Jakarta Pusat – | Rasionews | Dua remaja nyaris bentrok subuh tadi di kawasan rel Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat. Aksi tawuran antar kelompok remaja yang menamakan diri Misterius dan Komdus berhasil digagalkan oleh jajaran Polsek Johar Baru bersama Tiga Pilar.
Dua pelaku berinisial MZ (18) dan AZ (16) diamankan petugas beserta barang bukti berupa sebilah celurit dan bulu ayam yang diduga menjadi simbol kelompok. Tawuran tersebut diduga akan dilakukan melawan kelompok lain yang dikenal dengan nama Bonsel.
- Advertisement -
“Patroli dini hari ini adalah bagian dari operasi cipta kondisi. Kami dapati dua remaja dengan gelagat mencurigakan dan langsung kami amankan sebelum bentrokan terjadi,” ujar Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar, Minggu (20/4/2025).
Berdasarkan hasil interogasi, tawuran ini direncanakan melalui media sosial, dan senjata tajam sudah dipersiapkan oleh salah satu kelompok.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengecam keras aksi brutal tersebut.
- Advertisement -
“Ini bukan sekadar kenakalan remaja. Membawa senjata tajam dan merencanakan penyerangan adalah tindakan kriminal. Kami akan proses secara hukum, dan para pelaku bisa dikenakan Pasal 358 KUHP,” tegasnya.
Pasal 358 KUHP mengatur tentang perkelahian yang dilakukan oleh beberapa orang, dengan ancaman pidana penjara paling lama 2 tahun 8 bulan. Jika dalam perkelahian tersebut mengakibatkan luka-luka, maka ancaman hukuman bisa meningkat sesuai kondisi akibat yang ditimbulkan.
Saat ini, Polsek Johar Baru tengah memburu sejumlah pelaku lain yang telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap dua pelaku yang telah diamankan.
Situasi di wilayah kini telah kembali aman dan kondusif.
- Advertisement -
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)