Jakarta Utara, Rasionews.com – Tim awak media yang melakukan kunjungan ke Polsek Cilincing menemukan kondisi kantor yang masih menggunakan bangunan lama tanpa perubahan signifikan dalam struktur maupun fasilitas operasional. Setelah melakukan penelusuran dan verifikasi lebih lanjut, diketahui bahwa kantor polisi tersebut hingga kini masih menempati lahan yang merupakan milik Pemerintah Daerah (Pemda) Provinsi DKI Jakarta.
Meskipun dalam kondisi demikian, personel Polsek Cilincing tetap konsisten memberikan pelayanan yang terbaik kepada warga masyarakat. Mereka secara tegas menyampaikan bahwa masyarakat adalah idola utama yang menjadi landasan dalam setiap langkah kerja dan pelayanan yang diberikan. Namun, keterbatasan fasilitas akibat belum memiliki lahan serta kantor sendiri menjadi tantangan yang tidak bisa diabaikan, terutama dalam mendukung aktivitas operasional dan pelayanan publik yang semakin berkembang.
Sebagai awak media yang peduli dengan kondisi keamanan dan pelayanan publik di wilayah Cilincing, kami merasa perlu untuk mengangkat isu ini agar mendapatkan perhatian serius dari berbagai pihak terkait. Kami mendorong Pemda DKI Jakarta, serta instansi terkait pada tingkat pusat, untuk dapat memperhatikan kebutuhan Polsek Cilincing agar memiliki lahan dan membangun kantor polisi yang mandiri.
- Advertisement -
Dengan memiliki tempat sendiri, diharapkan Polsek Cilincing dapat meningkatkan kapasitas kerja, memperbaiki fasilitas pelayanan, dan menjalankan tugas menjaga keamanan serta ketertiban dengan lebih optimal. Hal ini tentu akan memberikan manfaat besar bagi seluruh masyarakat wilayah Cilincing, yang selama ini telah menjadi fokus utama perhatian dan pelayanan dari pihak polisi setempat.
Kami berharap langkah perhatian terhadap Polsek Cilincing dapat segera dilakukan, sehingga keinginan untuk memiliki kantor sendiri bisa terealisasikan dan mereka dapat lebih maksimal dalam melayani serta melindungi masyarakat yang mereka sebut sebagai idola utama.



