Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Laporan Dugaan Premanisme di Jalan Sagara Makmur, Depan Marunda Center, Bekasi
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Laporan Dugaan Premanisme di Jalan Sagara Makmur, Depan Marunda Center, Bekasi
Breaking News

Laporan Dugaan Premanisme di Jalan Sagara Makmur, Depan Marunda Center, Bekasi

Terakhir diperbarui: 2025/05/25 at 5:58 PM
Reporter Redaksi DRN Diposting 25 Mei 2025 7 Views
Share
IMG 20250525 WA0120
SHARE

Bekasi, dki.rasionews – Telah diterima laporan dari sejumlah pengemudi truk terkait adanya aksi dugaan premanisme di Jalan Sagara Makmur, tepatnya di depan Marunda Center, wilayah Desa Sagara Makmur, Bekasi.

Sekelompok orang yang diduga preman, dengan dalih menjual air mineral bermerek Aqua maupun merek lain yang lebih murah, memaksa para sopir truk untuk membeli seharga Rp10.000 per botol. Jika sopir menolak, mereka mengancam akan menggedor atau merusak kendaraan.

– Advertisement –

https://wa.me/+6285786363886

Tindakan ini jelas meresahkan dan merupakan bentuk pemaksaan serta intimidasi, yang dapat dikategorikan sebagai tindak pidana premanisme.

Landasan Hukum: Aksi tersebut dapat dijerat dengan beberapa pasal dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP), antara lain:

– Pasal 368 KUHP: tentang pemerasan, dengan ancaman pidana penjara hingga 9 tahun.

- Advertisement -

– Pasal 335 KUHP: tentang perbuatan tidak menyenangkan.

– Pasal 170 KUHP: jika terdapat unsur kekerasan terhadap orang maupun barang.

Akibat aksi premanisme ini, para sopir truk merasa dirugikan dan tidak nyaman saat melintas. Warga sekitar juga turut merasa resah dengan keberadaan dan tindakan para pelaku.

Pernyataan Kapolri: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah menyampaikan secara tegas bahwa segala bentuk premanisme di jalanan harus diberantas. Beliau juga memerintahkan jajaran kepolisian untuk merespons cepat setiap laporan masyarakat terkait tindakan premanisme, terutama yang merugikan para pengemudi dan mengganggu aktivitas logistik.

- Advertisement -

Permohonan Tindakan Tegas: Kami memohon perhatian dan langkah cepat dari:
Kapolsek Bojong
Kapolres Metro Bekasi Kota

Untuk segera menindak dan membersihkan wilayah tersebut dari praktik premanisme demi menjaga ketertiban, kenyamanan, dan keamanan masyarakat.

Baca Juga:  Porkab VII Cianjur 2024, Sudah Usai Dari Rangkaian Pertandingan Tenis Meja

(Suhendi).

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20250525 WA0137 Kegiatan Positif Bhabinkamtibmas Galur: Pengecekan dan Dialog Humanis Soal Lahan Negara Bersama FBR 0185
BERITA BERIKUTNYA IMG 20250525 WA0128 Polri Siagakan 65 Personel Kunjungan PM China Di Hotel Shangrilla
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
BisnisAdvertorialBreaking NewsLifestyleNasionalSeni dan budaya
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Breaking NewsHukumPOLRI
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
2.5k Views 21 April 2025
IMG 20231018 WA0133
Breaking NewsKesehatanSeputar Desa
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1714437842625
Breaking NewsNasionalOrmas
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
2.4k Views 30 April 2024
IMG 20240419 WA0192
Breaking News
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
2.4k Views 19 April 2024
- Advertisement -
Jasa Pembuatan Website BeritaJasa Pembuatan Website Berita

Pendidikan

Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
58 Views 5 Maret 2025
PLN INDONESIA POWER UBP PRIOK GELAR WORKSHOP PAUD MENUJU PENDIDIKAN INKLUSI BERSAMA HIMPAUDI DKI JAKARTA
578 Views 12 Februari 2025
SMPN 246 Jakarta Timur Study Tour Projeck P5 (Penguatan Profil Pelajar Pancasila).
865 Views 18 Desember 2024
Panglima TNI Bagikan Ribuan Sembako dan Resmikan Lapangan Prima Mabes TNI
503 Views 2 November 2024
Polres Metro Jakarta Pusat Gelar Penyuluhan dan Deklarasi Gerakan Anti Tawuran di SMP St. Paulus
953 Views 24 Oktober 2024
- Advertisement -

Seputar Desa

E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
985 Views 23 Juli 2024
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
1.4k Views 3 Maret 2024
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
201 Views 3 November 2023
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
2.5k Views 3 November 2023
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
3k Views 26 Oktober 2023

Artikel Terkait:

IMG 20250527 WA0215
Breaking News

Obat Keras Terbatas Di Bekasi Kebal Hukum, Siapa Bermain

28 Mei 2025 313 Views
IMG 20250528 WA0050
Breaking News

SPM Jalan Tol Dipertanyakan, Advokat LLAJ Eddy Suzendi Soroti Kecelakaan Maut di KM 176 Cipali

28 Mei 2025 309 Views
IMG 20250526 WA0116
Breaking News

Dukungan Pemerintah Meningkatkan Skill Kader Melalui Workshop Kompetensi 25 Keterampilan Dasar Bagi Kader di Kota Administrasi Jakarta Timur

26 Mei 2025 527 Views
IMG 20250522 WA0116
Breaking News

Konflik Sunter: Warga Tolak Kost-kostan, Izin Tetap Dikeluarkan!

23 Mei 2025 519 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Laporan Dugaan Premanisme di Jalan Sagara Makmur, Depan Marunda Center, Bekasi
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?