Masuk
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Reading: Kuasa Hukum Xie Jun, Rechmon Tupamahu & Ikhsan Sangadji, LP Kan Antonius Chandra Dalam Transaksi Pembelian Kapal
Share
DKI.RasioNews.comDKI.RasioNews.com
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • Yudikatif
  • TNI – Polri
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
Search
  • Home
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Lebih
    • Yudikatif
    • Bisnis
    • Teknologi
    • Hukum
    • Entertainment
    • Lifestyle
    • Otomotif
    • Edukasi
    • Seputar Desa
    • Advertorial
    • E-Paper
Sudah punya akun? Masuk
Follow US
DKI.RasioNews.com > Berita > Breaking News > Kuasa Hukum Xie Jun, Rechmon Tupamahu & Ikhsan Sangadji, LP Kan Antonius Chandra Dalam Transaksi Pembelian Kapal
Breaking News

Kuasa Hukum Xie Jun, Rechmon Tupamahu & Ikhsan Sangadji, LP Kan Antonius Chandra Dalam Transaksi Pembelian Kapal

Terakhir diperbarui: 2025/10/22 at 6:22 PM
Reporter Rohena he Diposting 22 Oktober 2025 60 Views
Share
IMG 20251022 WA0103
SHARE

CIBUBUR – | Rasionews | Diduga adanya Unsur Penipuan Pembelian Kapal, Direktur PT. Lintas Armada Indonesia, Antonius Chandra selaku pembeli, Di-LP-kan Xie Jun selaku Pemilik Kapal/Penjual melalui kuasa hukumnya, Rechmon Tupamahu dan Ikhsan Sangadji dari kantor Law Firm RECHMON TUPAMAHU & PARTNERS beralamat di Legenda Wisata Cibubur Ruko U/50 berdasarkan laporan polisi Nomor: STTLP/B/7511/X/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 20 Oktober 2025.

Dalam LP tersebut pelapornya Ikhsan Sangadji selaku kuasa hukum korban Xie Jun dan terlapor Antonius Chandra selaku Direktur Utama PT. Lintas Armada Indonesia dengan pasal yang dikenakan 378 dan 372 KUHP tentang penipuan/perbuatan curang.

Menurut Ikhsan pihaknya telah melayangkan surat somasi sebanyak dua kali dan sudah menggelar pertemuan mediasi kedua belah pihak sebanyak dua kali namun tak ada hasil.

- Advertisement -

“Kami membuat LP setelah tak ada penyelesaian pembayaran dan pelunasan dalam dua kali pertemuan tersebut, kuasa hukum Antonius Chandra, Junaidi, SH., MH, mempersilahkan kami untuk menempuh jalur hukum maka kami membuat LP,” meskipun sudah kami ingatkan bahwa LP tersebut merupakan upaya terakhir ungkap Ikhsan, saat konferensi pers, Cibubur, 21/10/2025.

Dipaparkan Ikhsan Sangadji, Kasus ini berawal pada 12 Maret 2016 di mana kliennya Xie Jun dari Cina sebagai pemilik kapal/penjual satu unit kapal jenis keruk, kepada Antonius Chandra Direktur Utama PT. Lintas Armada Indonesia, dengan harga yang telah disepakati sebesar 3.080.000 USD Amerika, sebagaimana termuat dalam perjanjian kontrak pembelian dengan Nomor : XJ2016001 tertanggal 12 Maret 2016 dan baru terbayarkan sebesar Rp.35.000.000.000 Milyar Rupiah.

“Dalam perjanjian tersebut disebutkan bahwa terlapor harus membayar lunas dalam waktu 18 bulan,” terang Ikhsan.

Baca Juga:  Tingkatkan Budaya Safety dan Security: PLN Indonesia Power UBP Priok Jadi Rujukan Benchmarking Penerapan Sistem SMK2 dan SMP dari PLN Nusantara Power UP Brantas

- Advertisement -

Pembayarannya yang baru terlaksana sebanyak 8 kali, sambung Ikhsan, yaitu di bulan September 2016, 3 Februari 2027, 01 Juni 2017, 03 Agustus 2017, 02 Nov 2017, Februari 2018 dan Juli 2018, Adapun sisa pembayaran yang belum terpenuhi dari total nilai tersebut adalah sebesar 34 M lebih.

