Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: SPM Jalan Tol Dipertanyakan, Advokat LLAJ Eddy Suzendi Soroti Kecelakaan Maut di KM 176 Cipali
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > SPM Jalan Tol Dipertanyakan, Advokat LLAJ Eddy Suzendi Soroti Kecelakaan Maut di KM 176 Cipali
Breaking News

SPM Jalan Tol Dipertanyakan, Advokat LLAJ Eddy Suzendi Soroti Kecelakaan Maut di KM 176 Cipali

Terakhir diperbarui: 2025/05/28 at 10:04 AM
Reporter Rohena he Diposting 28 Mei 2025 314 Views
Share
IMG 20250528 WA0050
SHARE

JAKARTA,- | Rasionews | Hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V DPR RI pada 26 Mei 2025 kembali mengungkap persoalan serius terkait penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) di jalan tol Indonesia. Sorotan tajam datang dari kalangan ahli dan praktisi hukum transportasi, salah satunya Advokat Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ), Eddy Suzendi, S.H.

Dalam keterangannya, Eddy menilai bahwa SPM yang semestinya menjadi jaminan dasar keselamatan pengguna jalan tol, selama ini hanya menjadi dokumen formalitas belaka. “SPM itu bukan sekadar daftar teknis, melainkan nyawa orang. Kita membayar untuk keselamatan, bukan hanya aspal,” ujar Eddy kepada Tribun, Senin (27/5/2025).

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Pernyataan tersebut dilontarkan menanggapi kasus kecelakaan maut yang terjadi di Tol Cikopo–Palimanan (Cipali), Kilometer 176, Majalengka, Jawa Barat, pada Rabu malam, 24 Juli 2024, pukul 21.41 WIB. Kendaraan yang melaju dari arah Jakarta menuju Jawa Tengah menabrak tiang Rambu Petunjuk Jalan (RPPJ) yang berdiri di area pekerjaan jalan dan roboh akibat benturan.

Menurut Eddy, insiden itu adalah cermin dari kegagalan sistemik, bukan semata-mata kelalaian pengemudi. “Di lokasi itu ada pekerjaan jalan, tapi tidak ada antisipasi terhadap hazard. Tiang RPPJ yang berkarat dan tidak dilengkapi pengaman dibiarkan berdiri di tepi bahu jalan. Jalan menyempit tanpa penyesuaian desain keselamatan. Ini bentuk gross negligence,” tegasnya.

Lebih lanjut, Eddy menjelaskan bahwa prinsip “Forgiving Road” seharusnya menjadi pedoman utama dalam pengelolaan jalan tol. “Kalau pengemudi mengantuk atau kehilangan konsentrasi, infrastruktur semestinya melindungi, bukan malah mematikan. Ada teknologi seperti impact attenuator, safe barrier, atau minimal guardrail yang harus terpasang saat ada perbaikan jalan. Ini bukan teknologi luar angkasa, tapi standar keselamatan,” tuturnya.

Baca Juga:  Apical Dukung Pengadaan Sarana Produksi UKM dan Peralatan Edukatif Media Belajar di Pra Sekolah

- Advertisement -

Sebagai kuasa hukum keluarga korban, Eddy kini menggugat PT LMS selaku Badan Usaha Jalan Tol (BUJT), PT Astra Tbk sebagai pemegang saham mayoritas, dan Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai regulator. Gugatan ini tidak hanya menuntut ganti rugi materiil, tapi juga kerugian imateriil akibat kehilangan nyawa dan rasa aman masyarakat.

“Ini momentum penting. Negara harus hadir. Masyarakat jangan terus dicekoki narasi ‘pengemudi ngantuk’. Bagaimana bisa mengantuk menjadi alasan abadi, padahal sistem jalan kita berbahaya?” katanya.

