Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polsek Kelapa Gading Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku yang Diduga Sindikat/Gendam Lintas Provinsi Sumatera, Jawa dan Bali
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > POLRI > Polsek Kelapa Gading Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku yang Diduga Sindikat/Gendam Lintas Provinsi Sumatera, Jawa dan Bali
POLRI

Polsek Kelapa Gading Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku yang Diduga Sindikat/Gendam Lintas Provinsi Sumatera, Jawa dan Bali

Terakhir diperbarui: 2024/09/03 at 4:40 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 3 September 2024 695 Views
Share
IMG 20240903 WA0174
SHARE

RasioNews – Jakarta | Polsek Kelapa Gading Polres Metro Jakarta Utara berhasil mengamankan 4 pelaku yang diduga kasus sindikat/gendam lintas Provinsi Sumatera, Jawa dan Bali, Selasa (3/9/2024).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, S.I.K.,S.H.M Hum menjelaskan kronologis kejadian, berawal pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 sekitar pukul 13.30 WIB korban datang ke Polsek Kelapa Gading yang melaporkan perkara Penipuan/ Penggelapan dengan modus hipnotis/gendam/tukar dollar.Polsek Kelapa Gading mendapatkan informasi dari akun Instagram @felixherys perihal kejadian TKP penipuan modus hipnotis/gendam yang terjadi pada salah satu keluarganya yang diterima melalui akun Instagram resmi Polsek Gading yang direspon dengan cepat Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading AKP Emir Maharto Bustarosa, S.T.K., S.I.K., M.H melakukan cek TKP dan mengumpulkan bukti – bukti serta rekaman CCTV, dan setelah dilakukan indentifikasi terhadap para pelaku, kemudian berkoordinasi dengan Jatanras Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Jawa Tengah dan Polda Bali.

Lanjut Gidion dari terduga pelaku yang viral melakukan penipuan dengan modus hipnotis/tukar dollar di TKP Bank BRI Jl. Arteri Gading pelangi – Kelapa Gading, Jakarta Utara dengan kerugian korban uang tunai Rp 30.000.000 ( tiga puluh juta rupiah) , 1(satu) kalung dan 1 (satu) gelang emas seberat 23 gram, dan total kerugian sebesar Rp 60.000.000 (enam puluh juta rupiah). Telah diamankan oleh Polda Sumatera Utara karena para pelaku tersebut juga sudah delapan kali melakukan penipuan dengan modus hipnotis/tukar dollar,” Jelas Kapolres.

- Advertisement -

Dari hasil rangakaian penyelidikan serta analisis data dari terduga pelaku didapatkan bahwa para pelaku merupakan sindikat yang terorganisir dan residivis tindak pidana hipnotis/gendam dengan banyak TKP. Pada hari Rabu tanggal 28 Agustus 2024 sekitar pukul 16.53 WIB Tim Opsnal Polsek Kelapa Gading mendapatkan informasi dari masyarakat ada kelompok/sindikat penipuan lainnya dengan modus hipnotis/tukar dollar yang serupa dengan yang viral tersebut, sedang berada di depan Bank BNI Jl.Kwitang Raya Kelurahan Kwitang kecamatan Senen Jakarta Pusat.Selanjutnya Tim Opsnal Kelapa Gading menindaklanjuti informasi tersebut yang kemudian berhasil mengamankan 1(satu) orang perempuan dan 3 (tiga) orang laki-laki berikut barang buktinya.

Baca Juga:  Hari Bhayangkara ke 78, Forkopimko Datangi Polres Metro Jakarta Utara

