Jakarta Pusat – | Rasionews | Dalam upaya menjaga kelancaran arus lalu lintas sekaligus mencegah tindak pidana 3C (curat, curas, dan curanmor), Panit III Patroli, Aiptu Eko P, bersama Briptu Yoga, anggota Patroli Polsek Johar Baru, melaksanakan pengaturan lalu lintas di TL Dulgani, Jalan Letjen Suprapto, Kelurahan Galur, Rabu (5/11/2025) pukul 07.00 WIB.
Kegiatan ini dilakukan untuk mengantisipasi kemacetan di jalur padat sekaligus meningkatkan pengawasan terhadap potensi gangguan keamanan. Selama pelaksanaan, situasi lalu lintas tetap terkendali dan kegiatan patroli mendapat pengecekan langsung dari Kasi Propam Polres Metro Jakarta Pusat, AKP Mukti Ali, guna memastikan pelaksanaan tugas sesuai prosedur.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro, menyampaikan apresiasi atas dedikasi petugas. “Langkah preventif seperti pengaturan lalu lintas dan patroli sangat penting untuk menjaga keamanan serta kenyamanan masyarakat, sekaligus mencegah terjadinya tindak pidana 3C,” ujar Kombes Pol Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Johar Baru, Kompol Saiful Anwar, menegaskan bahwa pengaturan lalu lintas yang baik juga mendukung keselamatan warga. “Dengan langkah-langkah pengendalian yang tepat, kami memastikan arus lalu lintas lancar, situasi aman, dan masyarakat merasa nyaman saat beraktivitas,” jelas Kompol Saiful.
Kegiatan pengaturan lalu lintas dan patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Polsek Johar Baru untuk menciptakan wilayah yang aman, tertib, dan nyaman bagi warga serta pengguna jalan.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
- Advertisement -
(Rohena)