Eddy juga menyoroti lemahnya pengawasan oleh BPJT yang seharusnya menjamin pelaksanaan SPM sesuai Permen PUPR No. 16 Tahun 2014, sebagaimana diperkuat dalam Pasal 71A UU No. 2 Tahun 2022 tentang Jalan dan Pasal 31–33 PP No. 23 Tahun 2024. Dalam aturan itu ditegaskan bahwa BUJT wajib melaksanakan SPM dan BPJT bertanggung jawab mengawasi secara aktif.

“Kalau SPM dilanggar dan tidak ada tindakan, berarti BPJT pun bisa digugat. Kita tidak bicara soal keluhan, tapi soal nyawa. Negara punya tanggung jawab konstitusional untuk melindungi,” tegas Eddy.

- Advertisement -

RDPU Komisi V DPR RI sendiri merekomendasikan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan jalan tol, terutama terkait kesiapan jalur saat ada pekerjaan, kondisi rambu, penerangan, serta sistem drainase. Banyak kecelakaan terjadi bukan karena kecepatan, tapi karena infrastruktur yang gagal memberi ruang untuk selamat.

Menutup pernyataannya, Eddy menyampaikan pesan penting kepada publik, “Gugatan ini bukan hanya perjuangan klien saya. Ini suara moral agar setiap orang bisa selamat sampai rumah. Kalau jalan tol tidak aman, untuk apa kita bayar?”

Catatan Redaksi:
Artikel ini merupakan hasil wawancara eksklusif dengan Advokat Eddy Suzendi, S.H. dari Kantor Hukum Eddy Suzendi & Partner. Tulisan ini juga menjadi bagian dari kampanye edukatif “Advokat LLAJ untuk Sistem Transportasi yang Selamat dan Berkeadilan.”

Baca Juga:  Partai UMMAT Konferensi Pers Terkait Kecurangan Pemilu 2024 yang Cukup Besar

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250528 WA0038 PLN Indonesia Power UBP Priok Dukung Kegiatan Sosialisasi Tata Cara Pemotongan Hewan Kurban Tahun 2025 Sebagai Wujud Peran BUMN dalam Peringatan Hari Raya Idul Adha
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250528 WA0099 “Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Rapat Lintas Sektoral Antisipasi Kemacetan Jelang Libur Kenaikan Isa Almasih 2025”
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
BisnisAdvertorialBreaking NewsLifestyleNasionalSeni dan budaya
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Breaking NewsHukumPOLRI
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
2.5k Views 21 April 2025
IMG 20231018 WA0133
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1714437842625
Breaking NewsNasionalOrmas
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
2.4k Views 30 April 2024
IMG 20240419 WA0192
Breaking News
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
2.4k Views 19 April 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website BeritaJasa Pembuatan Website Berita

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
59 Views 5 Maret 2025
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
579 Views 12 Februari 2025
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
867 Views 18 Desember 2024
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
504 Views 2 November 2024
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
954 Views 24 Oktober 2024
- Advertisement -

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
987 Views 23 Juli 2024
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
1.4k Views 3 Maret 2024
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
202 Views 3 November 2023
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023

Artikel Terkait:

IMG 20250527 WA0215
Breaking News

Obat Keras Terbatas Di Bekasi Kebal Hukum, Siapa Bermain

28 Mei 2025 321 Views
IMG 20250526 WA0116
Breaking News

Dukungan Pemerintah Meningkatkan Skill Kader Melalui Workshop Kompetensi 25 Keterampilan Dasar Bagi Kader di Kota Administrasi Jakarta Timur

26 Mei 2025 529 Views
IMG 20250525 WA0120
Breaking News

Laporan Dugaan Premanisme di Jalan Sagara Makmur, Depan Marunda Center, Bekasi

25 Mei 2025 9 Views
IMG 20250522 WA0116
Breaking News

Konflik Sunter: Warga Tolak Kost-kostan, Izin Tetap Dikeluarkan!

23 Mei 2025 520 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: SPM Jalan Tol Dipertanyakan, Advokat LLAJ Eddy Suzendi Soroti Kecelakaan Maut di KM 176 Cipali
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?