Masuk
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: 18 Kelompok Tani Datangi Kantor Bupati Asahan, Pertanyakan Eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan Tuntut Plasma 20 Persen
Share
DKI Rasio NewsDKI Rasio News
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI Rasio News > Berita > Breaking News > 18 Kelompok Tani Datangi Kantor Bupati Asahan, Pertanyakan Eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan Tuntut Plasma 20 Persen
Breaking News

18 Kelompok Tani Datangi Kantor Bupati Asahan, Pertanyakan Eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan Tuntut Plasma 20 Persen

Terakhir diperbarui: 2026/08/14 at 5:12 PM
Reporter Rohena he Diposting 14 Agustus 2026 6 Views
Share
IMG 20260814 WA0235
SHARE

ASAHAN, SUMATERA UTARA | Rasionews | Sebanyak 18 kelompok tani di Kabupaten Asahan mendatangi Kantor Bupati Asahan, Kamis (13/8/2026), untuk mempertanyakan kejelasan status dan pengelolaan lahan eks Hak Guna Usaha (HGU) PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP).

Kedatangan massa bukan sekadar menyampaikan aspirasi. Mereka datang membawa pertanyaan yang hingga kini dinilai belum memperoleh jawaban konkret: bagaimana status lahan eks HGU tersebut, bagaimana pengelolaannya, dan sejauh mana hak serta kepentingan masyarakat diperhatikan?

Para peserta aksi berharap dapat bertemu langsung dengan Bupati Asahan maupun Wakil Bupati Asahan guna menyampaikan tuntutan sekaligus membuka ruang dialog mengenai persoalan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP).

- Advertisement -

Namun, hingga aksi berlangsung, Bupati maupun Wakil Bupati Asahan tidak terlihat menemui massa.

“Sudah dua kali kami datang, namun tetap juga tidak ada yang datang menemui kami,” ujar salah seorang peserta aksi kepada awak media di lokasi.

Sementara itu, seorang jajaran Pemerintah Kabupaten Asahan yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan kepada salah seorang peserta aksi bahwa Bupati Asahan sedang berada di Jakarta.

- Advertisement -

“Pak Bupati sedang di Jakarta, Pak,” ujar sumber tersebut.

Ketidakhadiran pimpinan daerah tersebut menimbulkan kekecewaan di kalangan peserta aksi. Bagi masyarakat, kedatangan ke kantor pemerintah merupakan bentuk upaya untuk memperoleh ruang dialog dan penjelasan langsung dari pemerintah daerah.

Eks HGU PT BSP Dipertanyakan, Masyarakat Minta Jangan Terus Dibiarkan Menunggu.
Kelompok tani meminta Pemerintah Kabupaten Asahan tidak berhenti pada penerimaan aspirasi secara administratif. Mereka menuntut penjelasan konkret, terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan mengenai status lahan, riwayat HGU, pengelolaan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP), serta langkah pemerintah dalam menyelesaikan persoalan tersebut.

Baca Juga:  Komunitas SFC Cianjur, Menggelar Kegiatan Aksi Peduli Kebersihan Dengan Memungut Sampah di Alun-Alun Cianjur

- Advertisement -

Mereka juga mendesak adanya pertemuan resmi yang melibatkan pemerintah daerah, kelompok tani, perusahaan, instansi pertanahan, instansi perkebunan dan pihak terkait lainnya.

Masyarakat menilai persoalan lahan tidak bisa terus dibiarkan menggantung tanpa kepastian.
Jika terdapat dasar hukum dan administrasi yang jelas mengenai status lahan eks HGU tersebut, masyarakat meminta agar data dan dokumen terkait dibuka secara transparan. Sebaliknya, apabila masih terdapat persoalan hukum maupun administrasi, pemerintah diminta menjelaskan duduk persoalannya kepada masyarakat.

Selain mempertanyakan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP), kelompok tani juga menyoroti tuntutan mengenai kewajiban pembangunan kebun masyarakat atau plasma sebesar 20 persen, sesuai ketentuan yang berlaku dalam konteks kewajiban perusahaan perkebunan dan kemitraan dengan masyarakat.

Kelompok tani mempertanyakan sejauh mana kewajiban tersebut telah direalisasikan, siapa penerima manfaatnya, bagaimana mekanisme pengalokasiannya, serta apakah masyarakat dan kelompok tani yang selama ini memperjuangkan kepastian lahan telah memperoleh kejelasan.

“Sampai saat ini kami masih mempertanyakan kejelasan untuk masyarakat dan kelompok tani di Asahan. Kami menuntut agar hak masyarakat, termasuk persoalan plasma 20 persen, benar-benar mendapatkan kejelasan dan tidak dibiarkan tanpa kepastian.”

