Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Notaris ALSS Dilaporkan Eka Putra Zakran,SH Ke SPKT Polda Sumatera Utara Atas Dugaan Perubahan Akta dan AHU PASU
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Notaris ALSS Dilaporkan Eka Putra Zakran,SH Ke SPKT Polda Sumatera Utara Atas Dugaan Perubahan Akta dan AHU PASU
Breaking NewsHukum

Notaris ALSS Dilaporkan Eka Putra Zakran,SH Ke SPKT Polda Sumatera Utara Atas Dugaan Perubahan Akta dan AHU PASU

Terakhir diperbarui: 2025/02/20 at 12:23 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 20 Februari 2025 762 Views
Share
IMG 20250220 WA0113
SHARE

Jakarta, dki.rasionews – Kisruh ditubuh PB PASU kini memasuki tahap Baru, Ketua Umum PB PASU Eka Putra Zakran, SH,MH yang merupakan kepengurusan sah berdasarkan Akta Notaris No. 14 tertanggal 09 Agustus 2022 yang dibuat dihadapan Notaris Putri, A. R., SH,MKn dan juga berdasarkan SK Kemenkumham Nomor AHU-0008444.AH.01.07 tahun 2022, tertanggal 22 Agustus 2022 bersama tim menyambangi SPKT Polda Sumatera Utara untuk membuat laporan atas dugaan Perubahan Akta dan AHU PASU, Notaris ALSS.

Diduga Notaris ALLS telah melakukan perubahan Akta Nomor 14 Notaris Putri AR, SH, MKN, pada tanggal 9 Agustus 2022 tersebut dengan akta Notaris Nomor 1 Tanggal 7 Januari 2025 berdasarkan keterangan palsu dalam akta autentik tersebut yang dilakukan oleh Suryani Guntari, SH dan kawan kawan yang merupakan Kepengurusan hasil Musyawarah Besar Luar Biasa (MUBESLUB) PB PASU di Hotel Madani, Kota Medan, pada tanggal 26 Desember 2024 yang lalu.

Perubahan akta Notaris yang dilakukan oleh pihak Suriani Guntari dan Kawan Kawan tersebut tanpa seijin Dewan Pendiri sehingga telah terjadi penempatan keterangan palsu dalam akta autentik.

- Advertisement -

Buntut dari perubahan Akta dan AHU PASU secara sepihak yang diduga kuat dilakukan oleh Notaris berinisial ALSS, SH MKn yang mengakibatkan terjadinya kegaduhan atau kekisruhan diinternal Pengurus Besar Perkumpulan Advokat Sumatera Utara (PB-PASU) berujung pada upaya hukum pidana. Hal itu disampaikan Eka Putra Zakran, SH MH Ketua Umum PASU Periode 2022-2027, Kamis, (20/02/2025).

Dikatakan Epza, panggilan akrab Eka Putra Zakran, bahwa dirinya selaku Ketua Umum PB-PASU Periode 2022-2027, telah melaporkan Notaris inisial ALSS, SH MKn ke SPKT Polda Sumatera Utara. LP tersebut bernomor: LP/B/229/ll/2025/SPKT Polda Sumatera Utara, tertanggal 19 Februari 2025.

Baca Juga:  Sukses! Pokjawarkotu Dorong Pelestarian Budaya Kota Tua dalam Acara Meriah

“Ya, Notaris berinisial ALSS, SH MKn telah saya laporkan ke SPKT Polda Sumatera Utara pada Kamis, 19 Februari 2025, Alhamdulillah, LP diterima dengan nomor: LP/B/229/ll/2025/SPKT Polda Sumatera Utara. Hal ini saya lakukan guna mendapatkan keadilan, serta meluruskan kiblat Notaris agar bekerja profesional, objektif dan berimbang dalam membuat akta, bukan sepihak, karena Notaris ALSS diduga kuat telah melakukan perubahan secara sepihak terhadap Akta dan AHU PASU. Ulah campur tangan beliau, saat ini rusak internal PASU, terjadi kegaduhan dan kekisruhan. Artinya selain karena kegaduhan di internar PASU, saya juga ingin meluruskan kiblat Notaris, supaya profesi ini lurus, tidak bengkok, khususnya dalam membuat Akta perubahan PASU secara sepihak. Profesi Notaris ini kan mulia, jadi bekerja harus profesional. Saya selaku pendiri, Chairul Anwar Lubis, Riswan Munthe dan Farid Wajdi selaku pendiri, tidak pernah menandatangani yang namanya akta perubahan”, ucap Epza.

