Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Penjual Obat Tramadol Berkedok Toko Kosmetik Marah Ketika Dikonfirmasi Oleh Awak Media
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Penjual Obat Tramadol Berkedok Toko Kosmetik Marah Ketika Dikonfirmasi Oleh Awak Media
Breaking News

Penjual Obat Tramadol Berkedok Toko Kosmetik Marah Ketika Dikonfirmasi Oleh Awak Media

Terakhir diperbarui: 2024/01/24 at 10:58 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 24 Januari 2024 1.2k Views
Share
IMG 20240124 WA0116
SHARE

RasioNews – Jakarta Timur | Peredaran obat-obatan golongan-G merk Excimer dan Tramadol kembali marak. Bebasnya penjualan obat-obatan tersebut dilakukan oleh oknum pedagang berkedok toko kosmetik yang berlokasi di Jl. H. Ten Raya, Tepatnya dekat lampu merah Green Pramuka, Rawa Mangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur, Rabu (24/1/ 2024).

Praktek jual beli obat jenis golongan-G tersebut diduga menyalahi ketentuan izin edar dagang karena dalam melancarkan aksinya berkedok toko kosmetik, dan toko Obat, bukan apotik resmi dengan perizinan yang dikeluarkan oleh pihak pemerintah.

Excimer dan Tramadol adalah jenis obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan, akan menyebabkan efek samping pada kesehatan.

- Advertisement -

Salah seorang penjaga Toko Kosmetik yang tidak ingin menyebutkan namanya mengiyakan bahwa obat Tramadol dan Excimer yang di jual tanpa resep dokter.

” Disini hanya menjual Tramadol dan Excimer saja, sudah lumayan lama juga sih, ada sekitar 6 bulanan,” Ucapnya.

Ia juga menjelaskan, kalau pelanggan yang membeli obat tersebut memang tidak ada yang mengunakan resep Dokter, saya hanya jaga toko, kalau pemiliknya bernama Ikhsan, Tunggu saja bang, bos sebentar lagi datang,” ujarnya.

- Advertisement -

Tak berselang lama, Iksan datang dengan nada Arogan, ngapain kalian foto toko saya, mau di liput,

Ketika salah satu awak media menunjukan id Card Pers, Iksan merebut dengan paksa dan langsung memfoto KTA salah satu wartawan tersebut,

” Kalau kalian bisa foto toko saya kenapa saya tidak bisa foto KTA kalian,” ungkap Iksan dengan nada arogan.

- Advertisement -

Pembeli Obat tramadol yang berinisial (W) ketika dikonfirmasi oleh awak media ia mengatakan saya hanya beli Tramadol saja.

Baca Juga:  UP PKB Cilincing Gelar Rampcheck di Terminal Tanjung Priok

” Saya hanya membeli obat Tramadol dua butir dengan harga Rp.10.000 konsumsi Tramadol hanya untuk lebih percaya diri aja, kalo tidak pakai obat tersebut saya tidak Percaya diri,”Tuturnya.

Aryo, seorang Aktivis meminta Kepada pihak aparat Kepolisian agar menindak tegas dan menindaklanjuti soal peredaran obat -obatan ini, agar tidak merusak generasi muda yang ada di jakarta timur tepatnya di Jalan H. Ten Raya, Rawamangun, Kecamatan Pulo Gadung, Jakarta Timur.

” Mau jadi apa generasi muda kita ini, kalau sudah terkontaminasi obat-obatan dan bahkan penjualan obat tramadol dan excimer yang berkedok toko kosmetik makin marak, parahnya lagi, penjualannya tanpa resep dokter.” Pungkasnya.

Sebagaimana Merujuk pasal tentang penyalahgunaan obat-obatan, yakni pasal 196 Jo Pasal 197 UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIA
NOMOR 36 TAHUN 2009
TENTANG KESEHATAN.

Pasal 197, Disebutkan :
“Setiap orang yang dengan sengaja memproduksi atau
mengedarkan sediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang
tidak memiliki izin edar sebagaimana dimaksud dalam Pasal
106 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 15
(lima belas) tahun dan denda paling banyak
Rp1.500.000.000,00 (satu miliar lima ratus juta rupiah).”

Tag Dinas kesehatan Jakarta timur, Kementrian kesehatan, Polres Jakarta timur, Polsek Pulo gadung
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20240124 WA0067 Penjual Obat Tramadol dan Excimer Marak di Jalan Raya Bogor, Ciracas Jaktim
BERITA BERIKUTNYA IMG 20240125 WA0095 Prof.Muladno Ketua PSP-IPB Jadi Moderator Seminar Perunggasan Kementan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.4k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.9k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.9k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.8k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.7k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 156 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 198 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 305 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.3k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.4k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 340 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 366 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.4k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.8k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.6k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260403 WA0091
Breaking News

Peredaran Tramadol di Bekasi Kota Makin Marak dan Beroperasi Secara Terselubung

3 April 2026 5 Views
IMG 20260402 WA0089
Breaking News

Keluarga Korban Salah Tembak Marinir TNI AL Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Negara

2 April 2026 8 Views
IMG 20260331 WA0010
Breaking News

Anne Yulia Tuntut Keadilan atas Kasus Penipuan Jual Beli Villa di Canggu, Bali

31 Maret 2026 36 Views
IMG 20260330 WA0041
Breaking News

Konter Pulsa di Bekasi Terungkap Sebagai Sarang Peredaran TRAMADOL

30 Maret 2026 41 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Penjual Obat Tramadol Berkedok Toko Kosmetik Marah Ketika Dikonfirmasi Oleh Awak Media
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?