Jakarta Pusat— | Rasionews | Kepolisian terus menegaskan komitmennya dalam melindungi masyarakat, tidak hanya melalui penegakan hukum, tetapi juga dengan pendekatan humanis kepada korban kejahatan. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan empathy building yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Kemayoran terhadap korban dugaan kejahatan siber di wilayah Kemayoran, Jakarta Pusat, Selasa (6/1/2026).
Kegiatan sambang tersebut dilaksanakan sekitar pukul 10.00 WIB di kediaman korban di Jalan Kepu Timur, Kelurahan Kemayoran. Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran, Aiptu Dwi Yulianto, menyambangi Marshelinus Liandry, selaku pelapor dan korban dalam perkara dugaan penyalahgunaan data pribadi yang digunakan untuk pinjaman online tanpa sepengetahuan korban.
Kasus tersebut telah dilaporkan secara resmi dengan Laporan Polisi Nomor B/3724/XII/2025/SPKT/Restro Jakpus/PMJ dan disangkakan melanggar Pasal 30 jo Pasal 46 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Korban mengetahui data pribadinya disalahgunakan setelah menerima tagihan pinjaman online yang tidak pernah dia ajukan.
Dalam kunjungannya, Bhabinkamtibmas memberikan dukungan moril serta rasa empati kepada korban atas peristiwa yang dialaminya. Petugas juga menyampaikan edukasi kamtibmas agar korban dan masyarakat lebih waspada terhadap pesan atau komunikasi dari nomor tidak dikenal yang berpotensi menjadi modus kejahatan siber.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Dr. Reynold E.P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., mengatakan bahwa pendampingan kepada korban merupakan bagian dari pelayanan Polri yang mengedepankan perlindungan warga.
“Korban kejahatan harus merasa dilindungi dan didampingi. Kehadiran Polri melalui Bhabinkamtibmas menjadi bentuk nyata bahwa negara hadir untuk memberikan rasa aman dan kepastian hukum,” ujar Reynold.
- Advertisement -
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., menegaskan bahwa pendekatan empati kepada korban menjadi salah satu prioritas Polsek Kemayoran dalam membangun kepercayaan masyarakat.
“Kami mendorong anggota Bhabinkamtibmas untuk responsif dan humanis, sehingga korban tidak merasa sendiri dan tetap mendapatkan pendampingan selama proses hukum berjalan,” kata Agung.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
- Advertisement -
(Rohena)