Menurut kelompok tani, persoalan tersebut perlu mendapat perhatian serius karena masyarakat membutuhkan kejelasan mengenai hak dan akses mereka terhadap program pemberdayaan serta kemitraan perkebunan.

Mereka meminta seluruh proses terkait plasma dilakukan secara transparan, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan baru di tengah masyarakat.

Pemkab Asahan Diminta Jangan Alergi terhadap Aspirasi Masyarakat.
Kelompok tani berharap Pemerintah Kabupaten Asahan tidak menutup ruang komunikasi dengan masyarakat. Mereka meminta pemerintah daerah bersama instansi terkait membuka data dan informasi yang dapat menjelaskan status lahan, riwayat HGU, serta kebijakan pemanfaatan lahan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP).

Baca Juga:  Bendera Merah Putih Sobek Berkibar, Kantor Desa Samparwadi Jadi Sorotan

Persoalan tersebut dinilai tidak akan selesai hanya dengan saling menunggu
Masyarakat sudah datang ke kantor pemerintah. Aspirasi sudah disampaikan Kini pertanyaannya sederhana: kapan pemerintah duduk bersama masyarakat dan memberikan jawaban yang konkret?

Kelompok tani meminta Pemerintah Kabupaten Asahan memfasilitasi pertemuan resmi antara masyarakat, kelompok tani, PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP), instansi pertanahan, instansi perkebunan dan pihak terkait lainnya untuk mencari jalan keluar yang sesuai dengan hukum dan kepentingan masyarakat.

Penyelesaian persoalan eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP) dinilai harus dilakukan secara transparan agar tidak menimbulkan konflik berkepanjangan di tengah masyarakat.

Hingga berita ini ditulis, belum diperoleh keterangan resmi dari Bupati Asahan maupun Wakil Bupati Asahan mengenai aksi tersebut, termasuk alasan ketidakhadiran mereka saat massa menyampaikan aspirasi.

Belum diperoleh pula tanggapan resmi Pemerintah Kabupaten Asahan terkait tuntutan masyarakat mengenai status eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP) dan persoalan plasma 20 persen.

Sebab, ketika masyarakat datang membawa persoalan lahan dan hak yang mereka perjuangkan, yang dibutuhkan bukan hanya pintu kantor yang terbuka, tetapi juga pintu dialog dan keberanian pemerintah memberikan penjelasan secara transparan.

Redaksi tetap membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi Pemerintah Kabupaten Asahan, PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk (BSP), maupun pihak terkait lainnya guna menjaga keberimbangan pemberitaan dan memberikan informasi yang utuh kepada masyarakat.

Reporter : Edo/rohena

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260814 WA0203 JJOS PMJ Merdeka Bersama Masyarakat, Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Lomba Permainan Tradisional di Muara Angke
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260814 WA0252 Pemilik Lahan Tidak Diundang, PKBM Justru Dijadikan Wakil — Prianto: Organisasi Itu Bukan Pemilik Hak!
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
31 Juli 2026 9,223,372,036,854.78M Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.8k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4.4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4.3k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 4.2k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 4.1k Views
Jasa Website & Artikel SEO
Jasa Website & Artikel SEO

Pendidikan

Muscab KKGPAI Koja: Ahmad Sholeh Terpilih Pimpin Pendidikan Agama Islam Periode 2026–2030
9 Agustus 2026 16 Views
KPI Desak KDM Copot Kadisdik Jabar: SPMB 2026 Bikin Resah, Pemerataan Pendidikan Cacat
10 Juni 2026 72 Views
Kontroversi Pemecatan Kepala Sekolah SMA Yaspi Semper Barat
22 Mei 2026 388 Views
SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 565 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 614 Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 757 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 778 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.8k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 3.2k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 2k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260814 WA0252
Breaking News

Pemilik Lahan Tidak Diundang, PKBM Justru Dijadikan Wakil — Prianto: Organisasi Itu Bukan Pemilik Hak!

14 Agustus 2026 4 Views
IMG 20260814 WA0126
Breaking News

Lahan Warisan Adat 190 Ha Dikuasai Tanpa Hak — Jhon Kennedy: Kami Serahkan Bukti Lengkap ke Kejagung RI

14 Agustus 2026 11 Views
IMG 20260813 WA0051
Breaking News

Pertahankan Gelar, Satpol PP Jakarta Utara Sabet Juara Umum Kasat Cup 2026 untuk Kedua Kalinya

13 Agustus 2026 11 Views
IMG 20260813 WA0062
Breaking News

Tanpa Pengukuran Resmi & Validasi Terbuka — LPKP: Keputusan Rapat 10 Agustus TIDAK SAH!

13 Agustus 2026 15 Views
DKI Rasio News
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: 18 Kelompok Tani Datangi Kantor Bupati Asahan, Pertanyakan Eks HGU PT Bakrie Sumatera Plantations Tbk dan Tuntut Plasma 20 Persen
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Lupa password?