Kemudian setelah dilakukan identifikasi ternyata pelaku tersebut adalah pelaku tindak pidana Penipuan dengan Modus hipnotis/ tukar dollar yang terjadi di Bank Mandiri KCP Mall Kelapa Gading 3 kelurahan Kelapa Gading Timur kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari Jumat tanggal 16 Agustus 2024 pada pukul 09.15 WIB dengan kerugian uang tunai Rp.25.000.000 (dua puluh juta rupiah) dan 1(satu) kalung emas dengan kerugian seluruhnya sebesar Rp 27.000.000 (dua puluh tujuh juta rupiah), sesuai dengan CCTV yang didapat di TKP dan yang terjadi di ATM Bank CIMB Niaga Indomart Jl. Raya Kelapa Hybrida kelurahan Pegangsaan Dua kecamatan Kelapa Gading, Jakarta Utara pada hari Jumat tanggal 14 Juni 2024 sekitar pukul 13.28 WIB dengan kerugian uang tunai sebesar Rp 9.000.000 (sembilan juta rupiah) dan 2 (dua) buah gelang dan 1 (satu) buah cincin emas seberat 11 gram, sehingga total kerugian sebesar Rp 17.000.000 (tujuh belas juta rupiah),” bebernya.

Adapun keempat tersangka yang berhasil diringkus Polsek Kelapa Gading, berinisial AS alias Duren (48), SA alias Dewi (57), RSKT alias Profesor (60) dan A alias Jojo (46). Mereka menggunakan modus operandi dengan berpura-pura sebagai orang asing menemui korban dan mengaku sebagai pengusaha dari Singapura yang akan menyumbangkan uang dollarnya ke Yayasan, kemudian tersangka perempuan berpura-pura mengetahui alamat Yayasan tersebut dan tersangka lainnya mengaku sebagai pegawai bank. Kemudian rupiah tersebut ditukar dengan dollar Singapore senilai Rp.12.000,- per dollar. Sehingga korban percaya dan diantar mengambil uang dan emasnya kemudian ditukar dengan dollar tersebut, yang ternyata bukan dollar Singapore tapi uang negara lain, yang nilai tukarnya kecil.

- Advertisement -

Barang bukti yang diamankan di Polsek Kelapa Gading, antara lain 1 lembar rekening koran Bank Mandiri atas nama Mulyati, 1 ID Card Bank BRI atas nama Budi Gunawan, 100 lembar uang kertas sembahyang pecahan 10.000 SGD, 262 lembar uang kertas mainan pecahan Rp.100.000,-, 156 lembar uang kertas Peru pecahan 1.000Sol, 1 unit mobil Suzuki Ertiga warna hitam metalik tahun 2012 Nopol B 1911 NYA, 1 pasang TNKB palsu B 1005 JVD dasar hitam dan 1 pasang TNKB palsu B 1905 BRX dasar putih.Keempat tersangka dikenakan dengan Pasal 378 KUHP Jo Pasal 372 KUHP Jo Pasal 55 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP Jo Pasal 486 KUHP dengan pidana paling lama 4 (empat) tahun penjara.

