Jakarta Pusat — | Rasionews | Pada Rabu, 04 Februari 2026, jajaran Polsek Metro Tanah Abang melaksanakan apel pelayanan kegiatan unjuk rasa yang berlangsung di Kantor Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI), Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Apel pelayanan ini digelar sebagai bentuk kesiapan personel dalam memberikan pengamanan secara profesional, humanis, dan sesuai prosedur.
Kegiatan apel dimulai pada pukul 11.00 WIB, menyikapi rencana aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Aliansi Pemuda dan Pelajar Indonesia dengan jumlah massa sekitar 25 orang. Dalam aksinya, massa menyampaikan tuntutan agar aparat terkait mengusut tuntas dugaan korupsi proyek BTS tahun 2022–2025 pada Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara.
Apel pelayanan dipimpin oleh Padal Obyek Ipda Benny Marpaung selaku Kanit Provos Polsek Metro Tanah Abang. Dalam arahannya, pimpinan apel menekankan pentingnya kesiapsiagaan seluruh personel dalam mengamankan kegiatan penyampaian pendapat di muka umum agar berjalan tertib, aman, dan tidak mengganggu aktivitas masyarakat maupun arus lalu lintas di sekitar lokasi.
Kekuatan pengamanan yang dilibatkan sebanyak 8 personel, dengan rincian 5 personel dari Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin langsung oleh Ipda Benny Marpaung serta 3 personel pengamanan dalam (Pamdal) yang dipimpin oleh Bapak Ruli. Personel ditempatkan di titik-titik strategis guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold E.P Hutagalung, mengatakan Kegiatan apel pelayanan unjuk rasa ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin hak masyarakat untuk menyampaikan pendapat di muka umum, sekaligus menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Metro Jakarta Pusat agar tetap aman dan terkendali.
Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, menambahkan menekankan beberapa hal penting kepada seluruh personel, di antaranya agar personel tetap solo bandung di objek, tidak terpancing provokasi, mampu mengendalikan emosi, menghindari tindakan kekerasan, serta tetap melayani massa aksi secara humanis. Personel juga diingatkan untuk mengantisipasi agar massa tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, seperti pembakaran ban.
- Advertisement -
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)



