Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Mafia Tanah Yang Merugikan Negara Mencapai Seratus Enam Puluh Triliun
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > POLRI > Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Mafia Tanah Yang Merugikan Negara Mencapai Seratus Enam Puluh Triliun
POLRI

Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Mafia Tanah Yang Merugikan Negara Mencapai Seratus Enam Puluh Triliun

Terakhir diperbarui: 2024/10/16 at 1:02 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 16 Oktober 2024 514 Views
Share
IMG 20241016 WA0099
SHARE

RasioNews – Bekasi |Polres Metro Bekasi berhasil menyelesaikan target operasi tindak pidana pertanahan yang menjadi fokus Polri dan Kementerian ATR/BPN dalam tahun 2024. di Gedung Promoter Polres Metro Bekasi menjadi tempat berlangsungnya kegiatan penting yang dipimpin oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono, Selasa (15/10/2024).

Kegiatan ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Ketua Satgas Anti Mafia Tanah Brigjen Pol Arif Rahman, Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Iljas Tedjo Prijono, Staf Khusus Bidang Pemberantasan Mafia Tanah Irjen Pol. Drs. Widodo, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol. Karyoto, serta sejumlah pejabat lainnya dari Kepolisian, Kejaksaan, dan Badan Pertanahan Nasional.

Dalam sambutannya, Menteri ATR/BPN Dr. H. Agus Harimurti Yudhoyono menekankan pentingnya kerjasama lintas institusi dalam memberantas mafia tanah yang meresahkan masyarakat.

- Advertisement -

“Penegakan hukum terhadap kasus pertanahan menjadi prioritas kami, demi melindungi hak-hak masyarakat serta mencegah terjadinya kejahatan yang merugikan banyak pihak,” ujarnya.

Pada kegiatan tersebut Menteri ATR BPN Agus Harimurti Yudhoyono menjelaskan tentang salah satu kasus yang berhasil diungkap oleh Polres Metro Bekasi dan Satgas Mafia Tanah. Yaitu kasus yang melibatkan Tersangka RD diduga melakukan penipuan dengan memalsukan sertipikat tanah dan bangunan milik keluarganya dengan 37 korban.

“RD bekerja sama dengan tersangka PS untuk membuat duplikasi sertipikat dengan mengubah data pemegang hak, nomor identifikasi bidang (NIB), nomor hak sertipikat, dan nama pejabat terkait. Sertipikat palsu tersebut digunakan oleh RD sebagai jaminan untuk meminjam uang dari para korban. Sebanyak 39 sertipikat hak milik diduga palsu terlibat dalam kasus ini,” ungkap agus

Baca Juga:  Hadapi Tahap Kampanye Pilkada 2024, Si Dokkes Polres Metro Jakarta Utara Layani Pemeriksaan Kesehatan

- Advertisement -

Ia pun menjelaskan, Modus operandi RD melibatkan penggunaan fotokopi sertipikat asli milik orang tuanya, yang kemudian diubah oleh tersangka PS menggunakan perangkat komputer dan aplikasi desain. PS mencetak sertipikat palsu dan menambahkan stempel ATR/BPN palsu agar sertipikat tersebut terlihat asli. RD memasarkan properti berupa kios dan kontrakan milik keluarganya di media sosial dan meyakinkan korban dengan menunjukkan sertipikat palsu tersebut. Korban tertarik dengan janji keuntungan bulanan dari hasil sewa properti, tetapi setelah beberapa bulan, RD berhenti memberikan keuntungan yang dijanjikan.

“Sedangkan cara RD melakukan aksinya adalah dengan cara pelaku memfotokopi sertipikat asli milik orang tuanya, yang kemudian diubah oleh tersangka PS menggunakan perangkat komputer dan aplikasi desain. PS mencetak sertipikat palsu dan menambahkan stempel ATR/BPN palsu agar sertipikat tersebut terlihat aslisertipikat asli milik orang tuanya, yang kemudian diubah oleh tersangka PS menggunakan perangkat komputer dan aplikasi desain. PS mencetak sertipikat palsu dan menambahkan stempel ATR/BPN palsu agar sertipikat tersebut terlihat asli kemudian memasarkan Propertinya melalui media sosial,” lanjutnya.

Para korban kemudian melaporkan kerugian total sebesar Rp 3,9 miliar dari 37 korban dan 39 sertipikat yang diduga palsu. Penegak hukum telah mengamankan barang bukti, termasuk sertipikat palsu, perangkat komputer, dan stempel ATR/BPN palsu, serta telah menangkap kedua tersangka.

- Advertisement -

“Berdasarkan kejadian tersebut para korban membuat laporan dengan kerugian total 3,9 miliar dari 37 korban dan 39 sertipikat yang diduga palsu. Penegak hukum telah mengamankan barang bukti, termasuk sertipikat palsu, perangkat komputer, dan stempel ATR/BPN palsu,” ujarnya.

