Jakarta Pusat — | Rasionews | Pada hari Kamis, tanggal 13 Maret 2026, malam hari, telah dilaksanakan kegiatan pelayanan dan pemantauan Pos Pantau Ramadhan 1447 H / 2026 M malam ke-23 yang berlokasi di depan Polsubsektor Pasar Tanah Abang, Jalan Jati Bunder No. 67 RT 010/RW 009, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jakarta Pusat.
Adapun kekuatan personel yang melaksanakan pelayanan Pos Pantau Ramadhan di depan Polsubsektor Pasar Tanah Abang berjumlah 5 (lima) personel, dengan rincian 4 (empat) personel dari Polsek Metro Tanah Abang yang dipimpin oleh Aipda Aris Fajar serta 1 (satu) orang unsur masyarakat dari RW 09 yaitu Bapak Misja yang turut membantu dalam kegiatan pemantauan wilayah.
Dalam pelaksanaannya, personel yang bertugas melakukan pemantauan situasi wilayah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat guna mengantisipasi berbagai potensi gangguan kamtibmas, di antaranya tawuran atau keributan antarwarga, tindak kriminalitas khususnya kejahatan jalanan seperti pencurian dengan pemberatan, pencurian dengan kekerasan, dan pencurian kendaraan bermotor (3C), serta kegiatan Sahur On The Road (SOTR) yang kerap terjadi menjelang waktu sahur dan berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP. Reynold E.P. Hutagalung, mengatakan bahwa Dengan adanya kegiatan Pos Pantau Ramadhan ini, diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara pihak kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan, serta menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan ibadah di bulan suci Ramadhan.
Senada dengan Kapolsek Metro Tanah Abang Akbp Dhimas Prasetyo, Kegiatan Pos Pantau Ramadhan tersebut dilaksanakan oleh personel Polsek Metro Tanah Abang bersama unsur masyarakat sebagai bentuk pelayanan kepada masyarakat serta dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas) selama bulan suci Ramadhan di wilayah hukum Polsek Metro Tanah Abang.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
- Advertisement -
(Rohena)



