Jakarta Pusat – | Rasionews | Upaya penyelesaian masalah secara musyawarah kembali membuktikan efektivitasnya dalam menjaga kondusivitas di masyarakat. Kasus pemukulan yang terjadi di Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar, Jakarta Pusat, berhasil diselesaikan melalui mediasi yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini, Brigadir Charis Setyo Hutomo, bersama Babinsa setempat.
Adapun Insiden ini bermula pada Selasa, 4 Maret 2025, sekitar pukul 19.00 WIB. Ketua RT 002 RW 004 Kelurahan Kartini, Bapak Rusdi, melaporkan melalui handphone ke Bhabinkamtibmas, adanya pemukulan terhadap salah satu warganya yang berinisial O.T.H, Berdasarkan CCTV Pemukulan tersebut dilakukan oleh seorang pengendara motor dengan nomor polisi B 3737 PNW di Jalan Kartini 7C, RT 002 RW 004.
- Advertisement -
Mendapat laporan tersebut, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kartini segera mendatangi lokasi kejadian dan melakukan pengecekan melalui rekaman CCTV. Hasilnya, terlihat jelas bahwa pengendara motor tersebut benar-benar melakukan pemukulan terhadap korban. Berbekal informasi nomor kendaraan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kelurahan Kartini berkoordinasi dengan Babinsa Kelurahan Galur, Serka Denis, untuk menjemput terduga pelaku di kediamannya di Jalan Intan No. 12, Kelurahan Galur, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat.
Setelah di duga pelaku berhasil diamankan, Bhabinkamtibmas dan Babinsa mengadakan mediasi di Pos Sekretariat RW 004, Jalan Kartini V, Kelurahan Kartini, Kecamatan Sawah Besar. Mediasi ini dihadiri oleh kedua belah pihak, Ketua RT 002 RW 004, serta petugas keamanan setempat.
Dalam pertemuan tersebut, pihak pertama, yang merupakan pelaku pemukulan, mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada korban. Sebagai bentuk tanggung jawab, pelaku juga bersedia mengganti biaya pengobatan yang telah dikeluarkan oleh korban akibat insiden tersebut.
- Advertisement -
Akhirnya, kedua belah pihak sepakat untuk menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan tanpa melanjutkan ke ranah hukum. Kesepakatan ini disaksikan oleh para petugas keamanan dan ketua RT setempat.
Dengan adanya penyelesaian melalui mediasi ini, situasi di lingkungan RW 004 Kelurahan Kartini tetap terjaga dalam keadaan aman dan kondusif. Bhabinkamtibmas Brigadir Charis Setyo Hutomo mengapresiasi sikap kedua belah pihak yang bersedia menyelesaikan permasalahan secara damai dan berharap kejadian serupa tidak terulang di kemudian hari.
Pendekatan musyawarah seperti ini sangat penting dalam menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat.
Kami mengimbau kepada seluruh warga agar selalu mengedepankan penyelesaian masalah dengan kepala dingin dan komunikasi yang baik.
- Advertisement -
Dengan demikian, kasus ini dinyatakan selesai dengan kesepakatan damai, dan masyarakat dapat kembali beraktivitas seperti biasa tanpa adanya konflik lanjutan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)