Sedangkan kerugian yang di alami dalam kasus pemalsuan sertifikat tanah yang melibatkan 37 korban dan 39 Sertifikat Hak Milik (SHM), kerugian riil yang dialami mencapai tiga milyar sembilan ratus juta rupiah. Dari sisi fiskal, kerugian nilai tanah sebesar Lima ratus delapan puluh Sembilan juta delapan ratus empat puluh dua ribu rupiah untuk setiap sertifikat, dengan total kerugian mencapai dua puluh tiga miliiyar rupiah. Selain itu, BPHTB yang seharusnya dibayarkan adalah satu koma enam miiliyar rupiah, untuk 39 sertifikat.

Baca Juga:  Polisi dan 3 Pilar Amankan 2 Remaja Saat Hendak Tawuran Berikut 3 Celurit dan 2 Anak Panah

“Sedangkan kerugian yang di alami adalah kerugian riil yang dialami mencapai tiga milyar sembilan ratus juta rupiah. Dari sisi fiskal, kerugian nilai tanah sebesar Lima ratus delapan puluh Sembilan juta delapan ratus empat puluh dua ribu rupiah untuk setiap sertifikat, dengan total kerugian mencapai dua puluh tiga miliiyar rupiah. Selain itu, BPHTB yang seharusnya dibayarkan adalah satu koma enam miiliyar rupiah, untuk 39 sertifikat,” ungkapnya.

Kerugian potensial juga signifikan, dengan proyek Jalan Tol Cibitung – Cilincing diperkirakan bernilai Seratus tujuh puluh empat miliyar rupiah dan proyek MRT Fase III yang memiliki nilai mencapai seratus enam puluh triliun.

“Kerugian potensial juga signifikan, dengan proyek Jalan Tol Cibitung – Cilincing diperkirakan bernilai Seratus tujuh puluh empat miliyar rupiah dan proyek MRT Fase III yang memiliki nilai mencapai serratus enam puluh triliun. Kasus ini tidak hanya menimbulkan kerugian langsung bagi para korban tetapi juga berdampak negatif terhadap potensi pertumbuhan ekonomi daerah. Penegakan hukum yang tegas diperlukan untuk memulihkan hak-hak para korban dan mencegah kejadian serupa di masa mendatang,” tambahnya.

Sedangkan Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol. Twedi Aditya Bennyahdi, yang menerima kunjungan Menteri ATR/BPN ini, menyatakan bahwa Polres Metro Bekasi berkomitmen penuh dalam mendukung upaya pemberantasan mafia tanah.

“Kami akan terus melakukan penyelidikan mendalam terhadap kasus penipuan dan pemalsuan dokumen sertipikat tanah ini. Tersangka RD dan PS telah memanfaatkan dokumen palsu untuk memperdaya para korban dengan modus jaminan hutang. Kami mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam transaksi properti dan selalu memverifikasi keaslian sertipikat melalui instansi resmi sebelum melakukan transaksi. Penyidik telah bekerja sama dengan berbagai instansi terkait, termasuk ATR/BPN Kabupaten Bekasi dan Kejaksaan, guna memastikan proses hukum berjalan dengan baik dan tuntas. Kami berharap kasus ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua agar tidak terjebak dalam tindakan kriminal serupa.” Ungkap Twedi.

Baca Juga:  Polsek Johar Baru Gelar Upacara Bendera Dalam Rangka Bulan Kebangsaan di Bundaran Hotel Indonesia

Dengan kegiatan ini, diharapkan target operasi tindak pidana pertanahan di wilayah Bekasi dapat terselesaikan, memberikan kepastian hukum dan perlindungan bagi masyarakat yang menjadi korban mafia tanah.

“Kami berharap semua tindak pidana pertanahan yang dilakukan oleh para mafia tanah dapat terselesaikan, sehingga Masyarakat dapat merasakan kepastian hukum dan perlindungan harta benda mereka,” tutup Twedi

(RH).

Tag Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Mafia Tanah Yang Merugikan Negara Mencapai Serratus Enam Puluh Triiliun
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20241016 WA0085 Polres Metro Jakbar Salurkan 400 Paket Bantuan dan Layanan Dokumen Hilang untuk Korban Kebakaran Kalianyar
BERITA BERIKUTNYA IMG 20241016 WA0145 Polsek Koja dalam Rangka Program Cooling System di Pos Satkamling RW 014 Kelurahan Lagoa
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 2.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 2.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 2.5k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 123 Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 661 Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 965 Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 563 Views
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
24 Oktober 2024 1k Views

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 1.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 1.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 259 Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.1k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250613 WA0000
Breaking NewsNasionalPOLRI

Bakti Kesehatan Hari Bhayangkara ke-79: Polsek Koja Peduli Driver Ojol

13 Juni 2025 30 Views
Screenshot 20250607 134058 1
Breaking NewsPOLRITNI – Polri

Polsek Kelapa Gading Gelar Pemotongan dan Penyaluran Hewan Qurban, 300 Paket Daging Disalurkan ke Warga

7 Juni 2025 29 Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Breaking NewsHukumPOLRI

Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan

21 April 2025 2.6k Views
IMG 20250320 WA0062
POLRI

Polres Metro Bekasi Bersama DITTIPID PPA PPO Bareskrim Polri Gelar “Ngabuburit Bersama Santri” di Ponpes Yapink Tambun

20 Maret 2025 334 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polres Metro Bekasi Berhasil Ungkap Mafia Tanah Yang Merugikan Negara Mencapai Seratus Enam Puluh Triliun
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?