Labih lanjut disampaikan Ikhsan Sangadji, bahwa saat pertemuan dua kali Phak PT. Lintas Armada Indonesia menyampaikan adanya kerugian yang dialaminya namun tanyakan kerugian itu ditinjau dari aspek apa? Hal tersebut tidak bisa si jawab dan ketika kami mintakan data fisik kerugian pun juga tidak punya data

“Secara analogi dan yuridisnya, hal tersebut tak diterima secara logika, artinya dapat kita bayangkan transaksi jual beli kapal tersebut terjadi pada tanggal 12 Maret 2016 kenapa arus diklaim di tahun 2025 begitu adanya penagihan. kami berasumsi untuk sementara waktu bahwa kerugian ini hanya akal-akalan yang memang sengaja diciptakan untuk mengurangi nilai dari sisa pembayaran atau pelunasan sebesar Rp.34 Miliar sekian,” jelas Ikhsan.

- Advertisement -

Dikemukakan Ikhsan bahwa pihak PT. Lintas Armada Indonesia tak punya itikad baik di mana sebelumnya juga ada perjanjian untuk mempertemukan langsung Antonius Chanda dan Xie Jun yang tinggal di Cina namun juga tak terealisasi meskipun Ikhsan sudah menghubungi dan mengkonfirmasi ke Junaidi akan rencana tersebut.

Sementara terkait SURAT KUASA dari Antonius Chandra untuk Ahmad Junaidi, S.H, M.H., dikritisi pihak pelapor karena tidak menggunakan kop surat kantor pengacara yang bersangkutan tapi menggunakan kop surat perusahaan PT. LINTAS ARMADA INDONESIA.

“Peristiwa ini baru pertama kali kami temukan di Indonesia, dimana surat Kuasa pengacara menggunakan kop atau nama perusahan kliennya yakni, PT. Lintas Armada Indonesia” tutup Ikhsan.

Baca Juga:  Rapat Dinas LH kutai Timur Bahas Dugaan Pencemaran Kebun Sawit oleh PT LMA Berujung Deadlock

(tim/red)

Bagikan Berita Ini
Facebook Twitter Pinterest Whatsapp Whatsapp Copy Link Print
Apa Reaksi Anda?
Suka0
Galau0
Kocak0
Terkejut0
Emosi0
BERITA SEBELUMNYA IMG 20251022 WA0096 “Polres Pelabuhan Tanjung Priok Gelar Patroli Dialogis, Tegaskan Antisipasi 3C dan Bahaya Kebakaran”
BERITA BERIKUTNYA IMG 20251022 WA0195 Ojol Mart Juanda Hadir, Polisi dan Komunitas Ojol Bangun Harmoni Lewat Ekonomi Kerakyatan
Tinggalkan Ulasan

Tinggalkan Ulasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Silakan Pilih Rating!

– Supported by-

- Advertisement -

Berita Populer

Rekomendasi Backdrop Jogja
Rekomendasi Backdrop Jogja
Sponsored by Backdrop JogjaBackdrop Jogja
1698319444922
Polusi Udara di Desa Citatah, Pemerintah Setempat Tutup Mata
26 Oktober 2023 4.4k Views
IMG 20231018 WA0133
Sudah 3 Tahun Sampah Menumpuk di Jembatan Lelang, Ini Penjelasan Kades Lontar !
3 November 2023 3.9k Views
Picsart 25 04 21 18 44 32 133
Polres Metro Jakarta Pusat Tangkap Pengedar Obat Keras di Tanah Abang, Puluhan Ribu Butir Tramadol Diamankan
21 April 2025 3.9k Views
1714437842625
Uang Nasabah Raib, Ormas KKPMP Banten Geruduk Bank BRI
30 April 2024 3.7k Views
IMG 20240419 WA0192
Kejanggalan Terungkap, SPBU Jalan Raya Legok Diduga Memanfaatkan Solar Bersubsidi secara Ilegal
19 April 2024 3.7k Views
Jasa Pembuatan Website Berita
Jasa Website Jogja
Jasa Backdrop Event Jogja
Jasa Backdrop Jogja

