Jakarta Pusat – | Rasionews | Rangkaian pengamanan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Mahkamah Konstitusi (MK) yang berlangsung sejak 3 Januari hingga 24 Februari 2025 berjalan dengan aman dan kondusif. Sebanyak 310 gugatan dari berbagai daerah terkait pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota ditangani tanpa gangguan berarti, berkat pola pengamanan yang efektif dari jajaran kepolisian.
Ketua Mahkamah Konstitusi, Dr. Suhartoyo, S.H., M.H., secara khusus mengundang perwakilan kepolisian ke ruang kerjanya untuk menyampaikan apresiasi. Beliau menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polri, khususnya Polrestro Jakarta Pusat dan Polsektro Gambir, atas pengamanan yang humanis dan berkeadilan selama proses sidang berlangsung.
- Advertisement -
“Pola pengamanan yang diterapkan sangat baik, menciptakan rasa aman dan transparan bagi seluruh pihak. Kami mengapresiasi dedikasi kepolisian dalam menjaga ketertiban selama rangkaian sidang PHPU,” ujar Ketua MK.
Sepanjang pengamanan, personel kepolisian mengedepankan pendekatan persuasif untuk memastikan situasi tetap kondusif, terutama dalam menghadapi massa pendukung yang hadir di sekitar gedung MK. Dengan strategi yang tepat, tidak terjadi gangguan yang berpotensi menghambat jalannya sidang.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, KBP Susatyo Purnomo Condro, menegaskan bahwa Polri akan terus berkomitmen menjaga stabilitas keamanan dalam setiap tahapan demokrasi. “Kami memastikan bahwa pengamanan dilakukan secara profesional, dengan mengutamakan pendekatan humanis agar masyarakat merasa aman dan proses hukum dapat berjalan dengan lancar,” ujarnya.
- Advertisement -
Kapolsek Metro Gambir, Kompol Rezeki R. Respati, S.H.S, S.I.K., M.Si., turut mengungkapkan rasa syukurnya atas kelancaran pengamanan sidang PHPU di MK. “Alhamdulillah, seluruh rangkaian pengamanan berjalan dengan baik dan lancar. Ini berkat kerja sama semua pihak, termasuk masyarakat yang turut menjaga situasi tetap kondusif. Kami akan terus berupaya memberikan pelayanan terbaik dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukum kami,” tuturnya.
Dengan berakhirnya sidang PHPU di MK, kepolisian tetap mengimbau masyarakat untuk terus menjaga kondusivitas dan tidak mudah terprovokasi oleh informasi yang dapat memicu konflik. Jika ada potensi gangguan keamanan, masyarakat dapat segera melaporkan ke pihak kepolisian terdekat atau melalui call center 110.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)