RasioNews – Jakarta |Pada hari Kamis, 6 Juni 2024, pemerintah setempat melaksanakan tindakan penertiban terhadap pedagang kaki lima yang beroperasi di sepanjang jalan Sindang Terusan, Kelurahan Rawa Badak Utara, Kecamatan Koja. Tindakan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk menjaga ketertiban dan kebersihan lingkungan.
Menurut sumber terpercaya, penertiban dilakukan secara koordinatif antara aparat keamanan dan petugas terkait. Pedagang kaki lima yang tidak memiliki izin resmi atau melanggar peraturan yang berlaku diharapkan untuk segera mengosongkan tempat berjualan mereka.
Selain itu, hari ini juga dilaksanakan kegiatan bulan bersih trotoar di sepanjang jalan Sindang Terusan. Tujuan utama dari kegiatan ini adalah menertibkan trotoar agar dapat dikembalikan fungsinya untuk pejalan kaki. Selama kegiatan tersebut, penjual bensin eceran tidak diizinkan untuk dipajang di pinggir jalan.
Lelly selaku Man Pol PP Kecamatan Koja menyatakan bahwa langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa semua yang berada di atas trotoar, termasuk pedagang bensin, akan ditertibkan dan fungsinya dikembalikan untuk kepentingan pejalan kaki.
- Advertisement -
Kolaborasi antara berbagai instansi seperti Pol PP, Satpol PP, Kelurahan Rawa Badak Utara, Pomal, Babinsa, dan Polisi merupakan contoh nyata dari kerjasama lintas sektor yang diperlukan dalam menangani permasalahan terkait trotoar dan aktivitas pedagang di pinggir jalan. Meskipun terjadi sedikit keributan selama pelaksanaan kegiatan, tetapi komitmen petugas untuk menjalankan tugas dengan mengutamakan kepentingan pejalan kaki dan pengembalian fungsi trotoar adalah langkah yang sangat positif.
Diharapkan upaya ini dapat memberikan manfaat yang baik bagi masyarakat Jakarta Utara dan memperbaiki kondisi trotoar sehingga dapat digunakan dengan nyaman dan aman oleh pejalan kaki. Kerjasama antara instansi terkait juga menjadi kunci dalam menjaga ketertiban lingkungan dan menegakkan aturan dengan baik. Semoga kegiatan ini menjadi contoh yang baik dalam upaya memperbaiki kondisi lingkungan perkotaan untuk kepentingan bersama.
(Risa Azhari).