Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sidang Pertama Perkara Wanprestasi Pihak Tergugat Tak Hadir
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Hukum > Sidang Pertama Perkara Wanprestasi Pihak Tergugat Tak Hadir
Hukum

Sidang Pertama Perkara Wanprestasi Pihak Tergugat Tak Hadir

Terakhir diperbarui: 2024/03/20 at 7:39 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 20 Maret 2024 441 Views
Share
IMG 20240320 WA0153
SHARE

RasioNews – JAKARTA – Kasus gugatan perdata Wanprestasi (gagal bayar) dengan perkara nomor :. 590/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst, hari ini jadwal sidang pertamanya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Jl. Bungur, Selasa, 19/3/2024, batal digelar karena pihak tergugat tak hadir.

Menurut pemberitahuan majelis hakim kepada tim kuasa hukum penggugat (CV. Uria Napulangit di Barito Timur): Bias Layar, S.H., M.H, Andi Kristianto, S.H, dan Destano Anugrahnu, S.H., M.H., yang disampaikan Bias, bahwa sehubungan pihak tergugat adalah orang asing (Korea) sehingga proses waktunya sekitar 6 bulan.

“Tergugat itu di luar negeri, jadi mau tidak mau di agendakan jauh-jauh hari sebelumnya, harus melewati Kementerian Luar Negeri dan harus disetujui kedutaannya masing-masing dari orang yang terpanggil (tergugat),” ucap salah satu tim pengacara penggugat, Bias Layar, S.H., M.H., di depan para awak media, Jakarta, 18/3/2024.

- Advertisement -

Makanya majelis hakim, sambungnya, tadi mengatakan, tunggu 6 bulan kemudian untuk sidang berikutnya.

Terkait perkara ini, Bias menyampaikan bahwa kliennya merasa dirugikan dengan wanprestasi tergugat, PT. Kadessh Borneo dan Dongseng Energy, Ltd yang bergerak di bidang pertambangan di Kalimantan.

“Sehingga klien kami menuntut ganti rugi material dan immaterial,” kata Bias.

- Advertisement -

Perkara ini di yakin tim pengacara, saat ini berpeluang memenangkan perkara ini 70 persen dengan bukti-bukti yang dimiliki.

“Harapan kami pihak penggugat sportif untuk bisa hadir di (sidang) gugatan ini agar kita memenuhi unsur untuk mediasi,” ujarnya berharap.

Karena, masih kata Bias, nanti ada waktunya mediasi yang dipimpin majelis hakim. Bila terjadi kesepakatan-kesepakatan dalam mediasi tersebut, oleh kedua belah pihak (penggugat dan tergugat) maka tidak perlu lagi disidangkan.

Baca Juga:  Terancam Senjata Api, Emba Sai Pudin Laporkan Kasus Pengeroyokan Ke Polisi

- Advertisement -

( Rohena ).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240319 WA0129 Pembagian Takjil oleh Polsek Koja untuk Masyarakat Berbuka Puasa
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240321 WA0161 Pengacara Hasidah S Lipung SS,SH,MH Meminta Untuk Pemeriksaan Ulang Terkait Kesehatan Terdakwa M.Alwi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.7k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.5k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.2k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 88 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 122 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.6k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.4k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260220 WA0062 1
Breaking NewsHukum

Muhammad Nabawi: Kasus Fandi Ramadhan Adalah Fitnah, Perlindungan ABK Harus Ditingkatkan

20 Februari 2026 41 Views
IMG 20260216 WA0048
BisnisBreaking NewsEkonomiHukum

Sengketa NCD Unibank–CMNP Disorot, Hilman Firmansyah: Bhakti Investama Hanya Bertindak sebagai Broker

16 Februari 2026 49 Views
IMG 20260212 WA0001
Breaking NewsHukum

Massa KMHN Segel Gedung Bea Cukai Marunda

12 Februari 2026 67 Views
IMG 20260211 WA0117
Breaking NewsHukum

YLBHK-CKI Jalin Kerjasama dengan Kelurahan Sungai Bambu untuk Perkuat POSBANKUM

11 Februari 2026 80 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sidang Pertama Perkara Wanprestasi Pihak Tergugat Tak Hadir
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?