Jakarta Pusat – | Rasionews | Polsek Kemayoran melakukan sosialisasi layanan Pengaduan Cepat Propam Polri kepada masyarakat di sejumlah fasilitas publik di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Senin (10/11/2025). Kegiatan ini dilakukan sebagai upaya memperkuat transparansi dan memudahkan warga dalam menyampaikan laporan terkait pelanggaran anggota Polri maupun kebutuhan layanan pengawasan internal.
Sosialisasi dipimpin oleh Ps. Kanit Propam Polsek Kemayoran, Aiptu Elfin H.P.S, S.H., didampingi Brigpol M. Satria Yudha dari Provos. Tim menyasar sejumlah titik strategis, antara lain Kantor Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kantor Kelurahan Kemayoran, area layanan publik BCA Bungur, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, dan depan Sekolah Muhammadiyah Garuda.
Aiptu Elfin menjelaskan bahwa sosialisasi ini bertujuan agar masyarakat dapat mengakses layanan Propam dengan cepat dan mudah, serta mendorong peran aktif publik dalam pengawasan internal Polri.
“Masyarakat kini bisa langsung melaporkan dugaan pelanggaran atau hal yang memerlukan perhatian Propam. Layanan ini kami hadirkan agar respons terhadap laporan lebih cepat dan tepat,” ujar Elfin.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyatakan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya membangun kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
“Kami berkomitmen membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Program ini memperkuat transparansi dan akuntabilitas Polri kepada masyarakat,” kata Susatyo.
Senada, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, menekankan bahwa sosialisasi layanan pengaduan cepat Propam merupakan bentuk kedekatan Polri dengan warga, sekaligus mendorong budaya kepolisian yang profesional, humanis, dan responsif.
“Kami ingin masyarakat mudah menyampaikan aduan, dan setiap laporan akan kami tindaklanjuti secara profesional. Ini adalah wujud pelayanan Polri yang dekat dengan masyarakat,” ungkap Agung.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)