- Advertisement -

Masih menurutnya, adapun tindak pidana tersebut diatur dalam Pasal 263 KUHP mengatur tentang pemalsuan surat sederhana, sedangkan Pasal 266 KUHP mengatur tentang pemalsuan surat berharga.

“Pasal 263 KUHP Barang siapa yang membuat surat palsu atau memalsukan surat yang dapat menimbulkan hak, perikatan, atau pembebasan utang yang diperuntukkan sebagai bukti suatu hal dengan maksud untuk memakai atau menyuruh orang lain memakai surat tersebut seolah-olah isinya benar dan tidak palsu, diancam dengan pidana penjara paling lama 6 tahun” jelas Epza.

Eka Putra Zakran,SH,MH berharap kepada Kapolda Sumatera Utara dalam hal ini penyidik kepolisian, dapat memanggil dan memeriksa, serta menegakkan keadilan yang seadil-adilnya, termasuk mengungkap semua dalang dan pelaku perubahan Akta dan AHU PASU, yang saya nilai telah mengacak-acak atau mengobrak abrik marwah dan martabat PASU, yang susah payah kita membinanya, kurang lebih 3 tahun mengawal penegakan hukum dan pengabdian kepada masyarakat, sekarang sudah rumah besar PASU telah rusak, pungkas Epza.

Baca Juga:  Kapolsek Koja Singgah di Lokasi Kebakaran, Tingkatkan Keamanan dan Solidaritas Warga

- Advertisement -

(RH).

Tag Notaris ALSS Dilaporkan Eka Putra Zakran, SH Ke SPKT Polda Sumatera Utara Atas Dugaan Perubahan Akta dan AHU PASU
Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250220 WA0175 Bhabinkamtibmas Duri Pulo Monitoring Sidang Kelompok Musrenbang Kecamatan Gambir Tahun 2025
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250220 WA0127 Tiga Pilar Imbau Kamtibmas Anak Yang Nongkrong Sampai Larut Malam
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.1k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 2.6k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 2.5k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 2.5k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 123 Views
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
12 Februari 2025 661 Views
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
18 Desember 2024 965 Views
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
2 November 2024 563 Views
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
24 Oktober 2024 1k Views

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 1.1k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 1.5k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 259 Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 2.6k Views
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 3.1k Views

Artikel Terkait:

IMG 20250817 WA0082
Breaking News

Ketua LSM HARIMAU DPC Jakarta Timur, Ardy Prabowo Resmi Melantik Kepengurusan PAC Cipayung

17 Agustus 2025 5 Views
IMG 20250816 WA0257
Breaking News

Aliansi Jurnalis Bersatu (AJB) Meriahkan HUT RI ke-80 Adakan Lomba Karaoke Bersama Awak MEDIA di Jakarta Utara

16 Agustus 2025 6 Views
IMG 20250813 WA0000
Breaking NewsEntertainmentLifestyle

“Merdekaria”: Ancol Undang Masyarakat Rayakan HUT ke-80 RI dengan Pesta Spektakuler!

13 Agustus 2025 12 Views
IMG 20250811 WA0046
Breaking News

Gawat! Pengedar Pil Koplo di Depok Berani COD

11 Agustus 2025 27 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Notaris ALSS Dilaporkan Eka Putra Zakran,SH Ke SPKT Polda Sumatera Utara Atas Dugaan Perubahan Akta dan AHU PASU
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?