Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Konflik Lahan PT NPR di Desa Kerendan Meruncing: Masyarakat Adat Alami Penderitaan, Desak Atensi Presiden Prabowo hingga Kapolri
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Nasional > Konflik Lahan PT NPR di Desa Kerendan Meruncing: Masyarakat Adat Alami Penderitaan, Desak Atensi Presiden Prabowo hingga Kapolri
Nasional

Konflik Lahan PT NPR di Desa Kerendan Meruncing: Masyarakat Adat Alami Penderitaan, Desak Atensi Presiden Prabowo hingga Kapolri

Terakhir diperbarui: 2026/05/30 at 4:57 PM
Reporter Rohena he Diposting 30 Mei 2026 7 Views
Share
IMG 20260530 WA0111
SHARE

BARITO UTARA – | Rasionews | Konflik agraria yang melibatkan masyarakat adat Desa Kerendan, Kecamatan Lahei, Kabupaten Barito Utara, dengan perusahaan PT NPR kian bergulir panas. Alih-alih membawa kesejahteraan, kehadiran korporasi tersebut dinilai sepihak dan telah merampas ruang hidup serta hak-hak ulayat masyarakat kecil pedesaan yang dikelola secara turun-temurun.

Kasus sengketa lahan yang belakangan ini viral di jagat maya akhirnya dikonfirmasi langsung oleh putra daerah asli Desa Kerendan, Prianto bin Samsuri. Dalam rilis pernyataannya pada Senin (25/5/2026) di Cafe Resto Jakarta, Prianto menegaskan bahwa seluruh kabar mengenai penggusuran dan perusakan lahan tradisional warga oleh pihak perusahaan adalah fakta yang nyata di lapangan.

“Terkait pertanyaan rekan-rekan media mengenai permasalahan antara PT NPR dengan masyarakat adat Desa Kerendan yang sempat viral, saya tegaskan bahwa itu memang benar apa adanya. Kami sudah melakukan pengecekan langsung di lapangan. Ladang tersebut belum pernah saya alihkan ke pihak mana pun, termasuk ke PT NPR,” ujar Prianto dengan nada tegas.

- Advertisement -

Menurut Prianto, dampak kerugian akibat aktivitas pembukaan lahan oleh korporasi tidak hanya menimpa dirinya pribadi, melainkan meluas ke banyak kepala keluarga lainnya. Wilayah yang dipersoalkan mencakup area yang dikenal sebagai lahan 140 dan 190.

“Di lahan 140 maupun 190, itu bukan hanya saya sendiri yang terkena dampak. Di sana juga ada beberapa masyarakat lainnya, termasuk Pak John Kennedy Group, Pak Ison, dan rekan-rekan. Bahkan, dugaan sementara kita, luasan wilayah yang dirusak oleh PT NPR jauh lebih besar dari lahan 140,” ungkapnya.

Atas dasar kerugian tersebut, para pemilik kebun menuntut pembuktian tapal batas secara transparan dan terbuka dari manajemen PT NPR. Warga mengklaim telah berulang kali berupaya membuka ruang dialog dengan menghubungi pihak PT NPR via pesan singkat WhatsApp untuk melakukan peninjauan bersama yang melibatkan pemerintah desa hingga kecamatan. Namun, upaya tersebut selalu bertepuk sebelah tangan.

Baca Juga:  Halal Bihalal DPP FKPMI: Sinergi Menuju Indonesia Emas 2045

- Advertisement -

“PT NPR sampai detik ini tidak pernah berani melakukan pembuktian itu. Hal ini semakin memperkuat dugaan kami bahwa kehadiran investasi mereka di Desa Kerendan justru sangat merugikan kami secara terang-terangan,” tuturnya.

Konflik ini kian meruncing lantaran Prianto menegaskan bahwa dirinya memegang bukti legalitas kepemilikan yang sah berupa Surat Pernyataan Tanah (SPT) atas objek lahan yang digusur. Kerugian yang dialami warga pun dinilai sudah sangat keterlaluan karena merusak tanaman produktif yang menjadi urat nadi perekonomian warga lokal.

