Jakarta Pusat – | Rasionews | Dalam rangka menjaga situasi keamanan selama bulan suci Ramadan 1447 H, jajaran Polsek Johar Baru melaksanakan kegiatan Pos Pantau Ramadan Tahun 2026 di wilayah Kelurahan Kampung Rawa, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat, Rabu (11/3/2026) pukul 21.00 WIB.
Kegiatan tersebut berlangsung di Pos Pantau Jalan T, Jalan Rawa Sawah Raya RT 07 RW 03, Kelurahan Kampung Rawa, dengan melibatkan personel gabungan dari kepolisian, Satpol PP, Linmas, serta pengurus RT dan RW setempat.
Adapun petugas yang terlibat di antaranya Bripka Hendry Nur Ivan, Bripka Ripto Teguh, Aiptu Ikhwan selaku Bhabinkamtibmas Kelurahan Kampung Rawa, serta Briptu Dio Saragih dari Sat Samapta Polres Metro Jakarta Pusat.
Kehadiran petugas di pos pantau tersebut bertujuan untuk mengantisipasi potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat selama Ramadan, termasuk mencegah gesekan antarwarga, aksi tawuran, serta gangguan kamtibmas lainnya di lingkungan permukiman.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan bahwa kegiatan pos pantau Ramadan merupakan bentuk pelayanan kepolisian untuk memastikan masyarakat dapat menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman. “Kami terus meningkatkan kehadiran anggota di tengah masyarakat melalui pos pantau dan patroli wilayah, guna mencegah potensi gangguan kamtibmas serta memberikan rasa aman kepada warga,” ujar Kombes Pol Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru Kompol Saiful Anwar menambahkan bahwa kegiatan pos pantau juga menjadi sarana komunikasi antara polisi dan masyarakat dalam bertukar informasi terkait situasi keamanan di lingkungan. “Melalui kegiatan ini kami mengedepankan deteksi dini dan pencegahan dini terhadap potensi gangguan keamanan, sekaligus mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga wilayah tetap aman dan kondusif selama bulan Ramadan,” ungkap Kompol Saiful.
- Advertisement -
Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu menghubungi Call Center 110, Polsek Johar Baru, maupun Bhabinkamtibmas setempat apabila membutuhkan bantuan atau menemukan potensi gangguan keamanan di lingkungan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)