Pendidikan

SDN Marga Mulya VI Gelar Buka Puasa Bersama, Merajut Silaturahmi dan Menebar Kebaikan
18 Maret 2026 152 Views
Tantangan Generasi Milenial Dalam Menghadapi Pengaruh Media Sosial dan Perkuat Iman Di Era Digital 
12 Maret 2026 193 Views
Ramadhan Ceria Berkah 2026: KKGPAI dan K3s Koja Sinergi Semarakkan Pendidikan Islami SD
26 Februari 2026 301 Views
BKKBN Kunjungi Inclusive Learning Centre, Sarana Pendidikan Binaan PLN IP UBP Priok
27 Agustus 2025 1.3k Views
Calon Paskibraka Jakarta Utara Dilatih Wawasan Kebangsaan dan PBB
5 Maret 2025 1.4k Views

Seputar Desa

IMG 20260210 WA0041
TMMD ke-127 Dibuka – Desa Tanjung Rejo Dapat Bantuan Infrastruktur dan Banyak Manfaat
10 Februari 2026 336 Views
IMG 20260131 WA0066
Kodam III/Siliwangi Serahkan Rumah Kepada Keluarga Almarhum Prajurit
31 Januari 2026 361 Views
E79DA317 AC53 4D9A ADAB 79E7E1341C11
Terkesan Adanya Proyek Siluman di Desa Karyamukti, Kades Dan Perangkat Desa Diduga Ada Kongkalingkong
23 Juli 2024 2.4k Views
1709440511417
Terungkap! Oknum di Kantor Desa Samparwadi Diduga Terlibat Kasus Pungli Pembuatan Kartu BPJS PBI
3 Maret 2024 2.8k Views
IMG 20231031 110600 734
Kantor Desa Samparwadi menolak bantuan bendera, Ini Penjelasan Camat Tirtayasa
3 November 2023 1.6k Views

Artikel Terkait:

IMG 20260402 WA0089
Breaking News

Keluarga Korban Salah Tembak Marinir TNI AL Desak Transparansi dan Tanggung Jawab Negara

2 April 2026 8 Views
IMG 20260331 WA0010
Breaking News

Anne Yulia Tuntut Keadilan atas Kasus Penipuan Jual Beli Villa di Canggu, Bali

31 Maret 2026 34 Views
IMG 20260330 WA0041
Breaking News

Konter Pulsa di Bekasi Terungkap Sebagai Sarang Peredaran TRAMADOL

30 Maret 2026 40 Views
IMG 20260330 115424
Breaking NewsEntertainmentKesehatan

Ketua Plt DPD FWJI DKI Jakarta Hadiri Acara Halal bihalal di Subang Jabar

30 Maret 2026 101 Views
DKI.RasioNews.com
  • rasionews25@gmail.com
  • 0857 7086 7210
  • Berita
  • Nasional
  • Pemerintahan
  • Parlementaria
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Olahraga
  • Politik
  • TNI – Polri
  • Yudikatif
  • Bisnis
  • Teknologi
  • Hukum
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Edukasi
  • Seputar Desa
  • Advertorial
  • E-Paper
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kontak / Alamat Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Disclaimer
  • Pedoman Media Siber
Reading: Kuasa Hukum Xie Jun, Rechmon Tupamahu & Ikhsan Sangadji, LP Kan Antonius Chandra Dalam Transaksi Pembelian Kapal
Share

Copyright © 2023 PT. Rafa Canasha Media

Selamat Datang di RasioNews.com!

Masuk ke Akun Anda

Daftar Lupa password?