Jakarta Pusat — | Rasionews | Upaya kepolisian dalam menjaga ketertiban dan mencegah aksi tawuran terus dilakukan secara konsisten, bahkan sejak tengah malam. Polisi hadir di titik-titik rawan demi memastikan masyarakat dapat beristirahat dengan aman dan nyaman.
Jajaran Polsek Kemayoran menempatkan Pos Pantau Jakarta Anti Tawuran di Jalan HBR Motik, Senin (16/2/2026) mulai pukul 00.50 WIB. Kegiatan tersebut dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi tawuran warga, penyalahgunaan narkoba, serta tindak kejahatan lainnya.
Pos pantau ditempati oleh Bhabinkamtibmas Kelurahan Kemayoran, Aiptu Dwi Yulianto, bersama anggota Pokdarkamtibmas dan personel Satpol PP. Kehadiran lintas unsur ini menjadi bentuk sinergi antara kepolisian dan masyarakat dalam menjaga keamanan wilayah.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Dr. Reynold E. P. Hutagalung, S.E., S.I.K., M.Si., M.H., menegaskan bahwa penempatan pos pantau merupakan bagian dari langkah preventif Polri untuk mencegah gangguan kamtibmas sejak dini.
“Kami menempatkan personel di titik-titik rawan sebagai bentuk kehadiran negara. Tujuannya agar potensi tawuran dan kejahatan dapat dicegah, sehingga masyarakat merasa aman, terutama pada malam hingga dini hari,” ujar Reynold.
Sementara itu, Kapolsek Kemayoran, Kompol Dr. Agung Ardiyansyah, S.H., M.H., mengatakan bahwa keterlibatan unsur masyarakat dalam pos pantau menjadi kekuatan utama dalam menjaga kondusivitas wilayah.
- Advertisement -
“Sinergi antara polisi, Pokdarkamtibmas, dan Satpol PP sangat penting. Dengan kebersamaan, kita bisa menjaga wilayah tetap aman dan mencegah terjadinya aksi tawuran,” kata Agung.
(Humas Polres Metro Jakarta Pusat)
(Rohena)



