Jakarta Pusat – | Rasionews | Polsek Sawah Besar melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Karang Anyar Aiptu Saepudin, melakukan monitoring kegiatan pembagian Kartu Lansia dan Disabilitas kepada warga di RPTRA, Jl. Karang Anyar Raya RW.09, Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Sawah Besar, pada Senin, 25 Agustus 2025.
Sebanyak 170 warga lanjut usia yang ber-KTP dan berdomisili di Karang Anyar menerima kartu tersebut dalam kegiatan yang diselenggarakan oleh pihak Kelurahan Karang Anyar. Kegiatan berlangsung sejak pukul 10.00 WIB hingga selesai, dan berjalan dengan aman serta tertib.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol. Susatyo Purnomo Condro, mengapresiasi kegiatan tersebut sebagai bentuk kepedulian terhadap lansia dan penyandang disabilitas.
“Polri mendukung penuh program pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik bagi warga, khususnya lansia dan disabilitas. Kegiatan seperti ini penting untuk menjamin hak-hak mereka terpenuhi, serta memastikan kehadiran negara melalui aparat di tengah masyarakat,” ujar Kombes Susatyo.
Sementara itu, Kapolsek Sawah Besar, Kompol Rahmat Himawan, menyampaikan bahwa kehadiran personel Polri dalam kegiatan ini bertujuan untuk memastikan kelancaran dan keamanan selama proses pembagian berlangsung.
“Kami hadir untuk mendampingi dan memberikan rasa aman kepada warga dalam setiap kegiatan pelayanan publik. Monitoring ini juga merupakan bentuk sinergi antara aparat keamanan dan pemerintah kelurahan dalam menjaga situasi tetap kondusif,” jelas Kompol Rahmat.
- Advertisement -
Kegiatan ditutup dengan pembagian kartu kepada para penerima manfaat, yang terlihat antusias dan bersyukur atas perhatian yang diberikan oleh pemerintah daerah dan pihak kepolisian.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)



