Jakarta Pusat — | Rasionews | Dalam rangka menciptakan ketertiban dan kenyamanan lingkungan, jajaran tiga pilar Kelurahan Petojo Utara melaksanakan kegiatan penertiban pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Jalan Sadar 4, RW 04, wilayah Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (25/4/2025).
Kegiatan tersebut dipusatkan di RPTRA Kejora, Jl. Pembangunan II, dan dipimpin langsung oleh Wakil Camat Gambir Bapak Nuralamsyah serta Lurah Duri Pulo Bapak Dipta Dwikusuma bersama staf kelurahan. Hadir pula Bhabinkamtibmas Kelurahan Petojo Utara, Babinsa, petugas Dinas Perhubungan, Satpol PP, dan tim PPSU.
- Advertisement -
Bhabinkamtibmas Petojo Utara yang turut dalam kegiatan ini menekankan pentingnya penertiban sebagai upaya menciptakan ruang publik yang tertata dan nyaman bagi masyarakat. Dalam pelaksanaannya, para petugas menyampaikan imbauan secara humanis kepada para pedagang agar mematuhi aturan dan tidak lagi berjualan di trotoar maupun badan jalan.
“Penertiban ini bukan untuk mematikan usaha masyarakat, melainkan demi kepentingan bersama agar akses jalan tetap terbuka dan lingkungan tetap bersih serta tertib,” ujar salah satu petugas.
Wakil Camat Gambir Bapak Nuralamsyah menyampaikan bahwa penataan ini akan terus dilakukan secara bertahap dengan pendekatan persuasif dan mengedepankan dialog. Pemerintah kecamatan juga membuka ruang komunikasi bagi para PKL untuk mencari solusi bersama yang tidak merugikan kedua belah pihak.
- Advertisement -
Sementara itu, Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi antara pemerintah daerah dan jajaran keamanan dalam menjaga ketertiban lingkungan. “Polri mendukung penuh upaya tiga pilar dalam menciptakan wilayah yang aman, bersih, dan tertata rapi. Sinergi seperti ini harus terus ditingkatkan demi kenyamanan masyarakat,” ungkapnya.
Kegiatan berjalan dengan tertib dan kondusif. Petugas juga memastikan bahwa penertiban dilakukan dengan tetap menghormati hak-hak warga, tanpa adanya insiden atau penolakan berarti dari para pedagang.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)