Jakarta Pusat – | Rasionews | Jajaran Polsek Kemayoran memasang Maklumat Kapolda Metro Jaya terkait larangan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan. Pemasangan dilakukan di depan Pol Sub Sektor Kota Baru, Jalan Angkasa Raya, Kelurahan Gunung Sahari Selatan, Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa maklumat ini bertujuan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan.
- Advertisement -
“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat agar menaati maklumat ini demi terciptanya situasi yang aman dan kondusif. Kepolisian akan terus melakukan pemantauan di berbagai titik guna mencegah potensi gangguan keamanan,” ujar Kombes Pol. Susatyo.
Senada dengan Kapolres, Kapolsek Kemayoran Kompol Agung Adriansyah menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan patroli dan pengawasan, khususnya di wilayah Kemayoran.
“Kami akan memastikan maklumat ini dipatuhi oleh seluruh warga. Harapannya, Ramadhan dapat berjalan dengan khusyuk tanpa adanya gangguan keamanan atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum,” jelas Kompol Agung.
- Advertisement -
Pemasangan maklumat ini dilakukan oleh Aiptu I Ketut Alit S, selaku Kapolsubsektor Kota Baru, dan berlangsung dengan aman serta terkendali. Pihak kepolisian juga mengajak masyarakat untuk ikut berperan dalam menciptakan suasana yang tertib dan nyaman selama Ramadhan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)