Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Putusan Kontroversial: Kejora Bebas, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Berbuntut Panjang
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Hukum > Putusan Kontroversial: Kejora Bebas, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Berbuntut Panjang
Hukum

Putusan Kontroversial: Kejora Bebas, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Berbuntut Panjang

Terakhir diperbarui: 2025/03/27 at 3:33 PM
Reporter Risa Diposting 27 Maret 2025 49 Views
Share
IMG 20250327 151335
SHARE

Rasionews | Jakarta, 27 Maret 2025 – Sidang putusan kasus dugaan pemalsuan dokumen yang melibatkan Kejora alias Ola telah menghasilkan keputusan mengejutkan. Pada Rabu, 26 Maret 2025, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat membebaskan Kejora dari segala tuntutan, menyebabkan kerugian materiil Rp 20 miliar dan immateriil Rp 40 miliar bagi David Rahardja. Keputusan ini langsung menuai kecaman dari kuasa hukum David, Dr. H. Razman Arif Nasution, S.H., S.Ag., M.A., Ph.D dari RAN Law Firm.

 

Razman menyatakan kekecewaannya dan berencana mengajukan banding. Ia menilai putusan hakim yang membebaskan Kejora, yang sebelumnya dituntut 9 bulan penjara atas dugaan pelanggaran pasal perbankan, tidak adil. “Seharusnya hakim mempertimbangkan ‘ultra petita’ mengingat tuntutan JPU dianggap ringan,” tegas Razman.

- Advertisement -

 

Lebih lanjut, Razman mengungkapkan bahwa pihaknya telah melayangkan tuntutan hukum terhadap Kepala Cabang BRI Veteran, Didik Tri Haryanto, yang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Negeri Jakarta Utara atas dugaan pelanggaran Pasal 263 KUHP dan Pasal 55 ayat (1) ke-1. Razman menduga keterlibatan lebih banyak pihak dalam kasus ini, dengan potensi tiga hingga empat tersangka lainnya yang masih dalam penyelidikan.

 

- Advertisement -

RAN Law Firm menuntut ganti rugi sebesar Rp 60 miliar (Rp 20 miliar materiil dan Rp 40 miliar immateriil) dari BRI. Mereka telah mengirimkan surat kepada Kepala BRI Regional Jakarta, Direktur Utama, dan Komisaris BRI, mendesak pencopotan Didik Tri Haryanto dan proses internal lebih lanjut. Razman menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan mengungkap semua pihak yang terlibat dalam dugaan pemufakatan jahat.

 

David Rahardja sendiri mengaku kecewa dengan putusan tersebut dan berharap proses hukum selanjutnya akan lebih adil. Ia sebelumnya telah melaporkan kasus ini ke Polres Jakarta Utara atas dugaan pemalsuan surat dan telah menerima pernyataan dari Ombudsman RI yang menyatakan kerugian usahanya disebabkan oleh kelalaian dan maladministrasi BRI.

Baca Juga:  Kisruh Rebutan Lahan dan Bangunan Sengketa

- Advertisement -

 

Risa Azhari

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250327 WA0006 Pos Singgah Ramadhan 1446 H, Pengamanan Optimal untuk Meningkatkan Kenyamanan Beribadah
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250327 WA0202 Batalyon Arhanud 6/BAY, Letkol Arh Yusuf Winarno, S.I.P.,M.Han., melepas pemberangkatan apel cuti lebaran gelombang 1
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 2.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 2.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 2.5k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 123 Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 661 Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 965 Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 563 Views
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
24 Oktober 2024 1k Views

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 1.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 1.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 259 Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.1k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250804 WA0129 1
Breaking NewsHukum

Kekerasan Terhadap Jurnalis Kembali Terjadi di Karawang

4 Agustus 2025 31 Views
IMG 20250703 WA0205
Breaking NewsHukum

VIRAL! Video Anak Kecil Dipaksa Jilat Etalase Toko, Pelaku Dilaporkan Ke Polres Jakut

3 Juli 2025 69 Views
IMG 20250630 WA0000
Breaking NewsHukumKriminal

Matel/Debt Collector Bermain dengan Oknum Leasing FIF, Gunakan Surat Palsu

30 Juni 2025 34 Views
IMG 20250625 WA0108
Breaking NewsHukumKriminal

Kasus Penganiayaan di Cilincing: Polisi Jalan di Tempat?

25 Juni 2025 61 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Putusan Kontroversial: Kejora Bebas, Kasus Dugaan Pemalsuan Dokumen Berbuntut Panjang
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?