“Saya punya legalitas kepemilikan tanah berupa SPT di lahan 190 yang dilakukan penggusuran dan perusakan oleh PT NPR. Investasi ini telah merusak hak atas tanah, kebun karet, kebun sawit, buah-buahan, hingga merobohkan beberapa pondok milik kami yang secara historis sudah ada jauh sebelum izin PT NPR terbit. Bagi kami, ini bukan lagi sekadar masalah kerugian materiil, tetapi ini adalah bentuk pelanggaran pidana yang dilakukan oleh PT NPR,” cetus Prianto.

- Advertisement -

Dalam pernyataannya, Prianto juga membeberkan alasan mengapa banyak warga pedesaan cenderung memilih diam meskipun ruang hidupnya diusik. Masyarakat adat dan peladang tradisional kerap berada dalam posisi dilematis karena dibayangi ancaman regulasi hukum formal negara.

“Masyarakat adat di sana tidak akan pernah berani berteriak karena selalu dihadapkan dengan jeratan Undang-Undang Kehutanan dan Undang-Undang Minerba. Padahal, tanah tersebut sudah ratusan tahun digunakan sebagai tempat perladangan berpindah yang diwarisi oleh para leluhur kami demi keberlangsungan hidup warga pedesaan,” urainya.

Ia membantah keras jika aktivitas bertani tradisional warga dianggap merusak lingkungan. Menurutnya, kearifan lokal sistem perladangan berpindah dilakukan secara alami untuk menjaga kesuburan tanah tanpa menyentuh alat modern atau bahan kimia.

Baca Juga:  PLN Indonesia Power UBP Priok Selenggarakan Pelatihan Membatik Cap dan Tulis, Tingkatkan Kapasitas Mitra Binaan ROJALI

“Meskipun berada di dalam kawasan hutan, kami adalah penjaga hutan tersebut sampai saat ini, bukan perusak hutan. Kehadiran PT NPR di wilayah kami sama sekali tidak membawa asas manfaat, namun justru membawa asas penderitaan bagi kami masyarakat adat dan masyarakat kecil di sana,” tegas Prianto.

Merasa aspirasi di tingkat daerah menemui jalan buntu, Prianto yang berbicara atas nama keluarga besar masyarakat adat Desa Kerendan secara terbuka melayangkan permohonan perlindungan hukum kepada jajaran petinggi negara di Jakarta.

Surat terbuka aduan ini ditujukan langsung kepada Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Menko Polhukam, Komnas HAM RI, Kapolri, serta Komisi III dan IV DPR RI.

“Pak Prabowo yang kami hormati, Presiden Republik Indonesia, apakah hukum ini berlaku untuk semua orang atau hanya berlaku untuk masyarakat kecil? Sudah seharusnya negara hadir melindungi hak-hak masyarakat adat dan masyarakat kecil. Oleh karena itu, selaku putra daerah, saya memohon kepada Bapak Presiden, Bapak Kapolri, Bapak Menko Polhukam, Ketua DPR RI, dan Ketua Komnas HAM, tolong berikan perlindungan hukum bagi kami para peladang tradisional dan pemilik kebun di Desa Kerendan,” pungkas Prianto menutup pernyataannya.

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260530 WA0106 Kasus Sengketa Tanah: Putusan PN Muara Teweh Dianggap Janggal, Kuasa Hukum Ajukan Banding Hingga Ke Mahkamah Agung
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260327 WA0041 Abaikan Lambang Negara, King Cross Coba Redam Kasus dengan Uang
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.7k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.3k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.2k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.1k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 129 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 483 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 534 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 640 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 667 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 696 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.7k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.1k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.9k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260529 WA0219
Nasional

Patroli Malam, Bhabinkamtibmas Johar Baru Aktifkan Poskamling dan Perkuat Kewaspadaan Warga

30 Mei 2026 5 Views
IMG 20260529 WA0087
Nasional

PLN Indonesia Power UBP Priok Raih Tiga Penghargaan Bergengsi pada TOP CSR Awards 2026

29 Mei 2026 10 Views
IMG 20260527 153045
Breaking NewsNasional

 Idul Adha Berkah: SP TKBM Rayakan Milad Sekaligus Berbagi dengan Masyarakat

27 Mei 2026 28 Views
IMG 20260526 WA0023
Nasional

Panglima TNI Dampingi Presiden Prabowo Subianto Resmikan Museum dan Perpustakaan di Seskoad

26 Mei 2026 20 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Konflik Lahan PT NPR di Desa Kerendan Meruncing: Masyarakat Adat Alami Penderitaan, Desak Atensi Presiden Prabowo hingga Kapolri
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?