Jakarta Pusat — | Rasionews | Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kacang Aiptu Suhartono bersama unsur Tiga Pilar melaksanakan pengamanan kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah dengan tema “Peningkatan Fungsi Pengawasan terhadap Produk Hukum Daerah” yang diselenggarakan oleh Komisi E DPRD DKI Jakarta. Kegiatan tersebut menghadirkan anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta, Ibu Eva Farhi Qolbina, sebagai narasumber utama.
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan pada Sabtu, (07/02/2026), bertempat di Jl. Kebon Kacang No. 44 RT 04 RW 08, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Sosialisasi ini diikuti oleh warga masyarakat RW 08 Kelurahan Kebon Kacang dengan tujuan memberikan pemahaman terkait peraturan daerah serta meningkatkan peran serta masyarakat dalam melakukan pengawasan terhadap produk hukum daerah yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kegiatan tersebut, unsur Tiga Pilar Kelurahan Kebon Kacang hadir dan bersinergi untuk memastikan kegiatan berjalan dengan aman dan tertib.
Turut hadir dalam kegiatan ini antara lain Sekretaris Kelurahan Kebon Kacang Bp. Priyanto, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kebon Kacang Aiptu Suhartono, Ketua RW 08 Bp. Tri Aten, LMK RW 08 Bp. Aris Lesmana, serta warga masyarakat RW 08 Kelurahan Kebon Kacang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, mengatakan Berkat koordinasi dan sinergi yang baik antara unsur Tiga Pilar dan panitia penyelenggara, kegiatan sosialisasi dapat berjalan dengan lancar.
- Advertisement -
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran hukum masyarakat serta memperkuat hubungan kemitraan antara aparat pemerintah, kepolisian, dan masyarakat, ujar Kapolres.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, menambahkan Selama kegiatan berlangsung, personel pengamanan melaksanakan tugas secara optimal dengan melakukan pemantauan dan pengamanan di sekitar lokasi kegiatan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
- Advertisement -
(Rohena)



