Jakarta Pusat – | Rasionews | Bhabinkamtibmas Kelurahan Serdang bersama unsur TNI, Polri, dan Satpol PP menyelenggarakan kegiatan monitoring pemasangan tanda pada objek penunggak pajak di wilayah Kecamatan Kemayoran, Jakarta Pusat, Kamis (24/4/2025).
Dipimpin oleh Bripka Ferly, Bhabinkamtibmas Kelurahan Serdang, kegiatan ini dimulai pukul 09.10 WIB di dua lokasi, yakni Jalan Serdang Baru, Kelurahan Serdang, dan Jalan Gunung Sari Raya, Kelurahan Gunung Sari Utara. Turut hadir dalam giat tersebut H. Budi dan staf dari Unit Pelayanan Pajak dan Pendapatan Daerah (UPPPD), dua personel Polri, dua personel Babinsa, serta empat personel Satpol PP.
- Advertisement -
“Kegiatan ini bertujuan untuk memberikan efek jera kepada wajib pajak yang menunggak sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah,” ujar Bripka Ferly di lokasi. “Alhamdulillah, hingga kegiatan selesai, situasi tetap kondusif dan masyarakat mendukung upaya penertiban ini.”
Kasi Pembinaan UPPPD, H. Budi, menambahkan bahwa pemasangan tanda dilakukan berdasarkan data terbaru dari sistem pendataan pajak daerah. “Lokasi yang dipasangi tanda adalah pelaku usaha yang sudah melewati batas jatuh tempo pembayaran pajak lebih dari tiga bulan,” jelasnya.
Kompol Agung Ardiansyah, Kapolsek Kemayoran, menyatakan, “Sinergi antara Polri, TNI, dan Satpol PP dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen kami untuk menciptakan ketertiban dan kepatuhan hukum di Jakarta Pusat. Kami juga berupaya bersikap humanis, sehingga masyarakat merespon dengan baik.”
- Advertisement -
KBP Susatyo Purnomo Condro, Kapolres Jakarta Pusat, menegaskan, “Penertiban pajak ini merupakan bagian dari upaya kami mendukung program pemerintah daerah untuk meningkatkan pendapatan asli daerah. Kami akan terus memantau dan menindaklanjuti wajib pajak yang belum menyelesaikan kewajibannya sesuai peraturan yang berlaku.”
Siti, salah seorang pedagang di Jalan Serdang Baru, mengapresiasi kegiatan ini. “Saya mendukung penuh aksi ini. Dengan penertiban yang tegas tapi tetap humanis, kami jadi lebih sadar pentingnya membayar pajak tepat waktu untuk kemajuan lingkungan kita bersama,” ujarnya.
Anton, warga Gunung Sari Utara, menambahkan, “Polisi dan petugas sangat ramah saat memberikan penjelasan. Semoga ke depan kegiatan seperti ini terus berlanjut agar kawasan kita menjadi lebih tertib dan nyaman.”
Dengan selesainya pemasangan tanda, tim akan terus melakukan pemantauan dan pendampingan agar para wajib pajak segera menyelesaikan kewajibannya. Jika dalam periode waktu tertentu tidak ada itikad baik dari penunggak, langkah selanjutnya akan dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.
- Advertisement -
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)