Jakarta Pusat – | Rasionews | Polsek Kemayoran memasang spanduk dan pamflet berisi Maklumat Kapolda Metro Jaya terkait larangan kegiatan masyarakat selama bulan Ramadhan. Kegiatan ini berlangsung pada Jumat (7/3/2025) pukul 15.00 WIB di beberapa titik strategis di wilayah Kemayoran.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa pemasangan ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap mematuhi aturan yang berlaku selama Ramadhan.
- Advertisement -
“Kami mengimbau masyarakat untuk menaati aturan yang telah ditetapkan. Tujuan dari maklumat ini adalah menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci Ramadhan,” ujar Kombes Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Agung Adriansyah, menyebut bahwa pemasangan dilakukan di beberapa lokasi, di antaranya depan Mapolsek Kemayoran, Polsubsektor Bendungan Jago, Cempaka Mas, Kota Baru, dan Sumur Batu.
“Kami memastikan seluruh wilayah Kemayoran terpasang spanduk dan pamflet ini agar pesan dari Kapolda bisa tersampaikan dengan baik ke masyarakat,” kata Kompol Agung.
- Advertisement -
Hingga kegiatan berakhir, situasi di lokasi pemasangan spanduk dan pamflet dilaporkan aman dan terkendali. Polisi berharap warga bisa bekerja sama untuk menciptakan suasana Ramadhan yang kondusif dan nyaman bagi semua.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)