Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Pengacara di Jakarta Ditangkap! Bawa Senpi Ilegal, Sabu, Ganja, dan Airsoft Gun
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > TNI – Polri > Pengacara di Jakarta Ditangkap! Bawa Senpi Ilegal, Sabu, Ganja, dan Airsoft Gun
TNI – Polri

Pengacara di Jakarta Ditangkap! Bawa Senpi Ilegal, Sabu, Ganja, dan Airsoft Gun

Terakhir diperbarui: 2025/04/27 at 8:07 AM
Reporter Rohena he Diposting 27 April 2025 322 Views
Share
IMG 20250427 WA0013
SHARE

Jakarta Pusat – | Rasionews | Seorang pengacara berinisial S (31) ditangkap aparat Polres Metro Jakarta Pusat setelah kedapatan membawa senjata api ilegal, narkotika jenis sabu dan ganja, serta airsoft gun rakitan. Penangkapan terjadi usai pelaku terlibat kecelakaan lalu lintas di kawasan Senen, Jakarta Pusat, pada Jumat (25/4/2025) pagi.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, mengungkapkan bahwa penangkapan bermula dari laporan seorang sopir angkutan umum, yang mencurigai pelaku membawa senjata api.

- Advertisement -

“Anggota kami yang bertugas kemudian melakukan pemeriksaan dan menemukan satu pucuk pistol jenis MAKAROV kaliber 7.65 mm tanpa surat izin resmi yang diselipkan di tubuh pelaku,” kata Susatyo, Minggu (27/4/2025).

Dalam pemeriksaan lanjut, Polisi menemukan lebih banyak barang bukti di dalam mobil pelaku, yakni:
– 1 unit senjata laras panjang model MIMIS (Diana lokal)
– 1 unit airsoft gun rakitan jenis HS
– 1 klip narkotika jenis sabu-sabu
– 1 klip narkotika jenis ganja
– 1 buah pipet
– 7 tablet obat keras jenis Ranitidine HCl 150 mg
– 2 bungkus obat keras jenis Alprazolam 1 mg
– 1 buah lem tembak
– 6 unit handphone
– 1 unit kendaraan Daihatsu Sigra B 2033 KKS
– 1 buah paspor atas nama S
– 3 dompet, 1 tas kecil, 1 korek gas, 3 pulpen, 1 kunci Letter L, dan 1 leg holster.

Selain itu, hasil tes urine menunjukkan bahwa S positif mengonsumsi sabu (methamphetamine), ganja (THC), dan obat-obatan yang mengandung benzodiazepine.

- Advertisement -

Atas perbuatannya, S dijerat dengan dua undang-undang sekaligus:
– Pasal 1 Ayat (1) Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata api ilegal, dengan ancaman hukuman seumur hidup atau hukuman penjara maksimal 20 tahun.
– Pasal 112 Ayat (1) dan (2) serta Pasal 127 Ayat (1) huruf a Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun, serta denda paling sedikit Rp 800 juta dan paling banyak Rp 8 miliar.

Baca Juga:  Sinergitas Tiga Pilar Sawah Besar Lakukan Patroli Gabungan Jaga Kamtibmas

“Pelaku membawa senjata api tanpa izin dan menggunakan narkoba. Ini pelanggaran serius yang bisa mengancam keamanan masyarakat,” tegas Susatyo.

Kasat Reskrim AKBP Muhammad Firdaus menambahkan, Tim penyelidik sudah melakukan penggeledahan di rumah pelaku namun tidak ditemukan barang bukti Senpi lainnya.

Pihaknya masih mendalami apakah ada keterlibatan pelaku dalam jaringan kepemilikan senjata api gelap atau jaringan peredaran narkoba.

- Advertisement -

“Saat ini pelaku sudah kami tahan dan pemberkasan perkara sedang dalam proses untuk segera dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU),” pungkas Firdaus.

(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)

(Rohena)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250427 WA0044 Geng Remaja Bersenjata Celurit Diamankan di Belakang ITC Cempaka Mas, Terancam 10 Tahun Penjara
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250427 WA0008 Polsek Kemayoran Bersama Tiga Pilar Jaga Keamanan dan Kedamaian di Kemayoran
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
BisnisAdvertorialBreaking NewsLifestyleNasionalSeni dan budaya
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Breaking NewsHukumPOLRI
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
2.6k Views 21 April 2025
IMG 20231018 WA0133
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1714437842625
Breaking NewsNasionalOrmas
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
2.4k Views 30 April 2024
IMG 20240419 WA0192
Breaking News
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
2.4k Views 19 April 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website BeritaJasa Pembuatan Website Berita

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
80 Views 5 Maret 2025
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
615 Views 12 Februari 2025
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
907 Views 18 Desember 2024
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
528 Views 2 November 2024
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
974 Views 24 Oktober 2024
- Advertisement -

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
1k Views 23 Juli 2024
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
1.4k Views 3 Maret 2024
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
219 Views 3 November 2023
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023

Artikel Terkait:

IMG 20250623 WA0048
TNI – Polri

Polsek Metro Menteng Gelar Apel Patroli Cipkon Usai Hujan Reda, Antisipasi Tawuran Warga dan Bahaya Narkoba

23 Juni 2025 303 Views
IMG 20250623 WA0052
TNI – Polri

Antisipasi Bahaya Narkoba dan Kejahatan Malam Hari, Patroli Cipkon Menteng Di Perbatasan Menteng Tenggulun

23 Juni 2025 303 Views
IMG 20250623 WA0054
TNI – Polri

Situasi Aman Kondusif di Kwitang-Kalipasir Menteng Berkat Kehadiran Patroli Cipkon Polsek Metro Menteng

23 Juni 2025 304 Views
IMG 20250623 WA0060
TNI – Polri

Patroli Cipkon Menteng Cegah Aksi Balap Liar dan Gangguan Kamtibmas di Jalan Teuku Umar

23 Juni 2025 303 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Pengacara di Jakarta Ditangkap! Bawa Senpi Ilegal, Sabu, Ganja, dan Airsoft Gun
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?