Baca Juga:  Polri Ungkap Kasus Perdagangan Ilegal 100 Ribu Benih Bening Lobster Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri mengungkap kasus perdagangan ilegal 100 ribu benih bening lobster (BBL) yang mau diedarkan ke pasar gelap di wilayah Lampung. Kepala Subdirektorat Gakkum Korps Polairud Baharkam Polri, Komisaris Besar Polisi Donny Charles Go mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal terjadi pada Sabtu 12 Oktober 2024 dimana petugas memberhentikan yang membawa benih bening lobster (BBL) sebanyak 20 Box di jalan Desa Kresno Widodo, kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung. "Modus operandi yang digunakan pelaku menggunakan sistem tertutup dimana kurir hanya berkomunikasi dengan seseorang berinisial T," kata Charles Go, di Ditpolair Korpolairud Baharkam Polri, Jakarta Utara, Kamis (17/10/2024). Charles mengatakan, T memerintahkan B melalui aplikasi Whatsapp dengan nomor Luar Negeri untuk mengambil barang dengan cara take over dari satu mobil ke mobil lainnya. Selanjutnya jika sudah selesai proses take over atas perintah T, barang tersebut yang sudah berpindah kuasa akan di take over kembali di lokasi yang ditentukan oleh T. "Menurut pengakuan B, Benih Bening Lobster berasal dari Pacitan Jawa Timur, dikemas dalam packing basah dan dikirim menggunakan mobil, dan dari keterangan B barang akan dikirim ke luar negeri," ujarnya. Dari kejadian ini, telah melakukan gelar perkara dan telah menetapkan 1 orang tersangka sebagai Pelaku Kejahatan yang melanggar Undang-undang Perikanan yaitu B, yang memiliki peran sebagai orang yang mengantarkan Barang Benih Bening Lobster yang tidak dilengkapi dokumen apapun. Adapun barang bukti yang sudah disita yakni 100.000 Benih Bening Lobster, satu mobil Daihatsu Blind Van, 20 Box Strerofoam, satu HP Merk Samsung. Atas perbuatannya dijerat Pasal 92 Jo Pasal 26 Ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 45 Tahun 2009 tentang perubahan atas Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan sebagaimana telah diubah dalam Pasal 27 angka 26 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang dengan ancaman hukuman 8 tahun dan denda Rp 1,5 miliar. Adapun dari pengungkapan kasus ini, polisi berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara mencapai Rp25 miliar. Angka tersebut didapat dari potensi penjualan 100 ribu BBL saat siap dipanen. “Barang bukti BBL yang kami sita ini, sejumlah 100 ribu benih. Kalau kita konversikan dengan harga jual di pasar gelap, maka kami dari Ditpolairud telah berhasil mengamankan kerugian negara sebesar 25 miliar rupiah,” katanya. Selain mengungkap kasus perdagangan benih bening lobster, polisi juga mengamankan seorang pria berinisial Y dicokok juga di Pelabuhan Ketapang, Lampung karena bawa beberapa bahan peledak yang diduga buat menangkap ikan. Y dicokok ketika menyeberang pada pada 9 Oktober 2024 lalu. Dari dirinya disita 0,5 kilogram potasium yang dicampur cat bron, 2 potasium putih, 11 botol kaca, dan 30 buah sumbu. "Kemudian pada saat diperiksa, ternyata yang bersangkutan membawa sebuah tas dengan isi barang bukti," ujar dia. Lebih lanjut, Charles Go menambahkan, Y mengaku barang-barang itu mau diserahkan kepada seorang pemilik kapal. Identitas pemilik kapal yang dimaksud Y sudah dikantongi dan tengah diburu. Atas perbuatannya, Y ditetapkan jadi tersangka dan dikenakan Pasal 1 Ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang penguasaan bahan peledak dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara. "Bahwa barang-barang ini diminta oleh seseorang lagi. Di mana seseorang ini profesinya sebagai tekong kapal. Di situlah yang menguatkan kami bahwa, barang bukti yang dikuasai oleh tersangka ini, akan digunakan untuk menangkap ikan," ucap dia.

(RH).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240903 WA0080 Diduga terpleset, Penghuni Apartemen di Pluit Jakarta Utara Tewas Terjatuh dari Lantai 28
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240903 WA0201 Brigjen Patrige Renwarin Resmi Jabat Kapolda Papua
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.5k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 4k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 4k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.8k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.8k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 232 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 277 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 384 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.4k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.5k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 419 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 444 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.5k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.9k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.7k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260318 151418
Breaking NewsEdukasiPOLRI

Siswa SIP Angkatan 55 Tahun 2026 Bagikan Bingkisan Lebaran Kepada Warga RW 07 Kampung Pancasila

18 Maret 2026 258 Views
IMG 20260224 WA0057
Breaking NewsPOLRI

Satgas Bang Jasri Polres Priok, Gelar Kerja Bakti di Masjid Baitul Latief, Pererat Sinergi Ramadhan 1447 H

24 Februari 2026 30 Views
IMG 20260222 WA0065
Breaking NewsLifestylePOLRI

Patroli Gabungan KRYD Antisipasi Gangguan Kamtibmas Selama Ramadhan

22 Februari 2026 323 Views
IMG 20260222 043413
Breaking NewsEdukasiPOLRI

Polsek Koja Tindak Tempat Hiburan Yang Langgar Ramadhan

22 Februari 2026 359 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polsek Kelapa Gading Berhasil Amankan 4 Orang Pelaku yang Diduga Sindikat/Gendam Lintas Provinsi Sumatera, Jawa dan Bali
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?