Jakarta Pusat, | Rasionews | 17 Februari 2025 – Polsek Metro Gambir merespons cepat aduan masyarakat terkait dugaan penipuan oleh sebuah kantor rekrutmen pegawai di Jl. KH. Hasyim Ashari No. 46C, Kelurahan Petojo Utara, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Laporan ini diterima melalui layanan darurat 110 dari seorang pelapor bernama Dian Saputri, yang merasa dirugikan setelah melakukan pembayaran biaya rekrutmen kerja tanpa kejelasan lebih lanjut.
Menindaklanjuti laporan tersebut, jajaran Polsek Metro Gambir yang dipimpin oleh Kasubnit Reskrim Iptu Satrio, SH, bersama Kapolsubsektor Juanda Ipda Sutarman, SH, Bhabinkamtibmas Petojo Utara Aipda Irfan A, dan Piket Intelkam Brigadir Anton langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan dan klarifikasi. Di tempat kejadian, petugas berkoordinasi dengan Suhana, selaku penanggung jawab PT. Purnabawa Satya Laksana, perusahaan yang disebutkan dalam laporan.
- Advertisement -
Suhana menjelaskan bahwa perusahaannya bergerak di bidang jasa pelatihan dan penyaluran tenaga kerja dengan sistem pembayaran tertentu. Menurutnya, biaya yang dibebankan kepada pelamar digunakan untuk program pelatihan sebelum mereka disalurkan ke perusahaan. Ia juga menegaskan bahwa perusahaannya memiliki izin resmi dari Dinas Tenaga Kerja dan siap mengembalikan dana jika ada pelamar yang merasa keberatan dengan mekanisme tersebut.
Untuk mendapatkan kejelasan lebih lanjut, pihak kepolisian menghubungi pelapor dan memintanya datang ke lokasi. Setelah bertemu langsung dengan pihak perusahaan, pelapor menyatakan bahwa saat awal pendaftaran, ia tidak mendapat informasi terkait adanya biaya tambahan. Ia juga merasa ditekan untuk melakukan pembayaran, padahal sudah memiliki pengalaman kerja dan tidak pernah diminta membayar dalam proses rekrutmen sebelumnya.
Melalui mediasi yang difasilitasi oleh kepolisian, pihak PT. Purnabawa Satya Laksana akhirnya sepakat untuk mengembalikan seluruh dana yang telah dibayarkan oleh pelapor. Kesepakatan ini disaksikan langsung oleh aparat kepolisian, dan permasalahan pun dinyatakan selesai secara kekeluargaan.
- Advertisement -
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, S.H., S.I.K., M.Si., mengapresiasi langkah cepat yang diambil oleh Polsek Metro Gambir dalam menangani laporan ini. Ia menegaskan bahwa kepolisian akan selalu hadir untuk memastikan setiap aduan masyarakat ditindaklanjuti dengan cepat dan profesional.
“Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan bagi masyarakat, khususnya dalam hal-hal yang menyangkut hak-hak mereka sebagai pencari kerja. Kami juga mengimbau agar warga lebih berhati-hati dalam proses rekrutmen dan selalu memastikan bahwa perusahaan yang dilamar memiliki izin resmi serta mekanisme yang jelas,” ujar Kombes Pol Susatyo.
Dengan penyelesaian kasus ini, Polsek Metro Gambir kembali menegaskan perannya dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya, serta memastikan setiap warga mendapatkan keadilan dalam setiap permasalahan yang mereka hadapi.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
- Advertisement -
(Rohena)