustus 2026 3 Views
Share
IMG 20260808 WA0217 1
SHARE

BARITO UTARA | Rasionews | 8 Agustus 2026 – Tudingan tajam kembali menguat terkait konflik lahan yang berkepanjangan di Desa Karendan dan Muara Pari, Kecamatan Lahei. Ketua LPKP Jhon Kenedy menilai bahwa keberadaan organisasi kemasyarakatan yang kini dijadikan mitra resmi pembahasan oleh Camat Lahei — PKBM Aini / Perkumpulan Karendan Bersatu Membangun — diduga bukan lahir dari aspirasi warga, melainkan organisasi binaan Bupati Barito Utara yang dibentuk khusus untuk menghilangkan hak-hak masyarakat luas demi mengamankan investasi PT. Nusa Persada Resources (PT. NPR).

Dalih “Kawasan Hutan” Sebagai Kedok Penghapusan Hak Warga

Menurut Ketua LPKP Jhon Kenedy, skemanya tampak jelas: lahan yang telah dikelola warga secara turun-temurun kini ditetapkan sebagai kawasan hutan melalui izin PPKH. Dengan dalih status lahan tersebut sebagai kawasan hutan negara, maka hak ulayat, hak kelola, dan kepemilikan sah warga yang telah diwarisi puluhan tahun seakan-akan tidak diakui begitu saja. Padahal warga telah membuktikan pengelolaan lahan sejak tahun 1982, jauh sebelum izin perusahaan terbit.

- Advertisement -

“Dalih kawasan hutan itu hanya kedok. Tujuannya agar hak-hak pemilik lahan sah bisa dihapus, lalu organisasi buatan yang dikendalikan dari atas dijadikan wakil warga – padahal mereka tidak memiliki sehelai lahan pun di area konsesi. Ini semua demi melancarkan operasional PT. NPR tanpa kewajiban membayar ganti rugi yang layak kepada pemilik aslinya.” ujar Ketua LPKP

Pemilik Sah Diabaikan, Pihak Luar Diangkat Sebagai Wakil

Tudingan ini semakin terbaca dari agenda rapat Camat Lahei pada Senin, 10 Agustus 2026, yang justru mengundang PKBM Aini — organisasi yang baru dibentuk dan diketahui tidak memiliki lahan di area konsesi PT. NPR — sementara para pemilik lahan sah yang telah menyerahkan dokumen kepemilikan secara lengkap sejak Maret 2026 justru tidak diundang sama sekali. Hingga kini, hasil overlay dokumen warga belum pernah diserahkan.

Baca Juga:  ST. Burhanuddin di Desak Tegas, Teropong Komjak Kejagung RI Belum Bidik Jaksa (DWLS) ?

- Advertisement -

Pola ini dinilai mengulang kesalahan masa lalu:
pada pembebasan lahan 140 hektar dan 190 hektar tahun 2024–2025, pembayaran tali asih justru diserahkan kepada pihak yang tidak berhak, sementara pemilik sah tetap tak menerima apa-apa.

Warga Menolak & Minta Bupati Bertindak

Ketua LPKP Jhon Kenedy memperingatkan: jika pola ini dibiarkan, hak ratusan keluarga pemilik lahan akan hilang begitu saja demi kepentingan investasi.

- Advertisement -

Warga telah bersurat kepada Bupati Barito Utara meminta:

Pertama, Menunda rapat Camat Lahei tanggal 10 Agustus 2026

Kedua, Mengagendakan ulang dengan melibatkan seluruh pemilik lahan sah

Ketiga, Memastikan PKBM Aini tidak dijadikan satu-satunya wakil warga, karena tidak memiliki legitimasi dari pemilik lahan asli

“Jangan sampai dalih kawasan hutan dan organisasi buatan dijadikan alat untuk merampas ruang hidup rakyat. Hak ulayat warga Karendan dan Muara Pari ada jauh sebelum izin PT. NPR terbit. Jangan dibalik fakta hanya demi keuntungan perusahaan.” tutup Ketua LPKP (Red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260808 WA0206 Wapang TNI Tinjau Kesiapan Yonif TP di Sumatera Utara
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 70 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 382 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 561 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 613 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 715 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 755 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 776 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

Screenshot 20260808 1646472
Breaking News

PKK RW 08 Gelar Pesta Kemerdekaan, Hengky Wijaya dan ibu RW. 08 Vica Dorong Warga Terus Kompak dan guyub

8 Agustus 2026 9 Views
IMG 20260808 163042
Breaking NewsHukum

Tiga Calon Wisatawan Rugi Rp 66 Juta, Korban Penipuan Visa Taiwan

8 Agustus 2026 6 Views
IMG 20260808 WA0109
Breaking News

Jhon Kenedy Tegas: Tolak Pertemuan Camat Lahei, Hukum Harus Didahulukan

8 Agustus 2026 7 Views
IMG 20260807 WA0171
Breaking News

Pemilik Lahan Karendan Tolak Rapat Camat Lahei 10 Agustus: Dinilai Berpihak & Berpotensi Picu Konflik Baru

7 Agustus 2026 5 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kawasan Hutan Dijadikan Dalih, Hak Ulayat Warga Karendan Dinilai Dihapus Demi Investasi
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?