Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba internasional
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > TNI – Polri > Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba internasional
TNI – Polri

Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba internasional

Terakhir diperbarui: 2023/10/26 at 8:11 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 26 Oktober 2023 130 Views
Share
IMG 20231026 WA0129 768x512 1
SHARE

RasioNews – JAKARTA – Satuan Reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba internasional Malaysia – Aceh – Sumatera – Jakarta – Bogor dan
Cianjur.

Dari pengungkapan tersebut polisi berhasil mengamankan 3 orang tersangka berinisial G, MI dan ZF dan turut menyita sebanyak 25,1 Kg Narkotika jenis sabu.

IMG 20231026 WA0130 768x512 1

- Advertisement -

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengatakan, Hasil pengungkapan narkoba ini merupakan jaringan internasional

“Adapun jaringan tersebut merupakan jaringan peredaran Malaysia – Aceh – Sumatera – Jakarta – Bogor dan
Cianjur ,” ujar Kombes Pol M Syahduddi saat press confrence di Mapolres, Kamis, 26/10/2023.

Syahduddi menjelaskan, dari penangkapan para pelaku dilakukan di 4 lokasi berbeda diantaranya, di depan ruko Kelurahan Cariu Kecamatan Cariu Kabupaten Bogor Provinsi Jawa Barat.

- Advertisement -

di perumahan di kelurahan gekbrong kecamatan gekbrong, kabupaten Cianjur Provinsi Jawa Barat.

Kemudian yang TKP ketiga di kontrakan di perumahan Kelurahan Nambo Jaya Kecamatan Karawaci Kota Tangerang Provinsi Banten.

Dan TKP yang keempat adalah salah satu hotel di bandara soekarno-hatta, tepatnya di Jalan Husein Sastranegara Kelurahan Jurumudi Kecamatan benda, kota Tangerang Provinsi Banten.

- Advertisement -

Dari tempat TKP tersebut penyidik dibawah pimpinan kasatres narkoba Akbp Indrawieny Panjiyoga berhasil mengamankan 3 orang tersangka atas nama inisial RG, MI dan ZF.

Dimana barang bukti yang berhasil diamankan oleh penyidik satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat dari 4 TKP, untuk TKP pertama didapatkan narkotika jenis sabu seberat 547 gram, kemudian TKP kedua diamankan barang narkotika jenis sabu seberat 1061 gram atau 1 kg lebih dan 325 gram. Jadi ada dua paket yang diamankan.

Baca Juga:  Artis RR Tersandung Kembali Kasus Narkoba Ini Penjelasan Polres Jakbar

Kemudian di TKP ketiga diamankan narkotika jenis sabu seberat 2106 gram atau kurang lebih 2,1 kg. Dan yang TKP ke-4 di salah satu hotel di kawasan Bandara Soekarno Hatta diamankan narkotika jenis sabu seberat 21.150 gram atau 21,1 kg.

” Totalnya kurang lebih sekitar 25,1 kg barang bukti sabu yang berhasil diamankan pada pengungkapan tindak pidana narkoba saat ini,” ucap Syahduddi

Terhadap para tersangka kita jerat dengan pasal primer yaitu pasal 114 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yaitu mengedarkan narkotika Golongan 1 dengan ancaman hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara serta denda minimal 1 miliar rupiah dan denda maksimal 10 miliar rupiah ditambah sepertiga hukuman.

Kemudian untuk pasal subsidernya kita jerat dengan pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132 ayat 2 undang-undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman hukuman pidana mati, penjara seumur hidup atau penjara paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun dan denda minimal Rp 800 juta dan maksimal 8 miliar rupiah ditambah sepertiga.

Dari pengungkapan yang dilakukan oleh penyidik satreskrim narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan barang bukti sebanyak 25,1 kg, kita asumsikan kalau 1 gram sabu dikonsumsi oleh 5 orang perhari, maka kita bisa menyelamatkan kurang lebih 125.145 jiwa.

Kalau dinominalkan harga kurang lebih sekitar 25 miliar rupiah dengan asumsi harga 1 gram sabu adalah 1 juta di pasaran.

(R A).

Tag Polisi, Polres jakarta barat
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20231026 WA0255 Dilantik Presiden Pagi Ini, Jenderal TNI Agus Subiyanto Resmi Jabat Kasad
BERITA BERIKUTNYA IMG 20231027 WA0081 Menyalahi Perizinan Bangunan, Oknum Nakal Harus Ditindak
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 2.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 2.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 2.5k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 123 Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 661 Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 965 Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 563 Views
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
24 Oktober 2024 1k Views

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 1.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 1.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 259 Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.1k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250817 WA0214
TNI – Polri

Warga RW 04 Kelurahan Senen Gelar Lomba HUT RI ke-80, Polisi Pantau Jalannya Acara

18 Agustus 2025 3 Views
IMG 20250817 WA0216
TNI – Polri

Polsek Metro Menteng Amankan Ibadah Minggu di Annex Building, Libatkan Personel Gabungan

18 Agustus 2025 4 Views
IMG 20250817 WA0218
TNI – Polri

Warga RW 001 Pasar Baru Meriahkan HUT RI ke-80 dengan Jalan Sehat dan Karnaval Sepeda Hias

18 Agustus 2025 5 Views
IMG 20250817 WA0223
TNI – Polri

Semarak HUT RI ke-80, Warga RW 006 Pasar Baru Gelar Perlombaan

18 Agustus 2025 4 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Metro Jakarta Barat berhasil membongkar sindikat jaringan narkoba internasional
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?