Jakarta Pusat – | Rasionews | Bhabinkamtibmas Kelurahan Cempaka Baru, Bripka Eka Prasetya, melakukan kunjungan Empathy Building kepada seorang warga berinisial M.A.W., korban dugaan penipuan pinjaman online (pinjol) fiktif. Kunjungan berlangsung pada Selasa (25/11/2025) pukul 21.00 WIB di kediaman korban di Jalan Cempaka Baru Timur RT 011 RW 05, Jakarta Pusat, dan turut didampingi Ketua RT setempat, Agus.
Langkah ini dilakukan menindaklanjuti laporan polisi yang dibuat M.A.W. setelah menerima pesan penagihan utang sebesar Rp87 juta dari pihak yang mengaku sebagai debt collector. Korban mengaku tidak pernah melakukan pinjaman apa pun. Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (24/11/2025) di wilayah Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Kasus kini tengah diselidiki berdasarkan Laporan Polisi Nomor B/3388/XI/2025/SPKT/RESTRO JAKPUS/PMJ terkait Pasal 28 ayat (1) UU ITE.
Kunjungan itu bertujuan memberikan pendampingan emosional, perlindungan, serta edukasi kamtibmas bagi korban.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menegaskan komitmen kepolisian dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat dari ancaman kejahatan digital yang semakin beragam.
“Modus kejahatan digital berkembang sangat cepat. Kami ingin masyarakat merasa aman, terlindungi, dan tahu bahwa polisi selalu siap membantu. Bila menerima pesan penagihan yang janggal, segera verifikasi dan laporkan,” ujar Susatyo.
Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menambahkan bahwa pendekatan humanis seperti Empathy Building penting untuk memulihkan kepercayaan dan rasa aman warga.
- Advertisement -
“Korban kejahatan digital sering kali mengalami tekanan psikologis karena intimidasi masuk langsung melalui ponsel. Kehadiran polisi menjadi bentuk dukungan nyata agar warga tidak merasa sendiri,” kata Agung. Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera menghubungi Bhabinkamtibmas atau Call Centre 110 bila mendapati hal mencurigakan.
Dalam sambang tersebut, Bripka Eka Prasetya memberikan imbauan keamanan kepada korban dan warga sekitar agar lebih berhati-hati terhadap orang tak dikenal maupun pesan elektronik yang mengarah pada penipuan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
- Advertisement -
(Rohena)



