Jakarta Pusat – | Rasionews | Dalam upaya menjaga ketertiban dan keamanan masyarakat (kamtibmas) menjelang dini hari, Polsek Metro Gambir dan Polsek Sawah Besar menggelar Apel Rayonisasi 2 pada Jumat, 7 Februari 2025, pukul 23.50 WIB. Kegiatan ini berlangsung di Silang Monas Timur Laut, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat, dengan fokus mencegah aksi balap liar serta potensi tindak kriminal lainnya di perbatasan wilayah hukum kedua polsek.
Selanjutnya menerangkan maksud dan tujuan kegiatan ini sesuai dengan pesan dari Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H, S.I.K, M.Si, melalui Kapolsek Sawah Besar Kompol Rahmat Himawan. S. Sos., MH., agar personil Polri lakukan apel rayonisasi sebagai fungsi pencegahan dalam mengantisipasi terjadinya kenakalan remaja termasuk balapan liar yang difokuskan di wilayah perbuatan antar Polsek MetronGambir dan Polsek Sawah Besar
Apel ini dipimpin oleh IPTU Iman Sayoga, S.H., Kanit Intel Polsek Sawah Besar, didampingi IPDA Suryo, S.H., Kanit Provos Polsek Metro Gambir.
Sebanyak sembilan personel dikerahkan dalam kegiatan ini, terdiri dari empat anggota Polsek Metro Gambir dan lima personel dari Polsek Sawah Besar Arahan dalam Apel Rayonisasi : Apresiasi diberikan kepada seluruh personel yang hadir dalam apel kali ini, yang difokuskan di wilayah Gambir, Seluruh tim diarahkan untuk melakukan penutupan di sekitar Ambon 9 guna mencegah aksi balap liar dan gangguan kamtibmas, Setelah penutupan, personel dari Polsek Sawah Besar diarahkan untuk melakukan patroli dan pemantauan di wilayah hukumnya guna memastikan kondisi tetap aman dan kondusif, Personel diimbau untuk selalu menjaga keselamatan selama bertugas.
Setelah apel selesai, para personel langsung bergerak melakukan penutupan di Silang Monas Timur Laut guna mengantisipasi aksi balap liar yang kerap terjadi di lokasi tersebut. Selanjutnya dilakukan Patroli mobile untuk memastikan situasi di wilayah Gambir dan Sawah Besar tetap terkendali.
- Advertisement -
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif kepolisian dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)