Bekasi, rasionews – Konter Top Up dan Tarik Tunai di Jl. Kemang Sari 1, RT.001/RW.006, Jatibening Baru, Kec. Pd. Gede, Kota Bekasi, tersembunyi bisnis gelap yang mengerikan: peredaran ilegal Tramadol dan Hexymer, obat-obatan keras golongan G. Sabtu (2/8/2025),
investigasi media mengungkap praktik ilegal yang dilakukan Emir sang pemilik toko, yang dengan berani menjual obat-obatan terlarang ini seolah tak ada yang bisa menghentikannya.
Bayangan toko yang tampak biasa saja itu kini diliputi oleh rasa takut dan kecemasan warga sekitar. Seorang warga, yang meminta namanya dirahasiakan dan hanya disebut sebagai (A), mengungkapkan kekhawatirannya yang mendalam.
Ia melihat langsung bagaimana obat-obatan tersebut mudah didapatkan, mengancam anak-anak dan remaja di lingkungannya.
” Saya khawatir anak anak remaja terjerumus dan kecanduan obat haram tersebut,” ujarnya.
Lebih mengkhawatirkan lagi, ( A ) menduga kuat adanya jaringan pengedar yang terorganisir.
- Advertisement -
Dugaan ini menambah lapisan kegelapan pada kasus ini, menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum yang seharusnya melindungi masyarakat.
Tramadol dan Hexymer, dengan efek sampingnya yang mematikan—penurunan kesadaran, potensi tindak kriminal, hingga kematian akibat overdosis—merupakan ancaman serius. Peredaran bebasnya bagaikan racun yang perlahan-lahan menghancurkan masa depan generasi muda, memicu gangguan psikologis dan ketergantungan yang sulit disembuhkan.
Laporan informasi (LI) telah disiapkan dan akan segera disampaikan ke Polsek setempat, disertai pengaduan resmi.
- Advertisement -
Tindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH), BPOM, Dinas Kesehatan, dan BNN sangat diharapkan. Penyegelan toko dan penyelidikan menyeluruh, termasuk mengusut dugaan keterlibatan oknum, menjadi kunci untuk menghentikan praktik ilegal ini. Emir, selaku kartel bisnis obat keras harus dijerat Pasal 196 dan 197 UU No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, dengan ancaman hukuman hingga 15 tahun penjara. Ini bukan hanya tentang pelanggaran izin edar, tetapi tentang menyelamatkan nyawa dan masa depan anak-anak bangsa. Diam berarti membiarkan kejahatan ini terus berlanjut.
(Red).