Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Polda Metro Jaya Gelar Jumpa Pers Ungkap Kasus Ibu Muda Yang Melakukan Pelecehan Terhadap Anaknya
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > POLRI > Polda Metro Jaya Gelar Jumpa Pers Ungkap Kasus Ibu Muda Yang Melakukan Pelecehan Terhadap Anaknya
POLRI

Polda Metro Jaya Gelar Jumpa Pers Ungkap Kasus Ibu Muda Yang Melakukan Pelecehan Terhadap Anaknya

Terakhir diperbarui: 2024/06/08 at 1:00 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 8 Juni 2024 496 Views
Share
IMG 20240608 WA0129
SHARE

Jakarta, Rasionews.com |Polda Metro Jaya menggelar Konferensi Pers terkait ungkap kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik yang bermuatan asusila yang diduga dilakukan oleh seorang ibu muda berinisial R (22)terhadap anaknya yang saat kejadian berusia 3 tahun lebih/hampir 4tahun,di Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya,Rabu 5 Juni 2024.

“Untuk yang kesekian kalinya,karena ketelitian dari rekan-rekan Subdit Tipid Siber yang melaksanakan patroli Siber kemudian melakukan pendalaman,akhirnya mengungkap kasus dugaan penyebaran dokumen elektronik yang bermuatan atau konten asusila yang diduga dilakukan oleh seorang ibu yang berusia 22 tahun terhadap anaknya yang saat kejadian berusia 3tahun lebih/hampir 4tahun.”Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol.Ade Ary Syam Indradi.

Selanjutnya,Wadirreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Hendri Umar menjelaskan ungkap kasus ini berawal dari pelaksanaan patroli Siber anggota Subdit 4 Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menemukan sebuah video di mana keberadaan video ini cukup viral karena mempertontonkan adegan pornografi yang oleh seorang ibu terhadap anaknya.

- Advertisement -

“Dari pelaksanaan patroli Siber ini kemudian kami melakukan upaya-upaya lebih lanjut dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya untuk mengetahui dan melakukan penyelidikan lebih lanjut termasuk mengamankan para pelaku ataupun pelaku yang diduga terlibat di dalam konten video ini.”Katanya

Kemudian akhirnya Wanita berinisial (R) ini berhasil diamankan jajaran Subdit Tipid Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya di perjalanan menuju Tangerang Selatan pada tanggal 2 Juni 2024.

“Jadi yang bersangkutan ini karena mengetahui keberadaannya dicari oleh anggota kami dari rumah kontrakannya.Kemudian dari rumah orang tuanya.
Kalau rumah kontrakan ini ada di wilayah Pondok Betung kecematan Pondok Aren Tangerang Selatan tidak ditemukan,
Kemudian juga kita cek ke rumah handaitolan ataupun sanak saudaranya juga tidak ada,tapi akhirnya bisa kita lakukan penangkapan terhadap wanita berinisial R ini yang diduga merupakan salah satu pihak yang menjadi yang memiliki peran sebagai ibu di dalam video konten sebagaimana kami jelaskan tadi.”Tambahnya.

Baca Juga:  Kapolri Beri Tiket Sekolah Bhabinkamtibmas Aiptu Agus yang Amankan Pria Bersajam di Jaktim

- Advertisement -

Lebih lanjut Hendri menjelaskan Kasus asusila ini berawal dari Ketika Wanita berinisial (R),ini pada tanggal 30 Juli tahun 2023 dihubungi di Facebook oleh akun dengan inisial (IS),yang pornografi dengan imbalan 15 juta rupiah.

“Kemudian mendapatkan penawaran seperti ini wanita (R) ini merasa tertarik memang karena ada kebutuhan ekonomi hingga akhirnya si wanita ini mengiyakan dan akhirnya yang bersangkutan membuat video pornografi dengan anak kandungnya “Ujarnya.

Adapun pasal yang diterapkan kepada tersangka R adalah adalah Pasal 45 ayat 1 Juncto Pasal 27 ayat 1 UU NOMOR 1Tahun 2024 tentang Perubahan kedua UU NOMOR 11 Tahun 2008 tentang informasi dan Transaksi Elektronik dan atau Pasal 29 juncto Pasal 4 ayat 1 UU NOmor 44Tahun Tahun 2008 tentang Pornografi dan atau Pasal 88 Juncto Pasal 76 UU Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.Ia dijerat hukuman penjara maksimal 12 tahun.

- Advertisement -

“Kemudian perlu kami sampaikan juga terkait dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh jajaran Subdit Siber Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya yaitu yang Pertama kita sudah melakukan penahanan wanita R sebagai terduga pelaku.”Katanya.

Polisi juga berkoordinasi dengan Unit Pelaksana Teknisi Dinas (UPTD)Kota Tangerang Selatan dan Biro SDM Polda Metro Jaya untuk memantau psikologi korban anak.Korban saat ini dititip di rumah aman atau safe house.

“Kedua,terhadap si anak inisial MR sudah kami koordinasikan dengan pihak UPTD Tangerang Selatan untuk diamankan di rumah aman atau safe house,dan yang Ketiga langkah yang kita lakukan adalah kita juga terus melakukan observasi dan pemulihan kondisi mental atau psikis korban anak dengan melibatkan psikolog anak.”Imbuhnya.

Baca Juga:  Bhabinkamtibmas Patroli Dialogis Di Gedung AAJI

Pihak kepolisian,lanjut Hendri,masih terus mengembangkan kasus tersebut,termasuk memburu pemilik akun Icha Shakila yang disebut wanita R menyuruhnya melakukan aksi bejat tersebut.

“Kami saat ini terus melakukan pengembangan untuk mencari keterlibatan dari pihak-pihak lain yang diduga juga ikut berperan aktif dalam rangka menyebarkan video Pornografi ini melalui medsos ataupun melalui media lainnya.”Tutur Hendri.

(Ican/Red).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240608 WA0090 Sambang Kamtibmas di Pos Keamanan Taman Maluku Menteng
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240608 WA0228 Sinergitas TNI – Polri Sambangi Pos Kamling RW 06
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.4k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.4k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.1k Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 1.7k Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 2k Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 1.6k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 31 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 66 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.3k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260205 WA0032 1
Breaking NewsHukumPOLRI

Anak Hilang Ditemukan Kondisi Baik di Tanjung Priok

5 Februari 2026 47 Views
IMG 20260120 WA0049 1
Breaking NewsPOLRI

Polsek Kelapa Gading Salurkan Bantuan Makanan Ke Warga Terdampak Banjir 

20 Januari 2026 29 Views
IMG 20260116 230718
Breaking NewsPOLRI

Polsek Tanjung Priok Laksanakan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan), Antisipasi Potensi Tawuran  

17 Januari 2026 43 Views
IMG 20260115 WA0108
Breaking NewsPOLRI

Kapolsek Kelapa Gading Hibahkan Al-Qur’an Ke Tahanan

15 Januari 2026 32 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Polda Metro Jaya Gelar Jumpa Pers Ungkap Kasus Ibu Muda Yang Melakukan Pelecehan Terhadap Anaknya
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?