Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Sengketa NCD Unibank–CMNP Disorot, Hilman Firmansyah: Bhakti Investama Hanya Bertindak sebagai Broker
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Bisnis > Sengketa NCD Unibank–CMNP Disorot, Hilman Firmansyah: Bhakti Investama Hanya Bertindak sebagai Broker
BisnisBreaking NewsEkonomiHukum

Sengketa NCD Unibank–CMNP Disorot, Hilman Firmansyah: Bhakti Investama Hanya Bertindak sebagai Broker

Terakhir diperbarui: 2026/02/16 at 5:24 PM
Reporter Risa Diposting 16 Februari 2026 5 Views
Share
IMG 20260216 WA0048
SHARE

Jakarta, Rasionews.com | Dari hasil investigasi rekam jejak pemberitaan tentang Bank Unibank mendapat sorotan dari Jurnalis Pemerhati Hukum terkait kasus sengketa Hukum Jual – Beli NCD Unibank oleh PT CMNP. kata Jurnalis Pemerhati Hukum, Hilman Firmansyah dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Senin, (16/2/2026).

 

Setelah dilakukan investigasi dengan metode penelitian dokumen-dokumen pemberitaan sejak tahun 80 – an didapati temuan temuan sebagai berikut:

- Advertisement -

 

“PT Bhakti Investama atau MNC Investama sejak Didirikan pada 2 November 1989, Awalnya fokus pada jasa sekuritas, perantara pedagang efek, dan penasehat investasi,” tegas Hilman.

 

- Advertisement -

“Dengan jelas PT Bhakti Investama ternyata merupakan Broker menjadi Perantara Jual-Beli surat-surat berharga, Dimana seperti produk Negotiable Certificate of Deposit (NCD) yang umumnya dilayani oleh perusahaan sekuritas, Bank Kustodian, atau Bank umum yang memiliki izin perantara pedagang efek. Dan NCD adalah instrumen pasar uang berupa deposito yang dapat dipindahtangankan, berbeda dari deposito konvensional. Dan Broker berperan memfasilitasi Jual – Beli instrumen pasar uang ini,” papar Hilman.

 

“Fakta bahwa NCD Unibank yang di beli oleh PT CMNP adalah sah dan legal, Bahwa NCD Itu merupakan simpanan dalam bentuk deposito yang sertifikat bukti penyimpanannya dapat dipindahtangankan. Dan suku bunga sertifikat deposito dibayarkan

- Advertisement -

dimuka oleh Bank pada saat penerbitan sertifikat deposito dengan

cara memotong nominal yang seharusnya disetorkan oleh nasabah

kepada Bank yang menerbitkan (Diskonto),” terangnya.

 

“Artinya saat PT CMNP membeli NCD yang diterbitkan oleh Unibank sudah mendapatkan bunga di muka dari Unibank dengan cara memotong nominal yang seharusnya disetorkan oleh PT CMNP pada Bank Unibank dengan Total US$ 17 Juta dollar dari hasil penjualan MTN dan Obligasi yang diterbitkan oleh PT CMNP kepada Drosophila Enterprise, yang mana nantinya PT CMNP dari hasil membeli NCD Unibank tersebut akan mendapatkan pengembalian sebesar US $ 28 juta,” ungkapnya.

Baca Juga:  Polda Jabar Nyatakan 9 Tersangka Pada Kasus Vina Cirebon. Masyarakat Minta Transparasi Dalam Menetapkan DPO

 

“Dan artinya Unibank sudah terima uang dari PT CMNP bukan Hary Tanoesoedibjo yang terima uang atau bukan PT Bhakti Investama yang terima uang, Tapi yang terima uang adalah Unibank,” ujar Hilman.

 

“Seandainya tidak ada kasus wesel ekspor Unibank yang melibatkan pengusaha Sukanto Tanoto terkait dugaan kredit macet senilai US$ 230 juta yang berujung pada likuidasi bank tersebut pada 29 Oktober tahun 2001, Maka PT CMNP akan mendapatkan hasil dari pembelian NCD Unibank pada dibayar pada bulan Mei 2002,” tambahnya.

 

“Sudah benar PT CMNP pada awal tahun 2004 menggugat Unibank dan BPPN dkk dan tidak menggugat Drosophila maupun PT Bhakti Investama di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Tetapi hasil gugatannya sampai ke Mahkamah Agung PT CMNP menelan kekalahan,” tegasnya.

 

“Dan saat tahun 2025 PT CMNP mengalihkan target gugatan kepada PT Bhakti Investama dan Hary Tanoesoedibjo yang posisi sebagai Broker-nya atau Arranger-nya. Dimana waktu itu Arranger-nya adalah PT Bhakti Investama yang hanya terima komisi saja,” ujarnya.

 

“Nah, ini jelas-jelas PT CMNP salah menetapkan Bhakti Investama sebagai Pihak tergugat,” tegas Hilman.

 

“Penelitian ini bukan untuk mempengaruhi jalannya persidangan dari kasus yang sedang digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Hal ini bertujuan untuk memberikan informasi informasi yang benar tentang asal mulanya terbitnya NCD Unibank tersebut,” pungkas Hilman Firmansyah.

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20260216 WA0094 Momen Kapolri Ikut Donor Darah saat Hadiri Baksos HUT ke-53 Buruh KSPSI
BERITA BERIKUTNYA IMG 20260216 WA0157 Wakapolda NTT Tinjau SMP Negeri 48 Sa Ate Gaikiu, Dirikan Tenda Darurat dan Salurkan Bantuan Pendidikan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.7k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.1k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 42 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 77 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260216 WA0037
Breaking News

‎Harlah NU ke-100 Meriahkan Pelantikan PRNU Penjaringan 2026-2031 ‎

16 Februari 2026 12 Views
IMG 20260215 WA0032 1
Breaking News

Marak Peredaran Obat Keras Golongan G Berkedok Konter Pulsa

15 Februari 2026 23 Views
1771065400169
Breaking News

Kolong Tol Papanggo yang Viral: Warga Minta Jadi Ruang Terbuka, CMNP Acuh

14 Februari 2026 25 Views
1770915212266 1
Breaking News

Modus Penipuan Segitiga Berujung Penyekapan

12 Februari 2026 19 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Sengketa NCD Unibank–CMNP Disorot, Hilman Firmansyah: Bhakti Investama Hanya Bertindak sebagai Broker
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?