Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polsek Medan Satria Gelar Ungkap Kasus Tawuran Bawa Sajam dan Viral Aksi Heroik Polisi Gagalkan Tawuran
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > POLRI > Polsek Medan Satria Gelar Ungkap Kasus Tawuran Bawa Sajam dan Viral Aksi Heroik Polisi Gagalkan Tawuran
POLRI

Polsek Medan Satria Gelar Ungkap Kasus Tawuran Bawa Sajam dan Viral Aksi Heroik Polisi Gagalkan Tawuran

Terakhir diperbarui: 2024/07/25 at 9:15 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 25 Juli 2024 547 Views
Share
IMG 20240725 WA0208
SHARE

RasioNews – BEKASI | Video aksi anggota polisi yang membekuk pelaku tawuran dengan melepaskan tembakan ke udara melalui senjata api telah viral di media sosial. Polsek Medan Satria kemudian merilis aksi tersebut dalam konferensi pers di Mapolsek Medan Satria pada Kamis (25/7/2024).

Kapolsek Medan Satria, Kompol Nur Aqsa Ferdianto SE, didampingi Kanit Reskrim IPTU Ali Imron, Bripka Yophi Prima SH (polisi yang viral), dan Paur Penmas Polres Metro Bekasi Kota Ipda AA Sasmita, menjelaskan bahwa video viral tersebut merekam aksi anggota Polsek Medan Satria yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di Kelurahan Harapan Mulya, Bripka Yophi Prima SH.

“Sore ini kita merilis hasil pengungkapan kasus tawuran dengan perkara kedapatan membawa, menguasai, dan memiliki senjata tajam tanpa hak. Laporan polisi dibuat oleh Bripka Yophi Prima, dengan pelaku yang diamankan bernama APM (19) warga Jakasampurna, Bekasi Barat,” kata Kapolsek Kompol Nur Aqsa Ferdianto SE.

- Advertisement -

Kasus ini terjadi pada Rabu, 24 Juli 2024, di Jalan Sultan Agung KM.28, depan Showroom Mobil Dua Sekawan Medan Satria, sekitar pukul 16.45 WIB. Dari hasil penangkapan, polisi berhasil mengamankan satu bilah senjata tajam berupa cocor bebek (Corbek) sebagai barang bukti.

Kapolsek menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari anggota Polsek Medan Satria, Bripka Yophi Prima, yang sedang berpatroli di Jalan Medan Satria, melihat sekitar 10 motor bonceng 3 orang dari arah Pondok Ungu menuju Kranji, berpapasan dengan 1 motor bonceng 3 orang dari arah SPBU Alexindo.

“Anak-anak sekolah dari arah Pondok Ungu menyeberang dan menyerang pemotor yang boncengan 3 orang dari arah SPBU Alexindo. Terjadilah tawuran, dan Bripka Yophi Prima langsung turun dari mobil serta mengeluarkan tembakan peringatan ke atas untuk membubarkan tawuran,” ungkap Kapolsek.

Baca Juga:  Tiga Pilar Bersama Kader Jumantik Dan Petugas Kesehatan RW 10 Kelurahan Petamburan

- Advertisement -

Setelah tembakan peringatan, anak-anak tawuran membubarkan diri, tetapi salah satu pelaku yang memakai sweater hitam bertudung dan bertubuh besar berlari ke arah Bripka Yophi dengan membawa senjata tajam berupa cocor bebek berwarna merah. Merasa terancam, Bripka Yophi kembali menembakkan senjatanya ke udara, sehingga pelaku melemparkan senjata tajamnya dan berusaha melarikan diri.

Bripka Yophi kemudian mengejar pelaku yang lari menyeberang ke seberang jalan depan Putar Arah GG Inhutani. Pelaku tersungkur, dan Bripka Yophi membekuknya, namun pelaku melawan sehingga dibanting di jalan, sesuai video yang viral di media sosial.

“Terhadap pelaku, kami kenakan pasal 2 ayat 1 UU Darurat No. 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara selama 10 tahun,” tutup Kapolsek Kompol Nur Aqsa Ferdianto.

- Advertisement -

(Ichsan).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240725 WA0199 Panglima TNI Pimpin Sidang Pantukhir Pusat Taruna Akademi TNI Tahun 2024
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240726 WA0078 TNI Berbagi Berkah, Batalyon Arhanud 6/Bay Salurkan Nasi Kotak dalam Program Jumat Berbagi
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.7k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.5k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.2k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 84 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 118 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.6k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260222 WA0065
Breaking NewsLifestylePOLRI

Patroli Gabungan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan

22 Februari 2026 8 Views
IMG 20260222 043413
Breaking NewsEdukasiPOLRI

Polsek Koja Tindak Tempat Hiburan Yang Langgar Ramadhan

22 Februari 2026 23 Views
IMG 20260221 WA0185
Breaking NewsLifestylePOLRI

Berbagi Takjil, Silaturahmi dengan Masyarakat di Bulan Ramadan & Imbauan Kamtibmas

21 Februari 2026 13 Views
IMG 20260205 WA0032 1
Breaking NewsHukumPOLRI

Anak Hilang Ditemukan Kondisi Baik di Tanjung Priok

5 Februari 2026 92 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polsek Medan Satria Gelar Ungkap Kasus Tawuran Bawa Sajam dan Viral Aksi Heroik Polisi Gagalkan Tawuran
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?