JAKARTA, dki.rasionews.com – Law Office Sahala Siahaan & Partners menggelar konferensi pers di Monogram Bistro, Boulevard Raya Kelapa Gading, Jakarta Utara, Rabu (10/12/2025) siang. Tujuan utama: memberikan klarifikasi resmi atas pemberitaan masif terkait dugaan perundungan yang melibatkan anak klien mereka di PENABUR Intercultural School (PIS) Kelapa Gading.
Pihak kuasa hukum menilai pemberitaan yang beredar tidak berimbang dan berdampak negatif pada psikologis anak yang masih di bawah usia 12 tahun. “Peristiwa yang sebenarnya sederhana berkembang menjadi isu besar setelah konferensi pers dari sebuah LSM,” ungkap tim kuasa hukum.
Menurut mereka, polemik ini melibatkan dua kasus terpisah yang berujung pada laporan polisi. Kasus pertama ditliti pada Maret 2025, di mana guru mengklarifikasi tidak ada luka fisik berarti dan sekolah memberikan teguran lisan – namun orang tua pelapor tetap melaporkan ke Polres Jakarta Utara. Kasus kedua dibuat pada November 2025, dengan sekolah merekomendasikan sanksi berat yang dinilai tidak didukung bukti (seperti luka berat atau trauma psikologis akut).
Sahala Siahaan, SH, mengungkapkan anak klien mengalami tekanan psikologis akibat narasi sepihak. Anak disindir teman sekelas, menjadi sasaran di group WhatsApp orang tua, dan foto tidak relevan disebarkan – membuatnya “korban perundungan baru” bukan pelaku.
Tim kuasa hukum juga menyoroti peran orang tua pelapor berinisial DWLS yang berprofesi sebagai jaksa, yang dinilai tindakannya berlebihan. Mereka juga mempertanyakan sikap aparat yang dianggap tidak menghormati keputusan sekolah dan mendorong opini publik.
Selain itu, pihaknya menyesalkan pemasangan papan bunga provokatif di sekolah yang bahkan menyebut nama Presiden – disebut sebagai tindakan pengecut yang memperkeruh situasi.
- Advertisement -
Kekhawatiran juga ditujukan pada sekolah yang dianggap kurang netral, terutama dalam menjaga identitas anak klien yang hampir semua pihak di sekolah ketahui. Atas hal ini, surat keberatan telah dikirimkan.
Saat ini, tim kuasa hukum sedang menindaklanjuti dua laporan polisi, mengajukan keberatan atas sanksi sekolah, berkoordinasi dengan dinas pendidikan, dan menyiapkan langkah hukum terhadap orang tua yang menyebarkan narasi negatif di media sosial.
“Fokus kita adalah penyelesaian damai demi masa depan anak-anak,” tegas Sahala Siahaan, SH. “Orang tua seharusnya menjadi penenang, bukan lebih emosional dibandingkan anak.”
- Advertisement -
Di akhir konferensi, keluarga dan kuasa hukum meminta media untuk memberikan pemberitaan objektif dan berimbang agar masyarakat tidak tersesat oleh narasi sepihak.
Ichsan (tim)



